PILIHAN
Tertangkap Basah Setubuhi Pacar, Seorang Pelajar di Pelalawan Ditangkap Polisi
bualbual.com, Seorang remaja di Pelalawan yang juga berstatus pelajar ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (3/7/18). Pelaku tertangkap basah sudah menyetubuhi pacarnya sendiri. Ironisnya, perbuatan pelaku dilakukan dikamar rumah milik korban.
Tak terima dengan perlakuan tidak senonoh tersebut, abang kandung Korban RL (49) melaporkan perbuatan pelaku kepada jajaran Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas IPTU Maraden, Kamis (5/7/18) menyebutkan pelaku RP (16) status pelajar, warga Perumahan Bumi Lago Permai kecamatan Pangkalan Kerinci. Sementara korban, SN (16) status pelajar merupakan warga jalan Sakura kecamatan Pangkalan Kerinci.
Peristiwa yang menyeret pelaku kata Paur bermula ketika dipergoki berduaan dengan korban didalam sebuah kamar tepatnya di jalan Sakura, Senin 2 Juli 2018, sekira pukul 21.30 WIB.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, kata Paur abang kandung korban langsung membuat laporan polisi. Keesokan harinya, petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan.*
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Terkena Air Hujan Dalam Perjalanan, 76 Kotak Suara di Inhu Rusak
karena Keterbatasan Alat Deteksi dan SDM, Narkoba Bisa Masuk Lapas
Syamsuar Sumbang Satu Unit 3D Printing Untuk Produksi APD
Puluhan Personil Polres Inhu Harus Tidur Dalam Hutan 'Demi Padamkan Titik Karhutla'
Muhammadiyah Ajak Bawaslu Selidiki Penyebab Ratusan KPPS Meninggal Dunia
Harapan Bupati Inhil, Saat Buka Turnamen Sepakbola WardanSu CUP 2020
Tim Ahli Tegur Rekanan dan Pengawas, Sidak Dua Proyek di Bengkalis
Riau Bertani Upaya Pemprov Riau Tingkatkan Produksi Padi
Pelajar di Kampar Dikeluarkan dari Sekolah 'Dihamili Pacar'
Bupati Amril Mukminin Mangkir Dipanggil KPK "Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Bengkalis"
Pelatih Arsenal Terinfeksi Corona, Sang Istri Pastikan Kondisi Mikel Arteta Baik setelah 2 Hari Dirawat
Gubri: Yang Penting Kita Tak Berbuat 'Dituding Ada Monopoli Proyek Pemprov Riau'