PILIHAN
Pemilu Ketua PPK Panwascam Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara 'Sidang Tindak Pidana'
BUALBUAL.com - Sidang pidana Pemilu dengan terdakwa Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, Sugeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Kamis (27/6/2019).
Pada sidang dengan materi tuntutan tersebut bertindak sebagai hakim ketua Melinda Aritonang SH MH didampingi dua hakim lainnya, Nurrahmi SH MH dan Joko Sucipto SH MH. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan tampak hadir Marthalius.
Pada sidang kali ini jaksa Marthalius membacakan tuntutan terhadap terdakwa ketua PPK Pangkalan Kuras. Sementara terdakwa Sugeng begitu khidmat mendengar tuntutan jaksa.
"Menuntut terdakwa, dengan satu bulan dan denda lima juta rupiah subsider satu bulan," terang jaksa Marthalius.
Disampaikan jaksa, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pemilu dengan melanggar pasal 532 junto 554 junto dan junto pasal 53.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Jemaah Haji Asal Inhil Mendarat di Kota Madinatull Munawwarah
Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung
Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur
Merasa Dizalimi Tim Futsal Zidan Fc Tuntut Panitia Sungai Salak Sampai Ke Koni
Begini Pengakuan Warga yang Bedah Perut Ular Pemakan Manusia
Tembok Gedung RSD Madani Pekanbaru Sudah ada yang Bolong 'Belum Difungsikan'
Hari ke 2,Terus Bergerak Lawan Corona di Tenayan Raya, Ruslan Tarigan Semprot Desinfektan di Perumahan
Sabtu Mendatang, WNI Asal Wuhan di Natuna Pulang ke Rumah
Ayo Ramaikan!!! PWI dan GGTV Gelar Nobar Final Piala Dunia
Tiba di Bandar Sri Laksamana, Jemaah Haji Bengkalis dan Bantan Disambut Tangis Keluarga
Disdukcapil Pekanbaru akan Distribusikan 35.562 Keping KTP-El, Sebelum Pemilu
Jatah CPNS 2019 Pemprov Riau Tak Sesuai Usulan