PILIHAN
Parah! Tiduran di Ruang Tamu, ABG Ini Disetubuhi Kuli Proyek
Bualbual.com, Polisi meringkus Eko Sumadi (22) yang telah menyetubuhi anak di bawah umur, JL (14). Pelaku yang merupakan kuli proyek itu ditangkap di kontrakannya di Kampung Gerubuk RT 03/15, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan tetangganya itu terjadi pada Kamis, 16 Agustus 2018 lalu.
Awal mula kejadian pada saat korban selesai mandi dan saat korban akan keluar rumah dilarang ibunya. "Pelapor (ibu korban, Hayani) melarang korban dan korban disuruh tiduran di ruang tamu," ujarnya pada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Tidak lama, kata dia, pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam. Setelah itu pelaku membuka celana dalam korban dan langsung menyetubuhi korban dengan paksa sebanyak satu kali.
Setelah menyetubuhi korban, paparnya, pelaku mengancam korban agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada orang tua korban. Namun, korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku ke orang tua korban pada 23 Agustus 2018.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban akhirnya bercerita kepada pelapor bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku, Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," katanya.
Editor: bbc
Sumber: Sindonews.com
Berita Lainnya
OPLK Hadir Untuk Tanggulangi Sampah di Kec Keteman Guntung
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil
JPU Bengkalis Pastikan Dakwaan Nur Azmi dan Ajudannya Jelas Lengkap Soal Dugaan Politik Uang
Bupati Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bupati / Walikota se - Provinsi Riau
Bupati HM. Wardan Meneteskan Air Mata Melihat Kemampuan Anak Tahfidz di Desa Tanjung Baru
Ketua DPR: Sebaiknya Pemerintah Angkat Guru Honorer Terlebih Dahulu Baru Buka CPNS
Geger Netizen Sebut: Logo Palu Arit di Uang 100 Ribu, Seperti Simbol PKI
Sebanyak Rp 150 Juta Per Desa Pemerintah Provinsi Riau Ajukan dalam RAPBD Tahun 2018
Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0314 Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam, Padang
Triwulan Pertama, Dana BOS Pelalawan Cair Rp 11 Miliar
Warga Kuansing Jadikan 'Madu Kelulut' Sebagai Alternatif Mata Pencaharian
Gelar Rapat Karhutla, Gubri Syamsuar Kumpulkan Seluruh Perusahaan di Riau