PILIHAN
Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "
Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "
Bualbual.com, - Setelah melalui proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Lembaga Bantuan Hukum Ram Indonesia himbau gunakan media sosial dengan bijak.(23/09/17).
Lantaran disangka dan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik yaitu akun sosial media Instagram beberapa waktu lalu.
Pencemaran nama baik diduga dilakulan oleh Sdri.BL dan Sdri.IR menyampaikan permohonan maaf melalui surat tertulis kepada Dyah Chan (Sa'diyah Munawwarah).
Sehubungan dengan adanya perkara tersebut, Kuasa Hukum Dyah Chan, Yudhia Perdana Sikumbang SH mengatakan kepada Bualbual.com, Tujuan utama dari permohonan maaf disurat itu adalah ingin menunjukkan itikad baiknya tanpa ada maksud apa-apa.
"Yang jelas pihak terlapor mempunyai etikat baik untuk menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami melalui surat tertulis nya," kata Kuasa Hukumnya, Yudhia Perdana Sikumbang SH yang merupakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH RAM)
Sebelum dilaporkan kepolisi atas adanya pencemaran nama baik itu.
Dyah Chan merasa tersinggung dengan bahasa merendahkan atau membully kondisi fisik korban dikomentar Instagram oleh Sdri.BL dan Sdri.IR.
Gara-gara komentarnya di Instagram dan dianggap melakukan pencemaran nama baik, Dyah Chan meminta bantuan hukum kepada LBH RAM untuk melaporkan aduannya itu kepada pihak penegak hukum.
Dengan adanya kasus tersebut, Yudhia Perdana Sikumbang SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH RAM) yang beroperasi di Kabupaten Inhil menghimbau kepada seluruh pengguna medsos agar berhati-hati dalam berkomentar apa lagi menyangkut nama baik seseorang.
"Dari kasus ini, seharusnya kita ambil pesan moral. Pasalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sejak diresmikan pada tahun 2008 lalu oleh pemerintah, seakan siap memangsa siapa saja yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik, Maka dari itu yang aktif didunia maya perlu waspada akan segala aktivitas yang dilakukan di Internet agar tidak ada yang merasa terzolimi," Ujar Yudha
(Bbc/mj)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Dapat Kehormatan Presentasikan Soal Ekonomi Kreatif di Ternate
Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!
Forum Rohul Bicara Tak Setuju PSBB Diterapkan di Seluruh Riau
Fahri Hamzah: Jangan-Jangan Semua Diatur Agar Dia Menang Lagi "Curigai Dia"
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
Ini Bahaya Menelepon Terlalu Lama , Wajib Baca !!
Secara Resmi Syamsuar Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Siak
Tampilkan Bakat Anak Anda di Indovizka Academy, Besok Akan Kembali Gelar Turnamen Futsal Khusus U-10 Tahun
Besok Prabowo Akan Bertemu UAS
Wujudkan WBP Menjadi SDM Unggul, Lapas Pekanbaru Kelas IIA Beri Pelatihan Keterampilan Bersertifikasi
Bupati Inhil HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Di PMIP
Caleg Agar Taati Aturan Berkampannye Menggunakan Media Sosial 'Wanti-wanti KPU Riau'