PILIHAN
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
BUALBUAL.COM- Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) masih menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia, termasuk juga Hotman Paris.
Pengacara kondang itu juga ikut mempermasalahkan RUU KUHP yang pada akhirnya ditunda disahkan oleh pemerintah. Menurut Hotman Paris, draf RUU KUHP itu cukup bermasalah. Bahkan ia menyebut rancangan undang-undang ini teraneh di dunia.
Di Instagram pribadinya, Hotman Paris memberikan salah satu contoh pasal yang menurutnya bermasalah. "RUU-KUH Pidana, draft Undang-Undang teraneh di dunia. Ini saya baca nih draf di pasal 100. 'Menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama sepuluh tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting'. ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati," kata Hotman Paris Hutapea, Rabu (25//9/2019).
"Ini bener-bener ini enggak masuk di akal gue nih, seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan sepuluh bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting," katanya lagi.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengkritik orang-orang yang menyusun draf RUU KUHP tersebut. Membaca rancangan tersebut, Hotman Paris beranggapan bahwa draf ini tidak dibuat oleh seorang praktisi hukum.
"Aduh kacau nih benar-benar ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan perlu memerlukan pengalaman yang lama," katanya lagi.
Sumber: Liputan6.com

Berita Lainnya
KIPAS, Berkunjung ke Rumah Krepik keladi Bentayan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
DPT Pilgub Jatim Dan Pilpres 2019 Dipertanyakan, Total Suaranya Menggelembung
Sembilan Potret Prabowo Sapa Warga dan Gendong Anak di Haul Mbah Priuk
Warga Serang Temukan 2.800 e-KTP di Semak Belukar
Ternyata Penculik Anak di Siak, Sering Cabuli Anak Tirinya
Apa Maksud Klopp Berikan Pujian kepada Zidane Jelang Final Liga Champions 2017-2018
Polresta Pekanbaru Ringkus Terduga Jaringan ISIS
Wiranto: Jangan Terulang Lagi Soal Kesalahpahaman Bendera Tauhid
Kemenpan: 250 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019
Lagi-Lagi Pasal Sabu 4 Orang Warga Bengkalis Diamankan
Kepala Biro Kesra Masrul Kasmi resmi buka Bazar Halal