PILIHAN
Polres Inhu Bekuk Mantan Polisi Terkait Kasus Sabu-sabu
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu dan Polsek Peranap berhasil menangkap seorang pelaku penyalagunaan narkotika. Pelaku merupakan mantan anggota polisi ATN (37) alias Atan Karamoy. Dari tangan ATN polisi berhasil mengamankan 42 paket sabu-sabu siap edar.
"Usai ditangkap, langsung kita lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan itu pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran.
Penangkapan terhadap ATN ini dilakukan Selasa (12/11/2019) sekira pukul 19.00 WIB di rumah tempat persembunyiannya di Kecamatan Peranap. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan serta didampingi KBO Iptu Adam Malik dan sejumlah personel Polsek Peranap.
Menurut Misran, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Peranap kepada pihak kepolisian terkait sepak terjang tersangka ATN yang merupakan pecatan polisi itu dalam peredaran narkoba di wilayah Peranap.
"Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu terkait aktivitas yang dilakoni tersangka,” paparnya.
Puncaknya, Selasa malam, tim gabungan mengendus tempat persembunyian tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemburuan yang cukup lama.
Ketika dilakukan penagkapan dan penggerebekan, ternyata benar, tersangka ada di tempat itu. Dan saat digeledah, polisi menemukan 42 paket sabu-sabu siap edar dengan berbagai ukuran, total berat mencapai 18,31 gram. Termasuk juga 1 unit HP merek Nokia, timbangan elektrik, 14 pak plastik pembungkus, 1 tas ransel dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Ditambahkan Misran, tersangka dipecat dari keanggotaan Polri yang pernah bertugas di satuan Sabhara Polres Inhu karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat pada September 2016 lalu dan ini juga merupakan Komitmen Polri, khususnya Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Inhu dalam memberantas peredaran Narkoba Dibumi Indragiri," ujar Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Buka LCM Serba Ikan Tahun 2018, Wardan: Mari Lestarikan Sungai Agar Ikan yang Kita Makan Memberi Faedah Kesehatan
143 Desa di Riau Terancam Tak Terima Bantuan Keuangan Rp200 Juta
Sembilan Kecamatan Mandailing Natal Diterjang Banjir, Satu Desa Hanyut
HIPPMIH-Pekanbaru Akan Taja Seminar Tentang Permasalahan Turunnya Harga Kelapa di Kab Inhil
Akibat Harga Tiket Laga "PERSIH" Naik 70% Stadion Sepi dari Penonton
Benarkah: Survei Nielsen Hanya 9% Remaja Indonesia yang Masih Baca Media Cetak
Demokrat: Secara Di Atas Kertas Penguasa Berpotensi Akali Pemilu
Ricuh! Rutan Siak Dibakar, Narapidana Kabur ke Hutan
Merasa Tak Pegaruh Mempunyai Wakil Rakyat Sebagai Ketua DPRD Inhil, Buktinya Kondisi Jembatan Sungai Piring Kian Memprihatinkan
Masuk Wilayah Riau, Kendaraan Penumpang Dari Sumbar Disuruh Berbalik Arah
Penjaga gawang Barcelona,Tutup Peluang Hijrah ke Liverpool
Inilah 11 Proyek Strategis Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020