PILIHAN
Kasus IPDN Sumbar Dan Riau, Muncul Tiga Tersangka Baru

BUALBUAL.com, Penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan merupakan pengembangan dua kasus sebelumnya.
"Penetapan dari pengembangan kasus korupsi IPDN di Sumatera Barat dan Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Alex menyebut, ada tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
Dikatakan Alex, penetapan Dody dan Adi terkait dengan pembangunan IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Dono bersama Adi diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.
Dari dua proyek IPDN tersebut, lanjut Alex, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.
Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Tak Mampu Atasi Karhutla di Riau, Panglima TNI Siap Copot Posisi Jabatan Jajarannya
Pengurus SMSI Provinsi Riau Resmi dilantik
Panen Melimpah, Petani Minta Pemerintah Jangan Impor Jagung
UPZ Kemenag Salurkan Bantuan 100 Paket Sembako pada Mustahik
Mendes Luncurkan Serial Buku Manfaat Dana Desa 'Jadi Rujukan Desa'
Dirut BUMD Pelalawan Dipersoalkan, Dijabat Mantan Napi Tipikor
HM Wardan, Semoga Ramadhan Tahun Ini Membawa Berkah Bagi Masyarakat
Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan! Dewan: Jangan Gertak Sambal Saja
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Dihari Raya Idul Adha Gubernur Riau Andi Rachman Sholat di Masjid Arafah Duri
Kades desa Semunai Umar B Resmi Tutup MTQ Ke 9 Desa Semunai tahun 2019, Dusun 2 batin tomat,Raih juara Umum