PILIHAN
Hati-hati Inilah 26 Titik Daerah Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Riau

BUALBUAL.com - Sedikitnya terdapat 26 titik daerah rawan kecelakaan di empat jalan lintas Riau saat mudik lebaran 2019. Dimana masing-masing jalur memiliki tingkat kerawanan berbeda.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH, Selasa (21/5/2019) usai rapat koordinasi sektoral kesiapan Operasi Ketupat Muara Takus 2019 Pengamanan Idul Fitri, di kantor Gubernur Riau, Selasa (21/5/2019).
"Titik rawan kecelakaan sama seperti tahun lalu, rata-rata di empat pintu masuk jalur lintas timur, barat, utara dan selatan ada sebanyak 26 titik," katanya.
Hal ini menurutnya karena kondisi eksisting tak berubah dan tren rawan kecelakaan itu tergantung dari jarak pandang, dan kondisi jalan tanjakan dan penurunan.
"Apakah itu soal kelengkapan fasilitas jalan saja, apakah marka dan rambu-rambu. Tapi untuk itu Insya Allah kita siapkan semua," ujarnya.
Untuk mengatasi daerah rawan kecelakaan tersebut, lanjut Taufiq, pihaknya koordinasi dengan P2JN kalau itu jalan nasional, dan jalan provinsi dengan Dinas PUPR Riau.
"Tapi kita koordinasikan dengan teman-teman P2JN, kalau jalan nasional kita minta mereka pasang marka jalan. Kemudian kalau ada gulma di tikungan atau menutup jarak pandang, kita mereka memotongnya," tukasnya.
Berikut 26 titik Daerah Rawan Kecelakaan di empat jalur mudik Provinsi Riau:
Lintas Barat, yang menghubungkan Pekanbaru-Kabupaten Kampar-Perbatasan Provinsi Sumatera Barat, terdapat 8 lokasi DRK (Daerah Rawan Kecelakaan), dengan potensi kerawanan meliputi rawan longsoran tebing dan jurang yang disertai dengan tikungan tajam, serta kondisi jalan yang menikung dan bergelombang.
Lintas Selatan, yang menghubungkan Kota Pekanbaru-Teluk Kuantan-Batas Provinsi Sumatera Barat ditemukan sebanyak 6 lokasi DRK, dengan potensi kerawanan disebabkan kondisi jalan berlubang di beberapa titik;
Lintas Timur, yang menghubungkan Kota Pekanbaru-Rengat-Kuala Cinaku batas Jambi ditemukan 7 lokasi DRK, dengan potensi kerawanan yaitu bahu jalan longsor, jalan yang sempit dan padat penduduk serta kerusakan jalan di beberapa titik lintasan ruas jalan.
Lintas Utara, yang menghubungkan Kota Pekanbaru-Duri-Dumai sampai batas Provinsi Sumatera Utara ditemukan 5 lokasi DRK, dengan potensi kerawanan disebabkan oleh kondisi jalan yang bergelombang dan tikungan tajam ganda, serta beberapa titik kondisi bahu jalan kurang baik sehingga berpotensi rawan longsor.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu
Masa Pendemo Desak Tuntaskan Persoalan Ijazah Palsu yang Diduga digunakan oleh oknum Pejabat Lingkungan Pemkab Kuansing
Polisi Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp12 Miliar
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Gubri Bahas Rel Kereta Api sampai Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru dengan Menhub
TNI/Polri Rohul Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pemakaman Raja-raja Rambah
Cetak Gol Ke-100, Ronaldo Bikin Rekor Liga Champions
Eddy Tanjung: Gerindra Masih Komit Mendukung Kadernya Sendiri di Pilgubri 2018
Sekretaris DPD Demokrat Riau Diperiksa Polresta Pekanbaru, Terkait Perusakan Atribut
Bersama Masyarakat, Koramil 06 Kateman Inhil Gelar Sholat Istiqosah
25 Bidang Usaha Ini Boleh 100 Persen Dikuasai Investor Asing
Kartu Keluarga Masyarakat Inhil, Tidak Lagi Gunakan Tanda Tangan Secara Manual