PILIHAN
Turun Gunung, Aktivis 66 Ikut Suarakan Netralitas Di Pilpres Tahun 2019

BUALBUAL.com, Kepala daerah yang cendrung memihak salah satu paslon peserta Pilpres menjadi perhatian serius. Netralitas para pemimpin itu terus dipertanyakan.
Selain kepala daerah, keprihatinan juga muncul dari para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seakan tak berdaya menjalankan tugasnya. Sekalipun mereka berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"UU Pemilu yang mendasari prinsip jujur dan adil (jurdil) seperti macan ompong yang tidak digubris," sesal Ketua Forum Komunikasi Angkatan '66, Deddy Abdul Qadir Baadilla.
Sebab, lanjut Deddy, aturan UU Pemilu yang melarang kepala daerah selaku pimpinan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk tidak berkampanye malah disiasati dengan dalih cuti. Akhirnya, mereka pun tetap bebas berkampanye politik. Padahal tak jarang pula aktivitas mereka itu tetap saja menggunakan fasilitas negara.
"Ini pelanggaran sangat jelas dilakukan banyak kepala daerah mulai dari gubernur hingga yang terendah dengan santai mengkampanyekan calon presiden yang diusungnya," sesalnya lagi.
Terkait itu, Forum Komunikasi '66 pun mendesak KPU maupun Bawaslu untuk menegakkan aturan kampanye bagi siapa saja yang terbukti melanggar Pasal 281 ayat 1 UU Pemilu. Yang mana di dalamnya mengatur tentang kampanye pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Gubenur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi beberapa ketentuan.
Salah satunya yakni tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam jabatannya, kecuali pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan. Termasuk setiap kegiatan selama masa cuti tidak termasuk dalam tanggungan negara.
"Bila itu dilanggar atau tidak dilakukan berarti mereka itu melakukan pelanggaran pidana pemilu," tegas Deddy.
Lebih lanjut ditekankan Deddy, Forum Komunikasi Angkatan '66 sama sekali tak mau ambil pusing tentang siapa sosok yang akan terpilih di 17 April nanti. Yang pasti menurutnya presiden dan wakil presiden terpilih tetap harus dihormati.
"Asalkan kekuasaan atau jabatan yang diembannya diperoleh dengan cara yang jujur dan tidak saling menzalimi," pungkas Deddy.
Selain Deddy, hadir pula pimpinan Forum Komunikasi Angkatan '66 lainnya seperti Sekretaris Forum Komunikasi Angkatan '66, Muslim Lubis. Hadir pula para ketua yaitu Umri Nasution, Suharsyah M Idji, Uke Soekotjo, Abdul Muin, Rasyid Emilie serta Lucie Basuki.
Sumber; RMOL.co
Berita Lainnya
Dirut RSUD PH Tembilahan Saut Benarkan Ada 7 Pasien Diduga Terpapar Suspect Virus Corona
Polsek Pinggir Amankan Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pak Itam: Semenjak HM. Wardan Jadi Bupati Jalan Semen Masuk Paret
Selama di Tahanan Berat Badan Jennifer Dunn Turun,Berikut Penjelasannya
Heboh, Pengakuan Dewi Perssik soal Malam Pertamanya dengan Saipul Jamil
menjanjikan rumah dengan DP 0%, Anies Baswedan Mengaku Tidak Pernah
Sosialisasi PMB Unisi: Biaya Kuliah yang Relatif Murah dengan 15 Program Studi
Baca Disini! Apa Itu PSBB, Obat Corona yang Segera Diterapkan Pemko Pekanbaru
Bahas Covid-19, Bersama Forkopimda, Pagi Ini Plh. Bupati Bengkalis Telewicara dengan Gubri Syamsuar
LPTQ Inhil Gelar Orientasi Majelis Dewan Hakim
Entah Apa yang Merasukinya! Suami Tega Tebas Istri Siri dengan Parang di Inhil