PILIHAN
Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP
bualbual.com, Proses hukum penganiayaan Satpol PP terhadap massa demo tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kabupaten Kampar terus bergulir.
Dari pantauan, Sabtu (21/7/2018) terlihat sejumlah tenaga RTK dan mahasiswa diminta keterangan kesaksian oleh pihak kepolisian terhadap dugaan aksi brutal Satpol PP tersebut di ruangan Kanit II Sat Reskrim Polres Kampar.
Mahasiswa yang tergabung dalam GPPI Kampar Ryan usai diminta keterangan kesaksian, mengatakan bahwa dirinya dan empat orang rekannya telah memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
"Iya, tadi kami telah memberikan kesaksian. Tiga orang dari mahasiswa termasuk David Davijul sebagai saksi korban, dan dua orang dari tenaga RTK," ujarnya.
Sedangkan kesaksian korban lainnya atas nama Fitriani Winarty yang sempat dirawat beberapa hari di RSUD Bangkinang, Ryan menjelaskan belum diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Dikarenakan kondisinya belum begitu membaik.
"Fitriani Winarty korban, belum memberikan kesaksian dikarenakan kondisi fisiknya masih lemah. Kita doakan dia cepat pulih total agar bisa secepatnya memberikan kesaksian kepada pihak korban atas kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP ini," kata Ryan.
Selain itu Ryan menyayangkan dengan adanya pemberitaan bahwa korban telah dijenguk oleh pelaku kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP ini. Semantara kata korban, tidak ada pelaku maupun dari pihak pemerintah yang menjenguk korban hingga hari ini.
"Kita dari mahasiswa sangat menyesalkan pemberitaan bahwa pelaku kekerasan yang dilakukan oleh Kasatpol PP dan para anggotanya telah menjenguk korban yang dialami oleh David Davijul dan Fitriani Winarty. David dan Fitriani bilang tidak ada pelaku (Satpol PP, red) menjenguknya," jelasnya.
David Davijul salah seorang korban saat diminta keterangan oleh GoRiau.com membenarkan bahwa dirinya tidak ada dijenguk oleh pelaku maupun dari pihak pemerintah.
"Jangankan pihak pemerintah, pelaku saja tidak pernah menjenguk kami selama di rumah sakit maupun di rumah. Kemarin hanya ketua DPRD dan anggota DPRD Repol yang menjenguk kami," akuinya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kampar saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan para saksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kampar ini. *(grc)

Berita Lainnya
Tapi dengan Syarat, Tempat Hiburan di Hotel Pekanbaru Boleh Buka di Bulan Puasa
Anak Menteri Yasonna Laoly Diperiksa KPK
KPK Bawa Dua Koper, Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Walikota Dumai
Apakah Medali Emas Benar-benar Terbuat dari Emas? Ini Jawabannya
Si Anak Kampoeng Sukses jadi Wakil Rakyat "Abdul Wahid DPR RI"
Musibah Longsor Terjadi di Kuala Enok
Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Jenjang SMP
Dua Saksi Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi RSP Unri
Tiga Organisasi Dibawah Naungan LAMR Inhil, Gelar Rapat Bersama Satukan Visi Misi Demi Kemajuan Budaya Melayu
Inilah Keutamaan Dan Keistimewaan Membaca Surat Yasin dan Al Kahfi di Malam Jumat
Warga Pelalawan Temukan Mayat dengan Kondisi Membusuk
UAS Bagikan APD ke 8 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Pekanbaru