PILIHAN
Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun

BUALBUAL.com, Helm yang aman dan nyaman terdiri dari dua bagian, yaitu batok dan visor atau kaca helm. Kedua bagian ini sama-sama penting, misal batok bertujuan untuk melindungi kepala dari benturan dan visor pada helm untuk menjaga pandangan pengendara.
Menurut Technical Director NHK Indonesia Johannes Cokrodiharjo, kaca helm punya sifat masa kedaluwarsa. Untuk itu bagian ini harus diganti berkala dalam kurun waktu dua kali dalam satu tahun.
"Kaca helm itu sama saja kaya ban motor atau mobil (ada masanya). Pakai (kaca helm) enam bulan ya harus diganti," kata Johannes saat ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta beberapa waktu lalu.Dikatakan Johannes alasan visor diganti karena daya tahannya tidak lama. Kaca helm adalah perangkat yang mudah tergores meski pada umumnya dilengkapi lapisan antigores.
"Helm baru, pakai seminggu biasanya sudah gores kacanya. Tidak ada helm harian yang (kacanya) tahan lama, karena bahannya itu plastik," ucap Johannes meyakini.
Kaca helm yang sudah tidak bening diyakini akan mengacaukan visibilitas pengendara. Salah satu contoh sinar matahari dan cahaya lampu yang bias sebagai tanda kaca helm sudah mulai rusak.
Lihat juga: Jas Hujan Ponco Bukan Buat Biker
Ia mengatakan kaca helm yang baik tidak mempunyai nilai optik (goresan). Sedangkan kaca helm yang sudah tergores akan mengganggu mata pengendara yang tentunya mengurangi kenyamanan berkendara.
"Baret-baret itu membuat kaca helm jadi punya nilai optikal. Tidak hanya bikin buram saja, tapi juga ganggu mata lama kelamaan," tutup Johannes.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Bersama Ketua DPRD Inhil, Abdul Wahid Membaur Bersama Masyarakat, Mulai dari Senam Sehat Hingga Futsal Betapih
Mantan Kepala BPMPD Inhil Diperiksa Tipikor Polres Inhil
Hari Ini Kabut Asap Pekat Menghiasi Udara di Kecamatan Mandah
Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri
Kesalnya Prabowo pada Jurnalis: Jangan Hormati Mereka karena Semua Antek
BEM UR Tidak Puas Dengan Penjelasan Polda Riau dan Ajak Masyarakat Riau Banjiri HP Kapolri dengan SMS Protes
Bantu Pencari Keadilan, Advokat di Inhil Dirikan Inhil Lawyer Club
Dari 4 Tersangka Salah Satunya Aparatur Desa, Terkait Kasus 6,9 Kg Narkoba di Bengkalis
Yang Ditunggu! Kartu Pra Kerja Telah Diluncurkan, Biayai Pelatihan Rp7 juta per Peserta
Ternyata Ini Identitas Pemilik Terduga Bom di Pasuruan
Jaksa Periksa Dua Tersangka Kredit Macet PT PER
Kesederhanaan Tampak pada Ahmad Syah Harrofie, Menu Favoritnya Daun Ubi dan Kerupuk