• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Usut Karhutla di Riau

Jamroni

Sabtu, 12 Oktober 2019 04:25:23 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menggesa penyelesaian penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Metode yang digunakan Scientific Crime Investigation (SCI). Proses penyidikan dilakukan bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu. Tim terdiri dari Polda Riau dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (12/10/2019). Sunarto menjelaskan, dalam proses penyidikan pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Dari drone akan terpantau semua aktivitas di lahan yang terbakar. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan. "Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Sunarto. Jika nanti didapati ada fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan korporasi, hingga menyebabkan kerusakan baku mutu lingkungan, maka kepolisian akan mengambil langkah untuk menetapkan tersangka. Sunarto menambahkan, Scientific Crime Investigation diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan. "Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto. Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran hahan, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dan PT Adei Plantations (AP). PT SSS ditangani Polda Riau sedangkan PT AP oleh Bareskrim Mabes Polri. Polda Riau sudah menetapkan dua bos PT SSS sebagai tersangka, berinisial EDH selalu Direktur Utama dan AOH selaku Pjs Menejer Operasional. AOH telah ditahan di sel Mapolda Riau karena terlibat langsung dalam pengurusan lapangan. Sementara EDH tidak dilakukan penahanan karena hanya mewakili korporasi di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau. Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau, Jumat (11/10/19) sore, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, KLHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tanaman industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau. Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana di Kabupaten Indragiri Hulu, sertalima perusahaan di Kabupaten Siak, yakni PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL.     Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Seleksi 4 Jabatan BRK Masih Sepi dari Peminat

Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak

Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama, Tolak Aksi Teror

Akibat Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun

Suku Talang Mamak, Perjuangan Mendongkrak Partisipasi Pemilu

Bupati Rohil H. Suyatno Kunker Bersama TP4D di Kecamatan Sinaboi

Ketua DPRD Andi Putra Secara Resmi Tutup Turnamen Bulu Tangkis Se Kab Kuansing dan Beri Apresiasi Kepada Sang Juara

Antisipasi Terjadi Karhutla, Koramil 11 Pulau Burung bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan Lahan Tidur

Stadion Utama Riau yang Tidak Terurus

Ansar Ahmad Sarankan Pembangunan Jembatan Babin Bisa Dilintasi Kapal Perang

Resmi Prodi PBI dan Administrasi Perpajakan UIN Suska Riau Raih Akreditasi A

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media