• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dituduh Saracen, Abu Janda Tuntut CEO Facebook Mark Zuckerberg Rp1 Triliun

Redaksi

Jumat, 08 Februari 2019 14:01:38 WIB Dibaca : 1112 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melayangkan surat somasi Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen.
Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto. "Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas," kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2/2019). Arya menyatakan somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen. Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup. "Ini kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE," tuturnya. Abu Janda meminta agar pihak Facebook cukup membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya. Menurut dia, langkah itu diambil atas dasar riset dan penelitian tim hukumnya yang menemukan Facebook siap mengikuti proses hukum di negara yang berperkara, dalam kasus ini Indonesia. Beberapa hal menjadi pertimbangannya sebelum melayangkan somasi Rp1 triliun kepada Mark Zuckerberg, salah satunya adalah pencemaran nama baik. "Tuduhan serius ini merugikan sekali. Menghancurkan nama saya, membuat saya kehilangan pekerjaan saya, dan tuduhan saracen ini serius bisa buat saya tersangkut hukum," ucapnya. Kendati demikian, tim Arya tak bisa bertemu langsung dengan perwakilan Facebook. Surat somasi pun dititipkan melalui perwakilan manajemen gedung. "Ini kan formalitas saja. Toh yang ingin digugat Mark Zuckerberg," ucap Arya. Tim Facebook pun hanya memberikan kartu sebagai tanda terima surat dan meminta tim Arya mengakses Facebook.com/help untuk bantuan lebih lanjut atau mengakses Quick Help link pada laman Facebook untuk melaporkan permasalahan. Kuasa hukum Arya, Vinsensius Mendrova menyatakan akun kliennya sempat diretas oknum tak dikenal pada September 2018. Hal itu langsung dilaporkan kepada Facebook setelah menerima notifikasi nomor dan email Arya dihapus dari akun itu. "Tiba-tiba tanpa klarifikasi itu 1 Februari 2019, klien kami melalui pemberitaan internasional bahwa FB page Abu Janda bagian saracen. Ini diblokir," ucap Vinsen. Sebelumnya, Facebook Inc menghapus 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, serta 208 akun Instagram Indonesia yang diduga berkaitan dengan sindikat berita palsu, Saracen. Beberapa akun yang dihapus adalah akun Permadi Arya (halaman), Kata Warga (halaman), Darknet ID (halaman), berita hari ini (Grup), ac milan indo (Grup). Head of Cybersecurity Policy Nathaniel Gleicher, melalui keterangan resminya, menyatakan ratusan akun yang dihapus tersebut berhubungan dengan sindikat Saracen.
Sumber : cnnindonesia.com / Editor: Ucu




Berita Lainnya

Kadiskominfo Riau Buka Bimtek dan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik

Begitu Polisi Keluarkan Pistol Nyerah 'Jambret Coba Ancam Polisi Pakai Pisau'

Sekda Riau Gelar Video Conference Bersama Sekda se-Riau 'Bahas Anggaran COVID19'

Untuk Mengawasi Kepala Daerah, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan se-Riau

Polisi Minta Ceramah Abdul Somad Tak Bahas Politik

Bea Cukai Tembilahan Inhil Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar

Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.

Hj. Septina Primawati Rusli Ketua DPRD Riau Untuk Jembatan Siak IV Tuntas Tahun Ini

Srikandi Cantik Polres Inhil Ikut Padamkan Karhutla

Mayjend TNI Cucu Somantri Kendarai Sepeda Motor Sendiri, Tinjau Lokasi TMMD di Rohil

Video Viral, Satpol PP Ciduk Sepasang Muda Mudi Berbuat Mesum di Gedung Kosong Tembilahan

Yuk! Menikmati Makanan Melayu Riau Yang Bisa Menggoyang Lidah

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media