PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Daffa D'Academy Ditangkap karena Kasus Narkoba
BUALBUAL.com - Pedangdut jebolan ajang D'Academy 2, Septyan Arochman Alias Daffa, ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkotika.
Daffa D'Academy ditangkap oleh jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/10) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada saat menangkap Daffa D'Academy, polisi mengamankan barang bukti sebuah handphone merek Samsung, sebuah alat isap (bong), sebuah cangklong, satu bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram.
"Kita tangkap di rumahnya," ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dihubungi wartawan, Minggu (6/10).
Selain menangkap Daffa, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya yang bernama Randy Marza Putra. Barang yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone, sebuah KTP dan dompet.
"Besok dirilis, ya," kata Fanani.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lingkungannya dicurigakan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan diwilayah tersebu berdasarkan ciri-ciri sesuai informasi. Alhasil, tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai bernama Septyan Arochman alias Daffa D'Academydan Randy Marza Putra.
Hingga saat ini, keduanya masih berada di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika itu dan mengintrogasi para pelaku.
Sumber: Kumparan.com

Berita Lainnya
Bukan Hanya di kuala Kampar, Ternyata Di Sungai Rokan Ada Bono
Langka! Sapi di Inhu -Riau Melahirkan 2 Kepala
Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba
KPU Rencanakan Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
80 Miliar PUPR Siapkan untuk Tuntaskan Jaringan Utama SPAM di Dumai dan Bengkalis
Tahun 2020 Sensus Penduduk Dilakukan Secara Online
Kadin Kab Inhil Teken MoU dengan PD BPR Terkait Kerjasama Kredit UKM dan IKM
Korupsi Sudah Stadium 4, Prabowo Janji Ciptakan Clean Government
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
Siswi SMP Dicabuli Temannya Sendiri,Berikut Kronologis Kejadiannya
Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran
Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi