PILIHAN
Tak Bisa Beroprasi, PDAM Sungai Guntung Alami Kekeringan Kolam Sumber Air Baku
BUALBUAL.com - Melalui KA Unit PDAM Sungai Guntung Kecamatan kateman kabupaten Indragiri Hilir, mengumumkan terkait gangguan pelayanan air ke rumah masyarakat.
"Dari pantauan BUALBUAL.com 1 September 2019, melalui halaman akun facebook @PDAM Sungai Guntung, terdapat postingan pengumuman pelayanan PDAM." 01/08/19.
Bernomor surat 03/PENG - PDAM/2019 Diberitahukan kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Indragiri Hilir Unit sungai guntung, Sehubungan dengan keringnya kolam sumber air baku PDAM, maka untuk sementara pen distribusian air ke pelanggn mulai tanggal 1 Setember 209 tidak bisa opersikan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, harap maklum.
1 September 2019.
TTD
KA Unit PDAM Sungai Guntung
Hasan Zainal
Reporter: ucu
Bernomor surat 03/PENG - PDAM/2019 Diberitahukan kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Indragiri Hilir Unit sungai guntung, Sehubungan dengan keringnya kolam sumber air baku PDAM, maka untuk sementara pen distribusian air ke pelanggn mulai tanggal 1 Setember 209 tidak bisa opersikan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, harap maklum.
1 September 2019.
TTD
KA Unit PDAM Sungai Guntung
Hasan Zainal
Reporter: ucu

Berita Lainnya
Bawaslu Riau Diminta Lebih Menggigit, Soal Larangan Baliho Kampanye di Billboard Berbayar
Masyarakat Sebut MTQ ke 44 di mandau megah dan meriah, Masyarakat mandau Apresiasi camat mandau Riki Rihardi,
Saraswati Ajak Pilih Prabowo 02, Nissa Sabyan Minta Milenial Tidak Golput
Ribuan Massa Geruduk Mabes TNI Cilangkap, Minta Didampingi Kawal Demokrasi
'BUAL DARI RAKYAT' HMI: Melangkah Menuju Mimpi
Dua Maling Ini Mengaku 12 Kali Congkel Rumah Orang 'Diciduk Polisi'
Pagar Sudah Dirobohkan Pedagang Wajib Masuk Pasar Higienis Pekanbaru
Daffa D'Academy Ditangkap karena Kasus Narkoba
Untuk Pilkada 2020, KPU Rohul Butuh Anggaran Rp33,5 Miliar
Pemilu Ketua PPK Panwascam Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara 'Sidang Tindak Pidana'
Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat
Sampai Waktu Tak Ditentukan, Hakim Tunda Sidang Penghinaan UAS