• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Turun Gunung, Aktivis 66 Ikut Suarakan Netralitas Di Pilpres Tahun 2019

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019 22:10:22 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala daerah yang cendrung memihak salah satu paslon peserta Pilpres menjadi perhatian serius. Netralitas para pemimpin itu terus dipertanyakan.
Selain kepala daerah, keprihatinan juga muncul dari para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seakan tak berdaya menjalankan tugasnya. Sekalipun mereka berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "UU Pemilu yang mendasari prinsip jujur dan adil (jurdil) seperti macan ompong yang tidak digubris," sesal Ketua Forum Komunikasi Angkatan '66, Deddy Abdul Qadir Baadilla. Sebab, lanjut Deddy, aturan UU Pemilu yang melarang kepala daerah selaku pimpinan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk tidak berkampanye malah disiasati dengan dalih cuti. Akhirnya, mereka pun tetap bebas berkampanye politik. Padahal tak jarang pula aktivitas mereka itu tetap saja menggunakan fasilitas negara. "Ini pelanggaran sangat jelas dilakukan banyak kepala daerah mulai dari gubernur hingga yang terendah dengan santai mengkampanyekan calon presiden yang diusungnya," sesalnya lagi. Terkait itu, Forum Komunikasi '66 pun mendesak KPU maupun Bawaslu untuk menegakkan aturan kampanye bagi siapa saja yang terbukti melanggar Pasal 281 ayat 1 UU Pemilu. Yang mana di dalamnya mengatur tentang kampanye pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Gubenur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya yakni tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam jabatannya, kecuali pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan. Termasuk setiap kegiatan selama masa cuti tidak termasuk dalam tanggungan negara. "Bila itu dilanggar atau tidak dilakukan berarti mereka itu melakukan pelanggaran pidana pemilu," tegas Deddy. Lebih lanjut ditekankan Deddy, Forum Komunikasi Angkatan '66 sama sekali tak mau ambil pusing tentang siapa sosok yang akan terpilih di 17 April nanti. Yang pasti menurutnya presiden dan wakil presiden terpilih tetap harus dihormati. "Asalkan kekuasaan atau jabatan yang diembannya diperoleh dengan cara yang jujur dan tidak saling menzalimi," pungkas Deddy. Selain Deddy, hadir pula pimpinan Forum Komunikasi Angkatan '66 lainnya seperti Sekretaris Forum Komunikasi Angkatan '66, Muslim Lubis. Hadir pula para ketua yaitu Umri Nasution, Suharsyah M Idji, Uke Soekotjo, Abdul Muin, Rasyid Emilie serta Lucie Basuki.
Sumber; RMOL.co




Berita Lainnya

Dirut RSUD PH Tembilahan Saut Benarkan Ada 7 Pasien Diduga Terpapar Suspect Virus Corona

Polsek Pinggir Amankan Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika

Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020

Pak Itam: Semenjak HM. Wardan Jadi Bupati Jalan Semen Masuk Paret

Selama di Tahanan Berat Badan Jennifer Dunn Turun,Berikut Penjelasannya

Heboh, Pengakuan Dewi Perssik soal Malam Pertamanya dengan Saipul Jamil

menjanjikan rumah dengan DP 0%, Anies Baswedan Mengaku Tidak Pernah

Sosialisasi PMB Unisi: Biaya Kuliah yang Relatif Murah dengan 15 Program Studi

Baca Disini! Apa Itu PSBB, Obat Corona yang Segera Diterapkan Pemko Pekanbaru

Bahas Covid-19, Bersama Forkopimda, Pagi Ini Plh. Bupati Bengkalis Telewicara dengan Gubri Syamsuar

LPTQ Inhil Gelar Orientasi Majelis Dewan Hakim

Entah Apa yang Merasukinya! Suami Tega Tebas Istri Siri dengan Parang di Inhil

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media