PILIHAN
Tertangkap Basah Setubuhi Pacar, Seorang Pelajar di Pelalawan Ditangkap Polisi

bualbual.com, Seorang remaja di Pelalawan yang juga berstatus pelajar ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (3/7/18). Pelaku tertangkap basah sudah menyetubuhi pacarnya sendiri. Ironisnya, perbuatan pelaku dilakukan dikamar rumah milik korban.
Tak terima dengan perlakuan tidak senonoh tersebut, abang kandung Korban RL (49) melaporkan perbuatan pelaku kepada jajaran Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas IPTU Maraden, Kamis (5/7/18) menyebutkan pelaku RP (16) status pelajar, warga Perumahan Bumi Lago Permai kecamatan Pangkalan Kerinci. Sementara korban, SN (16) status pelajar merupakan warga jalan Sakura kecamatan Pangkalan Kerinci.
Peristiwa yang menyeret pelaku kata Paur bermula ketika dipergoki berduaan dengan korban didalam sebuah kamar tepatnya di jalan Sakura, Senin 2 Juli 2018, sekira pukul 21.30 WIB.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, kata Paur abang kandung korban langsung membuat laporan polisi. Keesokan harinya, petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan.*
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
KPK Geleda Ruangan Sekda Lampura
Muhammad Husaini : Kesuksesan Vision Workshop Adalah Kesuksesan Bersama
Diduga Ada Kongkalikong Pimpinan PKS dengan Suplayer, Kerugian BUMN Perlu Diusut
UIN Suska Riau Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN
Jalan Dwi Marta Kembali Terancam Putus, Air Sungai Indragiri Mulai Meluap
Dituduh Saracen, Abu Janda Tuntut CEO Facebook Mark Zuckerberg Rp1 Triliun
Kebakaran di Lantai 2 Pasar Cik Puan Pekanbaru, Ini Penyebabnya
Warga Pelalawan Tikam Tetangganya Hingga Tewas, Hanya Karena Masalah Jemuran
Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP
Ngamar Bersama Pacarnya, PNS Ini Tertangkap Razia
Disela Kesibukannya Melaksanakan TMMD, Danramil 07/Reteh Tetap Sempatkan Diri Pimpin Upacara HKN
Pemprov Riau Siapkan Rp. 100 Milyar Lebih Untuk THR