PILIHAN
25 Bidang Usaha Ini Boleh 100 Persen Dikuasai Investor Asing
Bualbual.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution buka suara terkait 54 bidang usaha dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut dia, tidak semua bidang usaha yang masuk daftar DNI itu boleh 100 persen dimiliki oleh investor asing.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menyebutkan, hanya 25 bidang usaha yang boleh dikuasai investor asing secara keseluruhan.
Sebenarnya, lanjut dia, 25 bidang usaha tersebut dari dahulu sudah boleh dimiliki mayoritas asing. Akan tetapi, pihak asing yang masuk dalam bidang usaha tersebut hanya sedikit.
Karenanya, Darmin memutuskan investor asing hanya dibolehkan memunyai kepemilikan 100 persen pada 25 bidang usaha tersebut.
"25 bidang usaha yang sebetulnya kepemilikannya itu bukan hanya PMDN, itu PMA paling sedikit 59 persen, ada 1 49 persen, ada yang 67 persen ada yang 90 persen, ada yang 97 persen. Tapi waktu kami survei itu yang masuk kecil sekali, bahkan kebanyakan nol, jadi kemudian kami bikin 100 persen," ujar Darmin di Kantornya, Senin (19/11/2018).
Darmin mengungkapkan, 25 bidang usaha tersebut tersebar di beberapa sektor. Mulai dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) hingga sektor ketenagakerjaan.
"Jadi bidangnya dari ESDM ada 8, kemudian pariwisata ada 2, perhubungan ada 2, Komunikasi dan informasi ada 8, kemudian ada ketenangakerjaan, kesehatan ada 3. Itu dia ditingkatkan saja peranan modal asingnya. karena terlalu sedikit yang investasi," imbuh dia.
Berikut daftar 25 bidang usaha yang boleh dimiliki asing 100 persen
Sektor ESDM
Jasa konstruksi migasJasa survei panas bumiJasa pemboran migas di lautJasa pembotan panas bumiJasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumiPembangkit listrik kurang daru 10 megawattPemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi atau ekstra tinggi
Sektor Pariwisata
Galeri SeniGaleri Pertunjukan Seni
Sektor Perhubungan
Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan jurusan tertentu sektor PerhubunganAngkutan moda laut luar negeri untuk penumpang (tidak termasuk cabotage) sektor Perhubungan
Sektor Kominfo
Jasa sistem komunikasi data sektor KominfoPenyelenggarakan jaringan telekomunikasi tetap sektor kominfoPenyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak sektor KominfoPenyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan content sektor KominfoPusat layanan informasi atau call center dan jasa nilai tambah telepon lainnya sektor KominfoJasa akses internetJasa internet telepon untuk kepentingan publikJasa interkoneksi internet (NAP), jasa multimedia lainnya
Sektor Ketenagakerjaan
Pelatihan kerja (memberi, memperoleh, meningkatan, mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja antara lain meliputi bidang kejuruan teknik dan engineering, tata niaga, bahasa, pariwisata, manajemen, teknologi informasi, seni dan pertanian yang diarahkan untuk membekali angkatan kerja memasuki dunia kerja).
Sektor Kesehatan
Industri farmasi obat jadiFasilitas pelayanan akupunturPelayanan pest control/fumigasi
Sektor Kehutanan
Pengusahaan pariwisata alam berupa pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan
Sektor Perdagangan
Jasa survei/jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar
Editor: BBC | Sumber : Suara.com

Berita Lainnya
Niat Bangun Masjid,Pelawak Pak Tarno Malah Ditipu Ratusan Juta
Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu Ditanami Sawit
Lokasi Dakwah Habib Bahar, di Geledah Polisi
PDAM Tirta Inhil Akan Berkoordinasi Dengan Dinas PU Prov Riau? Terkait Pipa Air Yang Pecah
Gedung LAM Pekanbaru Jadi Water Boom
Pilkades Serentak di Kabupaten Meranti Riau Dilaksanakan 26 Agustus 2019 Mendatang!
Ada Apakah Barcelona Langsung Meminta Maaf ke Real Madrid?
KPK Periksa Mantan Pimpinan DPRD dan Mantan Pejabat Dinas Bina Marga Kampar
Kelurahan Kamboja Gelar Musrembang Tahun 2020
Kepala BKPM , Lahan Eks Transmigrasi di Desa Sungai Cingam Akan Dijadikan Perkebunan Tebu
PPDP: KPU Inhil Dinilai Tidak Tepati Janji, Digaji 2 Bulan Tapi Hanya Dibayar 1 Bulan
Kisah Radi, Kabur dari Penyekapan di Hutan Hingga Temukan Rumah Warga Tengah Malam 'Penculikan Anak di Siak'