• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Pilkades Serentak di Kabupaten Meranti Riau Dilaksanakan 26 Agustus 2019 Mendatang!

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 21:35:55 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak


BUABUAL.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 sudah masuk tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa dari 19 hingga 26 Juni 2019. Tahapan pelaksanaan pendaftaran sudah dimulai masing-masing Panitia Pilkades dari 49 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada tahun 2019 ini. Demikian diungkapkan Kabid Pemdes Kepulauan Meranti, Darwis SIP MM , Senin (24/6/19) siang ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telpon selulernya. "Kita tunggu informasi dari Panitia di tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, jika masih ada yang kosong pendaftaran akan kita perpanjangan 20 hari kedepan," jelas Darwis. Sementara untuk hari pemungutan suara Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2019 mendatang, menurut Darwis, SK penetapan itu sudah ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti. Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun 2019 ini seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2019, akan tetapi tahapan sempat dijeda sejak bulan April lalu dengan alasan proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Berikut tahapan lanjutan: 1. PENDAFTARAN CALON a. Pengumuman pendaftaran 17 juni 18 juni> b. Pendaftaran dan penyerahan berkas balon 19 juni 26 Juni c. Penelitian kelengkapan berkas persyaratan 27 juni - 1 Juli d. Pemberitahuan hasil penelitian berkas persyaratan kepada balon dan mengumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan 2 Juli - 2 Juli e. Perbaikan kelengkapan berkas 3 Juli- 7 Juli f. Penelitian ulang atas kelengkapan berkas persyaratan 8 Juli 10 Juli g. Seleksi calon oleh Panitia Pengawas (jika calon lebih dari 5 orang) 11 Juli - 13 Juli h. Pleno Penetapan calon 14 Juli - 14 Juli i. Pengundian dan pengumuman no. urut calon 15 Juli - 15 Juli j. * Perpanjangan masa pendaftaran (jika calon kurang dari 2 orang) 16 Juli 06 Agustus k. * Pleno Penetapan calon (jika calon kurang dari 2 orang) 7 Agustus - 7 Agustus l. * Pengundian dan pengumuman no. urut calon (jika calon kurang dari 2 orang) 7 Agustus - 7 Agustus 2. KAMPANYE a. Kampanye 19 Agustus - 20 Agustus b. Debat public/terbuka antar calon 19 Agustus 20 Agustus 3. MASA TENANG DAN PEMBERSIHAN ALAT PERAGA 21 Agustus 24 Agustus 4. PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA a. Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara 25 agustus - 25 agustus b. Produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara 25 agustus - 25 agustus 5. PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN a. Penyampaian undangan kepada pemilih untuk memilih di TPS 19 Agustus 25 Agustus b. Pemungutan dan perhitungan suara di TPS 26 Agustus 26 Agustus c. Pengumuman hasil perhitungan suara di TPS oleh KPPS 26 Agustus 26 Agustus d. Penyampaian hasil perhitungan suara dari KPPS kepada PPS 27 Agustus 27 Agustus 6. REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA a. Pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh PPS 28 Agustus 28 Agustus b. Pleno penetapan calon kepala desa terpilih hasil rekapitulasi perhitungan suara 28 Agustus 28 Agustus 7. PENGAJUAN KEBERATAN HASIL PERHITUNGAN SUARA a. Pengajuan keberatan calon kepala desa atas hasil rekapitulasi perhitungan suara 29 Agustus 31 Agustus a. Penyelesaian pengajuan keberatan calon kepala desa 02 September 10 Oktober 8. PENGESAHAN CALON KEPALA DESA TERPILIH a. PPS melaporkan hasil pemilihan Kepala Desa kepada BPD 29 Agustus 05 September b. BPD melaporkan calon kepala desa terpilih kepada Bupati melalui Camat 06 September 11 September c. Bupati menerbitkan SK pengangkatan Kepala Desa 11 September 10 Oktober 9. PELANTIKAN KEPALA DESA TENTATIF.   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Alek Dicopot, Walikota Langsung Tunjuk Plh Sekretaris DPRD Pekanbaru

Tindakan petugas PLN Rayon Panam meresahkan konsumen

Persiapan Sambut Ustad Abdul Somad Sudah 99 persen

Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung

Polemik Soal Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Akhirnya Dewan Inhil Angkat Bicara

MUSLIM S. Sos, MSi, Siap Ikuti Seleksi Dirut PDAM TI Inhil, Saya Janji Selesaikan Persoalan yang mendarah Daging!

Didalam Persindangan Terungkap Setnov Terima Rp.60 Miliar dari Marliem

Bersama Pemuda dan Mahasiswa Inhil, Ahli Kelapa Dunia Profesor Wisnu Gardjito Akan Terjun Kelapangan Berikan Edukasi

Dibuka Presiden Republik Indonesia Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana Negara

Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?

Khairul Uman, Ditetapkan oleh PKS Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis

Caleg Pasang Lagi Baliho yang Sudah Diturunkan Bawaslu

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media