PILIHAN
Kasus IPDN Sumbar Dan Riau, Muncul Tiga Tersangka Baru
BUALBUAL.com, Penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan merupakan pengembangan dua kasus sebelumnya.
"Penetapan dari pengembangan kasus korupsi IPDN di Sumatera Barat dan Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Alex menyebut, ada tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
Dikatakan Alex, penetapan Dody dan Adi terkait dengan pembangunan IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Dono bersama Adi diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.
Dari dua proyek IPDN tersebut, lanjut Alex, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.
Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
HM Wardan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla, Serahkan 2 Unit Mobil
Lari Saat Hendak Ditengkap, Maling Bugil Ditembak Polisi di Rohil
Syamsuar Hadiri Hari Kebangsaan Malaysia Ke-62
Malam Ini Ada "Konser Kemerdekaan" Di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Tragis! 2 Remaja Nekat Perkosa Siswi SMK Secara Bergilir Sampai Meninggal
ODP Covid-19 di Riau Capai 10.678 Orang, 105 Pasien Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan
Ungkap Misteri Hilangnya Kakek Sunaryo, Penemuan Belulang di Tani Makmur
Lahan Eks PT Tumpuan, Dibeli PT Kristo Agro Diduga Kelebihan HGU Dan Di Areal HPT
Miliki Sabu-Sabu,Tiga Pria Pengalihan Enok di Tangkap Polisi
Mantan Kapolres Bengkalis Kelahiran Dumai Meninggal di Palangkaraya
Wow...Di Pandau Kampar Tim Densus 88 Amankan Dua Orang Diduga Tetoris