PILIHAN
Polres Inhu Bekuk Mantan Polisi Terkait Kasus Sabu-sabu

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu dan Polsek Peranap berhasil menangkap seorang pelaku penyalagunaan narkotika. Pelaku merupakan mantan anggota polisi ATN (37) alias Atan Karamoy. Dari tangan ATN polisi berhasil mengamankan 42 paket sabu-sabu siap edar.
"Usai ditangkap, langsung kita lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan itu pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran.
Penangkapan terhadap ATN ini dilakukan Selasa (12/11/2019) sekira pukul 19.00 WIB di rumah tempat persembunyiannya di Kecamatan Peranap. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan serta didampingi KBO Iptu Adam Malik dan sejumlah personel Polsek Peranap.
Menurut Misran, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Peranap kepada pihak kepolisian terkait sepak terjang tersangka ATN yang merupakan pecatan polisi itu dalam peredaran narkoba di wilayah Peranap.
"Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu terkait aktivitas yang dilakoni tersangka,” paparnya.
Puncaknya, Selasa malam, tim gabungan mengendus tempat persembunyian tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemburuan yang cukup lama.
Ketika dilakukan penagkapan dan penggerebekan, ternyata benar, tersangka ada di tempat itu. Dan saat digeledah, polisi menemukan 42 paket sabu-sabu siap edar dengan berbagai ukuran, total berat mencapai 18,31 gram. Termasuk juga 1 unit HP merek Nokia, timbangan elektrik, 14 pak plastik pembungkus, 1 tas ransel dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Ditambahkan Misran, tersangka dipecat dari keanggotaan Polri yang pernah bertugas di satuan Sabhara Polres Inhu karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat pada September 2016 lalu dan ini juga merupakan Komitmen Polri, khususnya Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Inhu dalam memberantas peredaran Narkoba Dibumi Indragiri," ujar Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Modus Penipuan Lama Terjadi Di Inhil Masyarakat Dihimbau Jangan Mudah Percaya
Ahok, Dinilai Hanya Pantas Jadi Cawagub DKI oleh Ketua PDIP
BPN Berbicara Janji Prabowo Naikkan Anggaran Pertahanan Hingga Bela Palestina
Produksi Jagung Sudah Mulai Panen, Bagaimana Nasib Jagung Impor?
Ini Pesan Wardan, Saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua DPRD Inhil
Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini
BKN Itu Hoaks Soal Penerimaan CPNS 2019
Amerika Serikat Siap Kerjasama dengan Pemprov Riau 'Majukan Industri Ekonomi Kreatif'
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa
'Diam-diam' Prabowo Kunjungi Warga Baduy
Menpan RB: 120 Ribu CPNS Akan di Buka Tahun 2018 Untuk Pegawai Daerah