PILIHAN
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
Bualbual.com, Rumusan pasal-pasal di RUU KUHP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers. Bahkan akan melumpuhkan Undang-undang Pers yang lebih dulu ada.
"RUU KUHP ini membuat Undang-undang Pers menjadi lumpuh," ujar Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut dalam jumpa pers pernyataan sikap Koalisi Pembela Kebebasan Berekpresi dan Kemerdekaan Pers, di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.
Pria yang akrab disapa Wens ini mengatakan, poin-poin di RUU KUHP ini tak hanya tumpang tindih, bahkan mencampur adukkan antara konten yang diproduksi media resmi dan informasi yang diperoleh publik dari media sosial.
"Kalau media formal ada Undang-undang Pers yang mengatur. Problemnya bahwa hoaks itu ada di media sosial, regulasi yang menjangkau ini kan hanya UU ITE," ujar Wens.
Atas dasar itu, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan suatu media, Undang-undang Pers mengatur penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers.
"Banyak pengaduan di Dewan Pers dan berjalan baik. Kalau ada sengketa, dia berhak mengadu ke Dewan Pers. Kalau pers salah, minta maaf dan meralat," ucapnya.
Keberadaan Dewan Pers sendiri, menurut Wens, selama ini sudah tepat dan mampu menyelesaikan sengketa. "Dewan Pers ini sangat ampuh untuk mengatasi sengketa pers. Jangan dibawa ke pidana lagi oleh RUU KUHP ini," ujarnya menegaskan.
Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan, Rancangan KUHP yang masih berproses di DPR RI tak hanya mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Bukan hanya mengancam kebebasan pers, namun juga mengancam kebebasan masyarakat dalam mengakses informasi," ujarnya. (mus)
sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Tepergok Curi Kotak Amal, Lelaki Bermobil Pajero Sport Ditangkap Polisi
Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut
Ini Dia ! Beberapa Manfaat Kopi Untuk Tubuh
Soal Letkol Sebut Paslon 02 Menangi Pilpres, TNI Tidak Akan Permasalahkan Rizal Ramli
Kawal Kedatangan Api Obor Asian Games di Riau,4 Pesawat Tempur di Kerahkan
Korut Disebut Punya 13 Pangkalan Rudal yang Disembunyikan
Hadapi Covid-19, LAMR Imbau Masyarakat Bantu Tetangga
Puluhan Mahasiswa FTIK UNISI Gelar Presentasi Software
Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap di Riau
Pemilik 5 Sifat Ini Lebih Cerdas daripada Kebanyakan Orang
Pemkab Inhil DPRD Serta Pertamina Lakukan Sidak Pendistribusian Gas Elpiji 3Kg
Agar Kades Tak Ragu Gunakan Dana Desa, TP4D Berikan Penerangan Hukum