• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

CPNS 2018 Dibatasi Usia, Tenaga Honorer Tuntut Revisi UU ASN

Redaksi

Sabtu, 15 September 2018 12:34:05 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tenaga honorer mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara karena tidak menguntungkan nasib tenaga honorer kategori 2 (K2/tidak dibiayai APBN) yang sudah berpengalaman untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satu ketentuan yang dianggap memberatkan adalah tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti proses CPNS maksimal harus berusia 35 tahun. Ketentuan ini pun kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih mengatakan revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya untuk mengakhiri polemik ini. Menurut dia perubahan ini dibutuhkan demi menjamin kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer K2, utamanya yang sudah berpengalaman. "Ini celahnya hanya di masalah usia. Ketika revisi UU ini disahkan di dalamnya, maka seharusnya permasalahan ini tidak ada lagi," ujar Titi kepada media, Sabtu (15/9). Titi menyebut kebijakan untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS seharusnya tak terhalang usia dan tenaga honorer K2 yang berpengalaman justru lebih pantas diangkat menjadi CPNS ketimbang tenaga honorer yang masih di bawah 35 tahun dan notabene minim pengalaman. Apalagi, mayoritas tenaga honorer saat ini disebutnya berusia di atas 35 tahun. Karena itu ia cukup menyayangkan tenaga honorer K2 akan minim diserap di dalam pembukaan CPNS tahun ini. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 36 Tahun 2018, saat ini jumlah eks tenaga honorer K2 yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar 438.590 orang. Hanya saja, eks tenaga honorer K2 yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar CPNS hanya 13.347 orang. "Tidak adil jika diangkat atau tidak diangkatnya tenaga honorer menjadi CPNS hanya didasarkan pada batasan usia. Yang jelas kami akan terus mengikuti proses agar revisi UU ASN bisa berjalan," imbuh Titi. Tahun ini pemerintah membuat lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu, 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah. Pemerintah juga membuka peluang bagi eks tenaga honorer K2 yakni tenaga pendidik dan tenaga pengajar untuk menjadi CPNS. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tenaga honorer K2 bisa menjadi CPNS, yakni maksimal berusia 35 tahun, terdaftar di dalam data BKN, dan sudah memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pendidik dan pengajar sesuai perundang-undangan masing-masing.   Editor : bbc | Sumber : cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan secara resmi kukuhkan kontingen kabupaten Indragiri Hilir atlet Porprov Riau ke 9 tahun 2017 di Kampar

Mahfud MD Nilai #2019GantiPresiden Bukan Gerakan Makar

Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

Kab Inhil Bakal Kehilangan Satu Desa Ada Apa.?

Viral Video Polantas Hentikan Mobil Pick Up Bermuatan Puluhan Pelajar

Terjangkit Virus Rubella, Bayi Berusia 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia

Firman Tinggalkan PSPS Riau, Karena Tak Kunjung Ada Kejelasan Kontrak

Tanggap Covid-19, Pemdes Semunai Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum

Jika Pilgub DKI Diikuti 3 Pasangan Calon, Ahok-Djarot Menang

DPRD Inhil Siap Bekerja Keras Perjuangkan Harga Kelapa Yang Anjlok, Saat Masa Aksi APMI, di Depan Gedung Legislatif

Asperindo Minta Pemerintah Intervensi Tarif Angkutan Udara 'Pengusaha Ekspedisi Menjerit'

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media