Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Diduga Marka Rambu Penyebab Laka Tunggal Di Jalan Tol Pekan Baru Dumai, Dapatkah Pelaksana Disalahkan

BUALBUAL.com - Miris menyaksikan kecelakaan yang beberapa kali terjadi di Jalan TOl Pekan Baru Dumai, baru diresmikan dan belum difungsikan sepenuhnya namun telah beberapa kali terjadi Laka Tunggal/Kecelakaan tunggal.
Jalan Tol yang baru diresmikan Presiden Jokowi dari Istana Bogor beberapa waktu lalu, juga masih menyisakan persoalan lahan atau yang disebut Ganti Untung, namun pada kenyataannya belum terselesaikan dan masih ada jalan yang benar benar di plang Masyarakat yang masih merasa dirugikan.
Perusahaaan BUMN Hutama Karya (HK) sebagai Kontraktor dan HKi (Hutama Karya Infrastruktur) sebagai pelaksana pembangunan jalan Tol Pekan Baru Dumai, telah pindah ke Propinsi lain , untuk melanjutkan program pembangunan jalan Tol.
Bila melihat kejadian Kecelakaan yang beruntun terjadi, tentu akan menjadi sebuah pertanyaan dikalangan masyarakat, terkait sebab musabab kecelakaan itu.
Diantara marka rambu disepanjang Ruas jalan akan ditemui Maximum kecepatan 80 KM/Jam, sekelas jalan Tol bertaraf internasional tetapi masih ada pembatasan terhadap kecepatan lajunya kenderaan.
Dari hasil rangkuman dilapangan, hampir semua para pengemudi yang pernah melintas di Jalan Tol, menyebutkan, banyaknya rambu rambu ( bercahaya apa bila disinari lampu) seakan membuat pengemudi terobsesi, dirasakan membuat laju kenderaan semaikn mengarah ke pembatas atau ke bagian dingding jalan.
"rambu rambu yang terang bila disinari lampu, akan membuat kenderaan/ mobil semakin merapat ke bagian dingding jalan.
Hal ini kadang membuat aneh dirasakan setiap para pengemudi, terlebih melintas pada saat hujan, soalnya kurang nyamanlah," ucap sopir lintas ini.
Menurutnya, kenyamanan ini berbeda jauh dengan situasi di jalan Jalur Tol Tanjung Morawa - Belawan, dimana kecepatan tanpa batas, dan rambu rambu juga tidak membuat pusing para pengendara,
"Beda jauh lah bang, kecepatan juga tidak ada batasan, mau saat hujan melintas, belum pernah sejarahnya membuat para supir melaju dengan rasa kuwatir, hal ini mestinya dibenahi pihak Kontraktor," pintanya.
Sejauh ini pihak HK/HKi atau pun Dishub Provinsi belum dapat dikonfirmasi terkait dampak marka rambu yang ditimbulkan saat melaju di Jalan Tol Pekan Baru Dumai.
Atas kejadian yang terjadi, dapatkah pihak Kontraktor disalahkan atau dibawa ke ranah hukum? terutama bagi pelintas yang telah merasakan akibat diduga kelalaian ini??
Berita Lainnya
Judi Gelper dan judi Dadu Goncang yang Ada di Kabupaten Rohil Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum
Gatel Ingin Main, Ini Yang Dilakukan Ronaldo!
Secara Resmi Ketua DPC GMNI Pekanbaru Buka PPAB GMNI Kab Inhil
Waduh! Ternyata Ukuran Penis Pria Bisa Diprediksi dari Jari Manis
Ketum Kohati Badko Riau-Kepri Menduga Ada Kecurangan Persiapan Peserta MTQ Ke 23 Kec Gaung
Heboh!!! Pasha Ungu Tantang Ariel,Ini Isi Tantangannya
Gempa 5,5 SR Terjadi di Bengkulu
Tumpah Ruah 6500 Peserta Meriahkan Pawai Ta'aruf, MTQ Ke Iii Kecamatan Bahtin Solapan.
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam
Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja, Bantah Kirim Konten Porno
Polisi Kembali Tangkap Tujuh Teroris, Satu Di Antaranya Kelompok Abu Sayyaf