PILIHAN
Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Zaman Now Ini Ditangkap Polisi
Bualbual.com, Ada saja kelakuan kakek zaman now, seorang kakek yang sudah berusia 70 tahun malah nekad melakukan aksi pencabulan anak dibawah umur.
Kali ini korbannya adalah seorang anak Sekolah Dasar (SD), sebut saja Bunga (10) warga desa Pagaran tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Parahnya lagi, Bunga menjadi korban pencabulan kakek tirinya sendiri berinisial MI (70).
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan menurut pengakuan korban, Ia digagahi kakek tirinya di sebuah kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumah, di Desa Pagaran Tapah pada Sabtu (7/4/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah dilaporkan oleh ayah korban, terduga pelaku MI ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Senin (9/4/2018) sekira pukul 16.00 WIB, dengan tuduhan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Dugaan pencabulan dilakukan MI berawal Ahad sore pukul 16.00 WIB, korban baru saja pulang dari rumah MI yang tidak lain kakek tiri korban.
Setibanya di rumah, ibu korban curiga melihat ada bercak darah di celana dalam putrinya. Ketika ditanyakan, korban sempat mengakui bahwa celana dalamnya berdarah karena dirinya digigit lintah.
Mendengar pengakuan putrinya, ibu korban tidak langsung percaya. Ia langsung membawa putrinya memeriksakan diri ke Bidan terdekat.
"Dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa selaput darah korban telah rusak," kata Ipda Nanang, Rabu malam (11/4/2018).
Mendengar itu, ibu korban bertanya ke putrinya, siapa yang telah berbuat tidak senonoh kepada dirinya. Dibantu Bidan, korban dibujuk agar mengatakan kejadian sebenarnya. Setelah terus didesak, akhirnya korban buka mulut, dan mengakui bahwa dirinya telah diperkosa MI.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban terkejut. Hari itu juga MI dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasca menerima laporan, dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup, pada Senin malam (9/4/2018) pukul 21.00 WIB, atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, anggota menangkap MI di rumahnya.
"Dan sesuai keterangannya, MI mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini MI sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna sidik," jelas Ipda Nanang. (tnr/wrc)

Berita Lainnya
Bang Bualbual: PNS Jagan Terlibat Politik Pratis Jelang Pilkada Serentak
12 Siswa SMK Kehutanan Pekanbaru Tersesat di TNBT Begini Kronologinya
Bersama Mahasiswa UR, TNI Tanam 1.000 Pohon Mangruve di Sepanjang Aliran Sungai Sinaboi
Korut Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya
Wakil Bupati Bengkalis 'Muhammad' Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pipa PDAM Inh Senilai Rp.3,8 Milyar
Harga TBS Sawit di Riau Turun Lagi
DPRD Inhil
Korea Utara Ambil Tidakan Tegas Jika AS Berani Gelar Latihan Militer
Sarung Golok Jadi Penyelamat Petani Muara Enim dari Serangan Harimau
Atasi Low Back Pain Bagi Pekerja Perabot, Ners Muda FKp UNRI Berikan Penyuluhan Terkait Posisi Ergonomic dalam Bekerja dan Alat Pelindung diri (APD) di Artho Furniture
Ingin Cepat Hamil di 2018? Simak Tipsnya
Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Tanggal 18 Januari 2020