PILIHAN
Kasus IPDN Sumbar Dan Riau, Muncul Tiga Tersangka Baru
BUALBUAL.com, Penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan merupakan pengembangan dua kasus sebelumnya.
"Penetapan dari pengembangan kasus korupsi IPDN di Sumatera Barat dan Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Alex menyebut, ada tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
Dikatakan Alex, penetapan Dody dan Adi terkait dengan pembangunan IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Dono bersama Adi diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.
Dari dua proyek IPDN tersebut, lanjut Alex, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.
Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: rmol.co

Berita Lainnya
Pemprov Riau Kenalkan Aplikasi SI-JABPRI kepada Provinsi Kepri
BIN Sebut 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Awasi, Bersihkan
Pengakuan Mengejutkan, Baru Sebulan Kenal Udah Mau di Ajak Begituan
Bendera Merah Putih Tak Berkibar pada HUT RI ke-73 , DPRD Inhil Minta Maaf
Bupati Inhil Buka Sekaligus Umumkan Pemenang Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal
Pencarian Korban Pesawat Polri Jatuh Di Perairan Mensanak Kembali Dilanjutkan, TNI AL Kerahkan 2 KRI
Terkait rencana People Power, Ini Kata Ketua Paguyuban Jawa Riau Kabupaten Meranti
Berikut Nama-Nama Putra Inhil Lulus Seleksi Catam TNI AD
Sebanyak Tiga OPD Pemda Inhil Membeberkan Terkait Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Sambil Nangis,Cinta Penelope Ingin Temui Abdul Somad
Antisipasi Wabah Corona, Ini Langkah Bank Riau Kepri Tembilahan Melayani Kebutuhan Nasabah
Lima Berkas Tersangka Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad di Limpahkan ke Pengadilan