PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasus IPDN Sumbar Dan Riau, Muncul Tiga Tersangka Baru
BUALBUAL.com, Penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan merupakan pengembangan dua kasus sebelumnya.
"Penetapan dari pengembangan kasus korupsi IPDN di Sumatera Barat dan Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Alex menyebut, ada tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
Dikatakan Alex, penetapan Dody dan Adi terkait dengan pembangunan IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Dono bersama Adi diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.
Dari dua proyek IPDN tersebut, lanjut Alex, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.
Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: rmol.co

Berita Lainnya
BBKSDA Riau Amankan 170 Jerat Satwa Liar
BI Provinsi Riau Gencar Kenalkan QRIS ke Pengunjung Mall
Antisipasi DBD, Pemprov dan Pemkab/Pemko Diminta Saling Berkoordinasi
KPK Tanggapi Beredarnya Rekaman CCTV Pengrusakan Buku Merah
Babinsa Desa Pengalihan, Koramil 02/Tanah Merah Enok, Dampingi dan Ajari anak-anak Warga Baca Al-Qur'an di wilayah binaannya
Supir Tewas Seketika: Bus Intra Vs Ertiga Tabrakan di Tandun
Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri
Deretan Korban Kriminalisasi Terhadap Masyarakat, Mulai Ulama, Aktivis dan Seniman, Kini Emak-Emak
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Upaya Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Siapkan Insentif Puluhan Miliar Untuk Tenaga Medis
Periksa dan Penjarakan Kades Kuala Patah Parang Inhil, Diduga DD Di Korupsi
BBKSDA Turunkan Tim, Harimau Muncul di Area Pipa Minyak Zamrud Siak Riau