• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers

Redaksi

Rabu, 14 Februari 2018 18:24:00 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


Bualbual.com, Rumusan pasal-pasal di RUU KUHP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers. Bahkan akan melumpuhkan Undang-undang Pers yang lebih dulu ada. "RUU KUHP ini membuat Undang-undang Pers menjadi lumpuh," ujar Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut dalam jumpa pers pernyataan sikap Koalisi Pembela Kebebasan Berekpresi dan Kemerdekaan Pers, di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018. Pria yang akrab disapa Wens ini mengatakan, poin-poin di RUU KUHP ini tak hanya tumpang tindih, bahkan mencampur adukkan antara konten yang diproduksi media resmi dan informasi yang diperoleh publik dari media sosial. "Kalau media formal ada Undang-undang Pers yang mengatur. Problemnya bahwa hoaks itu ada di media sosial, regulasi yang menjangkau ini kan hanya UU ITE," ujar Wens. Atas dasar itu, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan suatu media, Undang-undang Pers mengatur penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers. "Banyak pengaduan di Dewan Pers dan berjalan baik. Kalau ada sengketa, dia berhak mengadu ke Dewan Pers. Kalau pers salah, minta maaf dan meralat," ucapnya. Keberadaan Dewan Pers sendiri, menurut Wens, selama ini sudah tepat dan mampu menyelesaikan sengketa. "Dewan Pers ini sangat ampuh untuk mengatasi sengketa pers. Jangan dibawa ke pidana lagi oleh RUU KUHP ini," ujarnya menegaskan. Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan, Rancangan KUHP yang masih berproses di DPR RI tak hanya mengancam kebebasan pers di Indonesia. "Bukan hanya mengancam kebebasan pers, namun juga mengancam kebebasan masyarakat dalam mengakses informasi," ujarnya. (mus)   sumber: viva.co.id




Berita Lainnya

Secara Resmi Syamsuar Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Siak

Menpan RB: 120 Ribu CPNS Akan di Buka Tahun 2018 Untuk Pegawai Daerah

Hebohnya Pidato Prabowo Soal Pancasila, PAN: Salahnya Di Mana?

Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang

Pemilukada Inhil 2018 Sudah Dekat, DPD PAN Kembali Gelar Konsolidasi

Janji RW-IRVAN : Pembangunan Puskesmas Sampai kelurahan dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Demi Ulamak Dan Marwah Riau Ini Isi Tuntutan Laporan Lukman Edy Terhadapa Arya Wedakarna-Bali

Untuk Lipat Surat Suara, KPU Pekanbaru Siapkan 200 Orang

Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, Dua dari Korporasi

Dandim 0314 Inhil Jalin Silaturahmi bersama Anggota Pramuka Saka Wira Kartika

Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?

Camat Riki Rihardi : Bagi Makanan Pada Hari Jum'at Untuk Anak Yatim Piatu, Diganti Dengan Kunjungi Warga Kurang Mampu Dan Serahkan Bantuan Sembako

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media