• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

CPNS 2018 Dibatasi Usia, Tenaga Honorer Tuntut Revisi UU ASN

Redaksi

Sabtu, 15 September 2018 12:34:05 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tenaga honorer mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara karena tidak menguntungkan nasib tenaga honorer kategori 2 (K2/tidak dibiayai APBN) yang sudah berpengalaman untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satu ketentuan yang dianggap memberatkan adalah tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti proses CPNS maksimal harus berusia 35 tahun. Ketentuan ini pun kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih mengatakan revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya untuk mengakhiri polemik ini. Menurut dia perubahan ini dibutuhkan demi menjamin kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer K2, utamanya yang sudah berpengalaman. "Ini celahnya hanya di masalah usia. Ketika revisi UU ini disahkan di dalamnya, maka seharusnya permasalahan ini tidak ada lagi," ujar Titi kepada media, Sabtu (15/9). Titi menyebut kebijakan untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS seharusnya tak terhalang usia dan tenaga honorer K2 yang berpengalaman justru lebih pantas diangkat menjadi CPNS ketimbang tenaga honorer yang masih di bawah 35 tahun dan notabene minim pengalaman. Apalagi, mayoritas tenaga honorer saat ini disebutnya berusia di atas 35 tahun. Karena itu ia cukup menyayangkan tenaga honorer K2 akan minim diserap di dalam pembukaan CPNS tahun ini. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 36 Tahun 2018, saat ini jumlah eks tenaga honorer K2 yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar 438.590 orang. Hanya saja, eks tenaga honorer K2 yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar CPNS hanya 13.347 orang. "Tidak adil jika diangkat atau tidak diangkatnya tenaga honorer menjadi CPNS hanya didasarkan pada batasan usia. Yang jelas kami akan terus mengikuti proses agar revisi UU ASN bisa berjalan," imbuh Titi. Tahun ini pemerintah membuat lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu, 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah. Pemerintah juga membuka peluang bagi eks tenaga honorer K2 yakni tenaga pendidik dan tenaga pengajar untuk menjadi CPNS. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tenaga honorer K2 bisa menjadi CPNS, yakni maksimal berusia 35 tahun, terdaftar di dalam data BKN, dan sudah memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pendidik dan pengajar sesuai perundang-undangan masing-masing.   Editor : bbc | Sumber : cnnindonesia.com




Berita Lainnya

63 Orang Anak Yatim - Piatu Mendapatkan Bantuan Dari Bupati Wardan

Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia

Nama-nama pemain indonesia pada India terbuka Super Series 2017

Tak Permasalahkan Dua Daerah Belum Selesai Rekapitulasi 'Bawaslu Riau'

Kodim 0314 Inhil, Tinjau Langsung Sasaran TMMD ke 106 di Kecamatan Reteh

Mobil Datsun Baru Tabrak Pagar Median Jalan Sudirman Pekanbaru 'Hilang Kendali'

Secara Beruntun Tiga Partai Politik Keluar SK Dukungan Untuk Pasangan Wardan-Su di Pilkada Inhil

Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono

Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun

Jadi Khatib Shalat Idul, Bupati Inhil : Momentum Ramadan dan Idul Fitri Menumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa

Kapolda Riau Ikut Padamkan Api, Dan Puji Upaya Yang Telah Dilakukan Team Pemadaman Polres Bengkalis

Kapolri Ganti Wakapolda hingga Kapolres di Riau

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media