• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pihak Keluarga Tidak Terima Caca Gurning Di vonis 9 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 16 November 2016 22:49:14 WIB Dibaca : 1542 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pekanbaru - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhi vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Zuaxza Gurning alias Caca pembunuh anggota Kostrad. Pihak keluarga Zuaxza tidak terima dan menjerit histeris atas putusan tersebut. Putusan tersebut dibacakan ketua majelis hakim Suhanuddin. Hakim menyatakan, terdakwa Caca sesuai fakta terbukti bersalah melanggar Pasal 338 Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Terdakwa terbukti dengan sengaja membunuh anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso yang sedang bertugas di Posko Kesehatan saat Riau dikepung asap tahun 2015 lalu. "Dengan ini majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa," kata Sahanuddin saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/11/2016) malam. Mejelis hakim berpendapat hal yang memberatkan adalah terdakwa Caca tidak menyesali perbuatanya yang telah membunuh Kopda Dadi. Ditambah lagi, tidak ada itikad baik karena terbukti usai membunuh terdakwa sempat kabur yang akhirnya berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru. Atas putusan tersebut, pihak keluarga terdakwa yang selama ini setia mengikuti persidangan sepertinya tidak bisa menerima. Pihak keluarga pun usai dibacakan putusan menjerit histeris di ruang persidangan. "Ini putusan tidak adil, tanggung kalian nanti di akhirat," teriak seorang wanita dari keluarga terdakwa. Suasana semakin gaduh, ketika sejumlah wartawan mencoba mengabadikan keributan usai putusan itu. Pihak keluarga terdakwa sepertinya tidak terima diliput. Sempat terjadi dorong mendorong dengan sejumlah wartawan. Suasana bisa dikendalikan, ketika Polisi Militer (POM) TNI AD menenangkan suasana. Dalam persidangan ini pihak POM AD memang selalu memberikan pengawalan. Suasana pun akhirnya tenang, dan terdakwa Caca pun digiring ke mobil tahanan jaksa. Pihak JPU sendiri atas putusan itu menyatakan banding. Sebab putusan majelis hakim lebih ringan 6 tahun dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara. Hal yang sama juga disampaikan pihak pengacara terdakwa yang juga menyatakan banding. Dalam kasus yang sama, mejelis hakim lebih dahulu menjatuhi vonis kepada Andi Firmansyah dengan hukuman 12 tahun penjara yang bersama-sama Caca melakukan pembunuhan. Mereka sama-sama membunuh Kopda Dadi di lokasi Purna MTQ di Jl Sudirman, Pekanbaru 26 Oktober 2015 lalu. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat ada kegaduhan di sekitar Posko Kesehatan untuk korban asap di Pekanbaru. Subuh dini hari itu, Caca Gurning dan Andi sedang mengejar kelompok lain yang lari ke dekat Posko Kesehatan. Melihat hal itu, Kopda Dadi bersama anggota TNI lainnya yang tidak berpakaian dinas mencoba mencari tahu gerangan apa yang terjadi subuh buta ada keributan. Caca Gurning bersama Andi saat itu berada dalam mobil. Kopda Dadi berjalan menuju ke arah mobil yang ditumpangi keduanya. Tapi, saat itu Caca Gurning memerintahkan Andi selaku sopir untuk menabrak Kopda Dadi. Dengan mobil Kijang Kapsul, Andi tancap gas dengan sengaja menabrak Kopda Dadi yang terseret beberapa meter. Anggota Tim Kesehatan Kostrad yang mestinya hari itu merupakan tugas terakhirnya di Riau, tewas ditempat. Usai membunuh, kedua pelaku melarikan diri. Sejak itu keduanya dinyatakan buron. Belakangan keduanya berhasil dibekuk dengan waktu yang berbeda. Untuk Caca saat ditangkap, pihak kepolisian sempat memberikan timah panas di kakinya.   BB.C/detik.com




Berita Lainnya

Jadi Saksi Pernikahan, Catur Sugeng Sampaikan Nasehat Pernikahan

BREAKING NEWS: Satu Polisi Terluka Dalam Baku Tembak dengan Komplotan Narkoba di Sepakat

Warga Dorong Afrizal-Bahtiar di Pilkada Rohil 2020

Peringati HUT ke-69 Kodam I/BB, Koramil 09/Kemuning Gelar Karya Bhakti

Pasar di Sungai Piring Ikut Terdampak Puting Beliung, Wardan Minta Jangan Berjualan di Atas Turap

Kurang Waspada Kebakaran Meluas +20 Ha, Supiyanto (Anggota Poktan Mulya) Niat Tanam Garonggang, Malah Jadi Tersangka Karlahut

Desa Pulau Muda Bertambah Gelap Gulita, Dua Mesin PLTD Terbakar

Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Paripurna ke 9 DPRD Inhil Kisruh, Soal Perlengkapan Dewan

11 Polda Ikut Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning di Provin Riau

BPOM: Bakso Mekar Pekanbaru Mengunakan Danging Babi, Ini Batahan Dari Pemiliknya

PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Terkini +INDEKS

Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan

04 November 2026
PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
04 November 2026
Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
04 November 2026
Harga Sawit Riau Turun Lagi! Periode 4-10 November 2026 Kini Jadi Rp3.762 per Kg
04 November 2026
Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
04 November 2026
Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
04 November 2026
Ambulans Bawa Pasien Kritis Terjebak di Proyek Jalintim Pelalawan, Sopir Terpaksa Tabrak Plang
04 November 2026
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Disebut Ditahan di Rutan Mabes Polri, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
04 November 2026
Berawal dari Enam Paket Ganja di Motor, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran di Mandau
04 November 2026
Banjir Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas! Pemko Siapkan Perombakan Besar Masterplan
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 2 Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
  • 3 Terungkap di Siak! Oknum PNS Diduga Berulang Kali Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
  • 4 Warga Rumbai Geram! Pria Diduga Curi HP Ibu Hamil Diamankan Usai Diamuk Massa
  • 5 Tinggal Selangkah ke Top 10! Diva Butuh Dukungan Masyarakat Kuansing Malam Ini
  • 6 28 Cartridge Etomidate Disita! Polres Dumai Ringkus Empat Pria di Sejumlah Lokasi
  • 7 Tiga Terduga Pengedar Tak Berkutik! Tim Elang Kuantan Sita 96 Pil Ekstasi hingga Sabu dan Ganja
  • 8 Lima Atlet Turun, Lima Emas Dibawa Pulang! Tiger Club Pelalawan Sapu Bersih Piala Wali Kota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media