PILIHAN
Begini Penjelasan MenPAN Tjahjo, Terkait Peminat Sulit Akses Situs Pendaftaran CPNS 2019
BUALBUAL.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka kemarin (11/11) malam. Namun, calon pendaftar mengalami beberapa kendala karena sulit untuk mengakses website pendaftaran.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, mengatakan hal tersebut sudah diatasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sudah diupdate karena itu kewenangan BKN," kata Menteri Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan dengan respon pendaftar yang cukup tinggi, pihaknya pun terus memantau website tersebut. Dengan cara mengecek berkala per hari. "Sudah tiap hari diupdate," kata Menteri Tjahjo.
Diketahui, tahun ini jumlah pelamar diprediksi akan naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Jutaan peminat CPNS pun harus siap bersaing untuk lolos ke instansi pilihan masing-masing.
Meski tahun ini ada Masa Sanggah, pelamar seleksi CPNS tetap harus menyusun persyaratan dengan teliti agar proses lancar. Segala persyaratannya juga sudah ditulis di masing-masing situs resmi instansi.
Alur Pendaftaran

2 dari 2 halaman
Selanjutnya


Berita Lainnya
Habiskan dana kampanye Rp 68 M, Agus-Sylvi sisa duit Rp 15 juta
Si Kaya Makin Kaya, Si Miskin Makin Miskin, Itulah Fakta Yang Terjadi!
DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019
Gelar Aksi Demo di Rohul: Tuntut Bebaskan Petani Kecil Iwan Terkait Kasus Karhutla
Naas! Dua Pemuda Kec Gaung Inhil Tewas Terjepit Tongkang Saat Mencari Ikan
Lakukan Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Dapatkan Gadis Dibawah Umur
Prabowo: Saya Siap Dipanggil Allah, Usai Bela Rakyat
Hakim Ancam Penjarakan Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah 'Berbelit Beri Keterangan'
309 Siswa Berprestasi terima Beasiswa dari Disdik Bengkalis
Hakim Sebut Terdakwa Beri Rp 70 Juta Ke Menteri Lukman, Sidang Jual Beli Jabatan
Resmi Mantan Pemain Real Madrid dan Chelsea, Essien Gabung ke Persib Bandung
KPK: Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP