PILIHAN
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
BUALBUAL.COM- Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) masih menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia, termasuk juga Hotman Paris.
Pengacara kondang itu juga ikut mempermasalahkan RUU KUHP yang pada akhirnya ditunda disahkan oleh pemerintah. Menurut Hotman Paris, draf RUU KUHP itu cukup bermasalah. Bahkan ia menyebut rancangan undang-undang ini teraneh di dunia.
Di Instagram pribadinya, Hotman Paris memberikan salah satu contoh pasal yang menurutnya bermasalah. "RUU-KUH Pidana, draft Undang-Undang teraneh di dunia. Ini saya baca nih draf di pasal 100. 'Menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama sepuluh tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting'. ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati," kata Hotman Paris Hutapea, Rabu (25//9/2019).
"Ini bener-bener ini enggak masuk di akal gue nih, seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan sepuluh bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting," katanya lagi.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengkritik orang-orang yang menyusun draf RUU KUHP tersebut. Membaca rancangan tersebut, Hotman Paris beranggapan bahwa draf ini tidak dibuat oleh seorang praktisi hukum.
"Aduh kacau nih benar-benar ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan perlu memerlukan pengalaman yang lama," katanya lagi.
Sumber: Liputan6.com

Berita Lainnya
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
Dukung Program Swasembada Pangan, Babinsa Sekayan Lakukan POC
Ketua DPRD Inhil Berharap Rumah Sakit Berikan Pelayanan Optimal
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
Uang Rp500 Juta Masih Ditahan, Caleg Gerindra Riau yang Ditangkap Sudah Dipulangkan
Bupati Inhil HM. Wardan Kunjungi Pasien Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan
Keberagaman Batam di Pawai Budaya Nusantara
Manchester United : Paul Pogba Siap Turun Lawan Southampton
Polda Riau Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 390 Personel dan Jajarannya
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rakor DMIJ Tahun Anggaran 2018
Wakil Bupati Kuantan Singingi : Halim Minta Satpol PP Tingkatkan Peran dan Fungsinya
180 Rumah di Kuansing Terendam 'Sungai Petapahan Meluap'