• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ini Daftar Masalah yang Ditimbulkan Akibat PP Nomor 77 Tahun 2016

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2017 21:08:37 WIB Dibaca : 1542 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2016 menimbulkan sejumlah permasalahan. PP yang menghilangkan peran DPR dalam keuangan BUMN, sedikit banyaknya telah mengurngi transparansi anggaran di perusahaan-perusahaan plat merah itu menurut Sekjen Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto. "Sekarang BUMN yang asetnya lima ribuan triliun (rupiah) ini lepas saja, tanpa harus dikontrol, diawasi secara transparan," ujar Yenny Sucipto dalam pemaparannya di kantor Seknas FITRA, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017). Seknas FITRA dan sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menelaah PP tersebut, dan ditemukan setidaknya tiga permasalahan yang harus dipertimbangkan, sehingga aturan tersebut bisa segera dibatalkan oleh pemerintah. 1. PP tersebut mengatur penyertaan modal negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara atau Perseroan Terbatas (PT), dilakukan pemerintah pusat tanpa mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal di UUD 1945 dengan jelas diatur fungsi DPR, dan PP tersebut mengabaikan hal itu. 2. PP tersebut merupakan bentuk lain dari upaya pemisahan kekayaan BUMN dari kekayaan negara. Yenny Sucipto menyebut jika dipisahkan dari kekayaan negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga audit lain akan kesulitan mengendus penyimpangan. 3. Dengan memisahkan BUMN dari kekayaan negara dan tanpa adanya intervensi dari DPR, maka sudah pasti akan sangat muda bila BUMN yang seharusnya jadi aset negara untuk memakmurkan rakyat, dapat berpindah ke pihak asing.   BB.C/Adit_Tribunnews.com




Berita Lainnya

Bakal Calon Wali Kota Ramli Walid, Zikir Bersama 1.500 Jamaah Majelis Ta'alim 12 Kecamatan Se Kota Pekanbaru

KPK Datang Ke Inhil Pemkab Siapkan Data Seakurat Mungkin

Unik Di Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, 'Indonesia' Dapat Bantuan Program Non Tunai

Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945

Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap

Dinas Pendidikan Propinsi Riau Akan Melakukan Pemerataan Untuk Kelebihan Dan Kekurangan Tenaga Pengajar Setiap Daerah Provinsi Riau

Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Inhil BPJS Kesehatan Permudah Daftar JKN-KIS Melalui Via Telepon 1500-400

Malam Ini, Jika Mengacu Final Champions 1981, Maka Madrid Juaranya

Disperindag Cabut Izin Tujuh Pangkalan Elpiji di Pekanbaru

Update Karhutla Riau: 20 Pelaku Ditetapkan Tersangka, 4.376 Hektare Lahan Terbakar di Riau

Kata Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media