PILIHAN
IRT dan Tahanan Dibekuk Petugas, Nekad Transaksi Narkoba di Pengadilan Negeri Tembilahan
BUALBUAL.com, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), ML (54) nekad melakukan transaksi narkotika di dalam kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, tepatnya di depan pintu ruang sel tahanan, Kamis (14/02/2019) siang hari.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, SIK,.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Bachitiar, SH dalam penjelasannya mengatakan bahwa ML nekad bertransaksi dengan salah seorang pria berinisial PT (28), yang berstatus sebagai Tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berawal dari gerak-geriknya yang mencurigakan. Dari kecurigaan ini dua petugas Polisi yang bernama Bripda Kukuh dan Bripda Aldhi yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di kantor Pengadilan Negeri Tembilahan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Saat itu tepat di depan pintu sel ML sedang menelpon seseorang, sambil menelpon ternyata di dalam genggaman tangannya yang memegang Hp seperti ada sesuatu yang mencurigakan, kemudian Hp tersebut diserahkan kepada PT yang saat itu juga PT menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga Shabu ke lantai Sel Tahanan Pengadilan Negeri Tembilahan. Melihat kejadian tersebut, petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian itu," ujar Kasat Narkoba Polres Inhil, Jum'at (15/2/2019).
Dari laporan ini, dengan sigap Kasat Narkoba segera memerintahkan KBO Narkoba IPTU Arinal Fajri, SH untuk membekuk pelaku. Dari hasil tindaklanjut berikutnya, petugas kembali mendapatkan beberapa barang bukti milik warga yang beralamat di jalan Lingkar Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan ini.
"Saat di kantor Pengadilan Anggota masih melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dibawa oleh ML dan ditemukan kembali di dalam helm milik ML 1 paket kecil Shabu. Anggota menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna Penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Ditambahkannya pula bahwa kedua pelaku dan barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Helm yang di dalamnya terdapat 1 paket kecil Shabu, 1 paket Shabu yang dibungkus plastik bening, (dengan total berat kotor semua BB Shabu sebanyak 3,49 gram), 1 unit sepeda motor, dan 1 unit HP," imbuhnya.***

Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Copot 40 Spanduk, Masa Tayang Sudah Habis
Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh
Jelang Pilkada Serentak 2017, Golkar Kumpulkan Eksekutif-Legislatif se-Indonesia
Ketua: Jaga Marwah Pengadilan 'Hendah Jabat Waka PN Bengkalis'
Syamsuar Ngaku Nggak Tahu Soal Teguran Mendagri 'ASN Korupsi Belum Dipecat'
Fakta-Fakta Kisah Cinta Prabowo-Titiek Soeharto
Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Wow..!!! Ribuan Masyarakat Ramaikan Pasar 1.000 Durian Rokan Hulu di Objek Wisata Danau Sipogas
HM. Wardan: Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Kec Benteng
Naila yang Diduga Tenggelam di Sungai Tak Kunjung Ditemukan
Pembukaan Piala Afrika 2017: Tuan Rumah Gabon Harus Puas Bermain Imbang
Disela-sela Istirahat TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil, Melakukan Komsos dengan Warga