PILIHAN
Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "

Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "
Bualbual.com, - Setelah melalui proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Lembaga Bantuan Hukum Ram Indonesia himbau gunakan media sosial dengan bijak.(23/09/17).
Lantaran disangka dan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik yaitu akun sosial media Instagram beberapa waktu lalu.
Pencemaran nama baik diduga dilakulan oleh Sdri.BL dan Sdri.IR menyampaikan permohonan maaf melalui surat tertulis kepada Dyah Chan (Sa'diyah Munawwarah).
Sehubungan dengan adanya perkara tersebut, Kuasa Hukum Dyah Chan, Yudhia Perdana Sikumbang SH mengatakan kepada Bualbual.com, Tujuan utama dari permohonan maaf disurat itu adalah ingin menunjukkan itikad baiknya tanpa ada maksud apa-apa.
"Yang jelas pihak terlapor mempunyai etikat baik untuk menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami melalui surat tertulis nya," kata Kuasa Hukumnya, Yudhia Perdana Sikumbang SH yang merupakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH RAM)
Sebelum dilaporkan kepolisi atas adanya pencemaran nama baik itu.
Dyah Chan merasa tersinggung dengan bahasa merendahkan atau membully kondisi fisik korban dikomentar Instagram oleh Sdri.BL dan Sdri.IR.
Gara-gara komentarnya di Instagram dan dianggap melakukan pencemaran nama baik, Dyah Chan meminta bantuan hukum kepada LBH RAM untuk melaporkan aduannya itu kepada pihak penegak hukum.
Dengan adanya kasus tersebut, Yudhia Perdana Sikumbang SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH RAM) yang beroperasi di Kabupaten Inhil menghimbau kepada seluruh pengguna medsos agar berhati-hati dalam berkomentar apa lagi menyangkut nama baik seseorang.
"Dari kasus ini, seharusnya kita ambil pesan moral. Pasalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sejak diresmikan pada tahun 2008 lalu oleh pemerintah, seakan siap memangsa siapa saja yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik, Maka dari itu yang aktif didunia maya perlu waspada akan segala aktivitas yang dilakukan di Internet agar tidak ada yang merasa terzolimi," Ujar Yudha
(Bbc/mj)
Berita Lainnya
"Pro Liga 2020" Juara Bertahan Popsivo Takluk Ditangan Pertamina Energi
Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?
Final! Andi Rachman Mundur dari Pencalonan Ketua Golkar Riau, Beri Kesempatan Kepada Syamsuar?
Berikut Jadwal Pertandingan Timnas U-16 Indonesia di Piala AFC 2018
Polda Lampung Amankan 503 Pucuk Senjata Api Milik Warga
Pekan Aksi Riau, Kadispersip: Kita Wujudkan SDM Unggul
Damkar Inhil: Turunkan 4 Mobil dan 30 Tim Akhirnya Api Berhasil di Padamkan 'Kebakaran di Tembilahan'
Hanya Dua Daerah yang Connect, Gubernur dan Wagub Riau Ujicoba Video Conference
Tak Hanya Memadamkan Api, Presiden Minta Gubri Syamsuar Lakukan Pencegahan Karhutla
Terpilih Jadi Ketua, Cak Nanto Tidak Akan Seret Pemuda Muhammadiyah Ke Panggung Pilpres
Emak - Emak Desa Bayas Jaya: "Ojo Lali, Pokoke Nomer Tellu,W3S Mantap, Sudah Terbukti"
Jafri: Pemimpin Yang Sukses Dalam Perspektif Agama