PILIHAN
Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?

BUALBUAL.com, Dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah video beredar yang merekam sejumlah ibu-ibu sedang asyik berjoget ria sekilas menginjak-injak benda identik dengan sajadah untuk salat.
Termasuk Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang yang juga terlihat dalam video itu. Hal itu pun menyeret caleg PDIP itu kepada pemeriksaan polisi.
Namun usai diperiksa, polisi hanya menyebut sajadah yang diinjak-injak hanya sajadah bekas yang sudah tak terpakai. Dan itu juga atas persetujuan dari pihak pengurus musala. Doddy Akhmadsyah sendiri sudah minta maaf.
Terkait itu, politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafii memastikan yang bersangkutan tidak akan terkena proses hukum.
"Kita pastikan pelakunya karena bukan pendukung 02 maka tidak diproses hukum," ucap Romo sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/2).
Anggota Komisi III DPR ini sudah paham dengan berbagai kasus yang terjadi saat ini, ketika pelaku pelanggar hukum adalah pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi langsung cepat diproses.
Namun sebaliknya jika bukan pendukung 02 alias pendukung 01, pelaku pelanggar hukum apapun sulit diproses.
"Coba kalau pelakunya pendukung 02 pasti itu cepat diproses," tandasnya.
Romo sebelumnya menjelaskan, walaupun memang yang diinjak sajadah bekas namun dalam norma kesopanan dan kepatutan tetap hal yang dilakukan oleh caleg PDIP itu tidak pantas.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Korban Prostitusi Gay Paedofil 103 Orang, 31 Masih Anak-anak
Rapat Konsultasi (Rakon) Tingkat Provinsi Riau, PKK Kabupaten Bengkalis Sampaikan Laporan Hasil Capaian Program Kerja Tahun 2019 dan beberapa persoalan
Bupati dan Wali Kota Kompak tak Hadiri Milad Riau Ke 62 Tahun
Said Syarifuddin: Sampaikan Aspirasi Atas Kegiatan Seminar Imunisasi Yang di Taja Dinkes Kab Inhil
Bulan Juni Pemerintah Alokasi Dana THR Rp.440,38. M, Untuk Pegawai Non ASN Tahun 2018
Diduga Dalam Kondisi Hamil, Ditemukan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Dumai
Cegah Penyebaran Covid-19, 500 Lebih Tim Gabungan Diterjunkan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan
Sering Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Tembilahan Hulu
Bupati Rohil Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Kepala Keluarga Korban Terkait Kasus Anaknya
H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD Golkar Rohil
Fakta Insiden Vedio Pemukulan Berutal Guru kepada Muridnya
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali