• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ini Penjelasan BPJS Tembilahan, Terkait Penolakan Mahasiswa Mengenai Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Iuran BPJS

Jamroni

Rabu, 13 November 2019 02:18:28 WIB Dibaca : 1263 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahasiswa-mahasiswi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan aksi demo untuk menyampaikan tuntutan dan mengadakan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, BPJS Cabang Tembilahan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bertempat di Gedung DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Selasa (12/11/19). Terkait kebijakan Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut : 1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI) : a. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019 b. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000,- per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019 2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) : Batas paling tinggi gaji atau upah perbulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah perbulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta. a. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019 b. Peserta PPU tingkat daerag yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020. c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020 3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020 : a. Kelas III menjadi Rp 42.000,-, b. Kelas II menjadi Rp 110.000,- c. Kelas I menjadi Rp 160.000,- Mengenai kenaikan iuran ini, mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Inhil yang tergabung dalam GMNI, HMI dan PMII dalam tuntutan utamanya adalah agar Perpres 75 tahun 2019 ini dibatalkan karena sangat menyusahkan masyarakat terkait kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Saat dikonfirmasi Bualbual.com, BPJS Cabang Tembilahan Dery selaku Kepala Bidang SDMUKP mengatakan, Ini bukan kenaikan melainkan penyesuaian iuran dengan hitungan aktuaria, sebenarnya hitungan penyesuaian belum sesuai dengan hitungan aktuaria yang mana untuk kelas I seharusnya Rp 274.204, Kelas II seharusnya Rp 190.639 dan kelas III seharusnya Rp 131.195 yang mana selisihnya adalah menjadi subsidi dari pemerintah, Jika mahasiswa-mahasiswi GMNI, HMI, PMII Inhil ingin Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir membatalkan Perpres 75 Tahun 2019 maka itu bukan kewenangan daerah, ini kewenangan DPR-RI dan pemerintah pusat dalam meninjau kembali atau Judicial Review di Mahakamah Agung. “Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Dery, Rabu (13/11/2019). Lanjut pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa di Kabupaten Indragiri Hilir ada sekitar 29 Milyar Tunggakan peserta dari segmen PBPU yang mana ada sekitar 9 Milyar itu tunggakan peserta kelas III.




Berita Lainnya

Mereka yang Gagal Maju pada Pilkada DKI 2017

Azis Zainal dan Polres Kampar sambut 14 Pasis Sespimmen Polri Angkatan ke 57 di Aula Balai Bupati

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4,4 Triliun

Menteri Sosial Tak Cemas Iuran BPJS Masyarakat Miskin Naik

Kapolres Inhil Memberikan Himbauan Ke Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona

Di Pekanbaru, Siswi SD Diculik dan Dicabuli di Toilet SPBU

Perkosa dan Bunuh Empat Permpuan, Pria AS di Suntik Mati

Siapa HM. Yusuf Said? Tak Kenal Maka tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta

Gubernur DKI Anies ke Rumah Peserta Reuni 212 Yang Meninggal Dunia Saat Menuju Lokasi

Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00

Bawak Uang 200 Juta Laki-Laki Ini Jadi Korban Pencurian

Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling

Terkini +INDEKS

Jangan Pangkas Jam Pelajaran Agama! DPRD Riau Minta Rohis Kembali Diperkuat di SMA

21 Juli 2026
Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Komisaris PT PER, Gaji dan Jabatan Bergengsi Menanti
21 Juli 2026
Warga Panik Dibangunkan Kobaran Api! Delapan Rumah di Pekanbaru Ludes Terbakar
21 Juli 2026
Nyaris Meledak! Mobil Kijang Terbakar di Area Pengisian BBM Pekanbaru, Damkar Bergerak Kilat
21 Juli 2026
Tragedi di Tengah Laut! Basarnas Evakuasi Jenazah Kru Kapal dari MT Pancaran Agility di Dumai
21 Juli 2026
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
21 Juli 2026
Warung Kelontong Tak Perlu Panik! Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Warga
21 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
21 Juli 2026
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Lengkap 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
21 Juli 2026
Riau Punya Bintang Baru! Siswi SMK Ini Berhasil Tembus Top 42 Dangdut Academy 8
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 2 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 3 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 4 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
  • 5 SPR Bangun Kemitraan Strategis dengan KMD, Bidik Sektor Energi hingga Pasar AMDK di Riau
  • 6 PN Pekanbaru Dipadati Massa! Sidang Pleidoi Abdul Wahid Berlangsung di Bawah Kawalan Pendukung
  • 7 Usai Ricuh di DPRD Riau, Ngah Eet Akhirnya Buka Suara: Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Khilaf
  • 8 Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media