PILIHAN
Prabowo: Masa Iya, Rocky Gerung Mau Mendirikan Khilafah? ''Tepis Tuduhan''
BUALBUAL.com, Calon presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari para ulama, kiai dan habaib dalam Pipres 2019. Para ulama itu menitipkan pesan kepada mantan Komandan Jenderal Kopassus itu untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Amanah dari kiai, ulama dan habaib itu sekaligus menjadi jawaban atas fitnah yang menyebut dirinya akan menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.
"Para ulama, kiai, habaib, mereka nitip pesan kepada saya agar selalu berjuang menjaga NKRI. Masa iya, orang seperti Rocky Gerung mau mendirikan khilafah," kata Prabowo sambil melirik Rocky yang juga hadir di acara tersebut.
Tak hanya menitipkan NKRI, para ulama, kiai, dan habaib juga menekankan bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang rahmatan lil alamin. Islam yang membawa mamfaat bagi seluruh umat manusia.
"Tidak ada kiai-kiai mengajarkan kebencian. Selalu kedamaian dan kerukunan. Mereka yang mengajarkan kepada saya konsep Islam rahmatan lil alamin. Islam yang akan melindungi semua. Karena itu kami juga prihatin kalau ada ulama kita yang diusik dan diancam," ucap Prabowo.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla
Air Sungai Batang Lubuh Meluap, Jalan Tuanku Tambusai Rohul Kembali Direndam
Polsek Tanjung Melawan Lakukan Razia di Toko dan Pasar Swalayan
Para Sahabat Membenarkan UAS Mundur dari ASN UIN Suska Riau
KPK Dukung KPU Umumkan 81 Caleg Eks Koruptor
Seorang laki-laki Tukang Becak Tradisonal Ditemukan Meninggal Didepan Kantor Bea Cukai Tembilahan
Kurikulum Pendidikan Reproduksi dan Kejahatan Seksual Anak Segera Terbit
Abdul Wahid: 01-05-17 Mari Kita Meningkat Nilai-Nilai Urgensi Dari Makna Pancasila
DPRD Rohil Afrizal Sintong: Perusahan Harus Memperkerjakan Pemuda Tempatan
Guru Sertifikasi Akan Unjuk Rasa Akbar di Kantor DPRD Pekanbaru Tuntut Pemanggilan Walikota, Senin
Kepala Desa Belaras Barat terpilih Mulai Mencicil Janji
Begini Penjelasan Kejaksaan, Kakek Pembakar Lahan di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara