Ngamar Bersama Pacarnya, PNS Ini Tertangkap Razia
Bualbual.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lamongan tertangkap bersama kekasihnya di kamar kos-kosan saat diadakan operasi yustisi.
“Untuk KTP pihak Laki sudah kita amankan, dan pihak wanita akan kita panggil ke tempat kerjaanya dan akan kita tindak lanjuti,” kata Kasi Operasi dan pengendali Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lamongan Bambang Yustiono kepada wartawan, Kamis (20/9).
Kata Bambang, pihaknya akan mengusut tuntas seorang apatur negara tersebut yang terjaring dalam operasi yustisi itu. Kata Bambang, kegiatan razia yustisi yang digelar aparat gabungan kali ini berlangsung di enam titik rumah kos yang tersebar di kecamatan Lamongan, dari satu titik lokasi petugas mendapatkan warga yang terjaring diduga belum bisa menunjukkan identitas. Baca juga: 26 Jenazah Korban Bus Maut Dimakamkan di TPU Ciputat.
“Dari enam tiktik lokasi, Alhamdulillah empat lokasi nihil, yang satu titik kita menjaring seseorang yang di duga belum bisa menunjukkan identitas sesuai aturan,” ungkap Bambang.
Dalam kesempatan yang sama Bambang juga menjelaskan tujuan diadadakan operasi yustisi, sebagai upaya penegakan perda no 4 tahun 2007 tentang trantib dan perda no 29 tahun 2007 tentang kependudukan.
“Kita berharap supaya Lamongan tetap aman dan kondusif dengan mengacu pada peraturan daerah yang sudah ada,” pungkasnya.
Editor : bbc | Sumber : Suaranasional.com
Berita Lainnya
Sukiman Besok Dilantik Jadi Bupati Rohil Definitif Gantikan Posisi Suparman Yang Terlibat Kasus
BUAL Wagubri: Potensi Sagu Riau Cukup Besar, dan Akan Mendunia
Warga Kecewa, Anggota Dewan Kampar Dapil 1 Juswari Umar Said dinilai Tak Profesional dalam bekerja
Bamsoet: Komnas HAM Satu Pandangan dengan DPR Tolak LGBT
Tak Miliki Kartu Identitas, Warga Inhu ini Nekad Melahirkan di Teras Rumah Warga Kempas Inhil
Ardiansyah Terkejut: Ada Upaya untuk Pembatalan SK Saya sebagai Ketua DPRD Meranti 2019-2024
Viral, Gara Gara Tak Belikan HP Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tuanya
Bisnis Reseller Online Terancam, Dampak PMK No 199/PMK 010 2019 "JNE, J&T dan PT Pos Hentikan Pengiriman Barang dari Batam"
Sah! Raja Gopal 'Faisal' Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala PSPS Riau, Bona Undur diri!
Jadi Cawabup Bekasi, Ahmad Dhani Siap Pindah dari Jakarta
Gubri Syamsuar Harapkan Laporan Tahunan 2019 Jadi Bahan Evaluasi
Jalin keakraban, Kapolres Inhil Makan Siang Bersama Awak Media