PILIHAN
Parah! Tiduran di Ruang Tamu, ABG Ini Disetubuhi Kuli Proyek

Bualbual.com, Polisi meringkus Eko Sumadi (22) yang telah menyetubuhi anak di bawah umur, JL (14). Pelaku yang merupakan kuli proyek itu ditangkap di kontrakannya di Kampung Gerubuk RT 03/15, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan tetangganya itu terjadi pada Kamis, 16 Agustus 2018 lalu.
Awal mula kejadian pada saat korban selesai mandi dan saat korban akan keluar rumah dilarang ibunya. "Pelapor (ibu korban, Hayani) melarang korban dan korban disuruh tiduran di ruang tamu," ujarnya pada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Tidak lama, kata dia, pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam. Setelah itu pelaku membuka celana dalam korban dan langsung menyetubuhi korban dengan paksa sebanyak satu kali.
Setelah menyetubuhi korban, paparnya, pelaku mengancam korban agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada orang tua korban. Namun, korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku ke orang tua korban pada 23 Agustus 2018.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban akhirnya bercerita kepada pelapor bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku, Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," katanya.
Editor: bbc
Sumber: Sindonews.com
Berita Lainnya
Dianiaya, Wajah Seorang Gadis di Bengkalis Lebam-lebam
Pelaku Tabrak Produser RTV Resmi Ditahan
Di Olok-Olok Tim Anies-Sandiaga Tidak Datang Debat, Agus Yudhoyono Marah Dengan Bilang Begini
Netizen: Keras Bah! Viral Video Tutorial Buka Durian Tanpa Pisau
Anggota Legislator Asmadi: Pemkab Inhil Harus Memahami Zona Wilayah Dalam Menyusun RAB Pembangunan Daerah
PSI Tak Dukung Perda Ajaran Agama, Eggi Sebut Itu Sama dengan Seperti PKI
Butuh Waktu Tiga Jam Saat Penggeledahan, KPK Bawa 2 Binder File dari Kantor Disdik Kepri
Bupati Amril Resmikan Rumah Adat Melayu Sakai Dan Ucapkan Tahniah Pada Pengurus Bahtin 8 & 5 Sakai
Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Acara Temu Ramah Dengan Masyarakat Kemuning
BIN Ungkap Ada 17 Masjid di Kantor Pemerintahan Terpapar Radikalisme Berat
Kadis PU Inhu: Itu Jalan Provinsi, Akibat Banjir jalan Jalan Ambruk
Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil, Ajak ORMAS dan OKP untuk membangun kampung