• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

CPNS 2018 Dibatasi Usia, Tenaga Honorer Tuntut Revisi UU ASN

Redaksi

Sabtu, 15 September 2018 12:34:05 WIB Dibaca : 1222 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tenaga honorer mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara karena tidak menguntungkan nasib tenaga honorer kategori 2 (K2/tidak dibiayai APBN) yang sudah berpengalaman untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satu ketentuan yang dianggap memberatkan adalah tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti proses CPNS maksimal harus berusia 35 tahun. Ketentuan ini pun kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih mengatakan revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya untuk mengakhiri polemik ini. Menurut dia perubahan ini dibutuhkan demi menjamin kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer K2, utamanya yang sudah berpengalaman. "Ini celahnya hanya di masalah usia. Ketika revisi UU ini disahkan di dalamnya, maka seharusnya permasalahan ini tidak ada lagi," ujar Titi kepada media, Sabtu (15/9). Titi menyebut kebijakan untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS seharusnya tak terhalang usia dan tenaga honorer K2 yang berpengalaman justru lebih pantas diangkat menjadi CPNS ketimbang tenaga honorer yang masih di bawah 35 tahun dan notabene minim pengalaman. Apalagi, mayoritas tenaga honorer saat ini disebutnya berusia di atas 35 tahun. Karena itu ia cukup menyayangkan tenaga honorer K2 akan minim diserap di dalam pembukaan CPNS tahun ini. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 36 Tahun 2018, saat ini jumlah eks tenaga honorer K2 yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar 438.590 orang. Hanya saja, eks tenaga honorer K2 yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar CPNS hanya 13.347 orang. "Tidak adil jika diangkat atau tidak diangkatnya tenaga honorer menjadi CPNS hanya didasarkan pada batasan usia. Yang jelas kami akan terus mengikuti proses agar revisi UU ASN bisa berjalan," imbuh Titi. Tahun ini pemerintah membuat lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu, 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah. Pemerintah juga membuka peluang bagi eks tenaga honorer K2 yakni tenaga pendidik dan tenaga pengajar untuk menjadi CPNS. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tenaga honorer K2 bisa menjadi CPNS, yakni maksimal berusia 35 tahun, terdaftar di dalam data BKN, dan sudah memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pendidik dan pengajar sesuai perundang-undangan masing-masing.   Editor : bbc | Sumber : cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2018

Resmi Arif Fadillah Menjadi Sekda Kepri

inilah Misi Spesial Messi pada Laga Barcelona Vs Atletico

Tanpa Bupati Bengkalis, 8 Orang Diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Resmi Menjabat Kepala Desa, Masyarakat Gelar Syukuran yang dihadiri Langsung Bupati Kampar

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Banyak Perusahaan Sawit Ilegal dan tak Taat Pajak, Dewan Minta Pemprov Riau Jangan Diam

Gandeng BRGM, PHR Edukasi Warga Rohil untuk Pengelolaan Sampah dan Cegah Karhutla di Riau

Polres Inhil Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Sei. Luar

Berikut 4 Nama Calon DPD yang Mendulang Suara Terbanyak di Riau 'Hanya 1 Petahana Bertahan'

Sandi sebut Pendidikan Jakarta jadi Pekerjaan Rumah

Pemprov Riau Tambah Anggaran Kontingen Jadi Rp40 Miliar, Untuk PON Papua 2020

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media