• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Turun Gunung, Aktivis 66 Ikut Suarakan Netralitas Di Pilpres Tahun 2019

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019 22:10:22 WIB Dibaca : 1198 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala daerah yang cendrung memihak salah satu paslon peserta Pilpres menjadi perhatian serius. Netralitas para pemimpin itu terus dipertanyakan.
Selain kepala daerah, keprihatinan juga muncul dari para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seakan tak berdaya menjalankan tugasnya. Sekalipun mereka berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "UU Pemilu yang mendasari prinsip jujur dan adil (jurdil) seperti macan ompong yang tidak digubris," sesal Ketua Forum Komunikasi Angkatan '66, Deddy Abdul Qadir Baadilla. Sebab, lanjut Deddy, aturan UU Pemilu yang melarang kepala daerah selaku pimpinan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk tidak berkampanye malah disiasati dengan dalih cuti. Akhirnya, mereka pun tetap bebas berkampanye politik. Padahal tak jarang pula aktivitas mereka itu tetap saja menggunakan fasilitas negara. "Ini pelanggaran sangat jelas dilakukan banyak kepala daerah mulai dari gubernur hingga yang terendah dengan santai mengkampanyekan calon presiden yang diusungnya," sesalnya lagi. Terkait itu, Forum Komunikasi '66 pun mendesak KPU maupun Bawaslu untuk menegakkan aturan kampanye bagi siapa saja yang terbukti melanggar Pasal 281 ayat 1 UU Pemilu. Yang mana di dalamnya mengatur tentang kampanye pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Gubenur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya yakni tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam jabatannya, kecuali pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan. Termasuk setiap kegiatan selama masa cuti tidak termasuk dalam tanggungan negara. "Bila itu dilanggar atau tidak dilakukan berarti mereka itu melakukan pelanggaran pidana pemilu," tegas Deddy. Lebih lanjut ditekankan Deddy, Forum Komunikasi Angkatan '66 sama sekali tak mau ambil pusing tentang siapa sosok yang akan terpilih di 17 April nanti. Yang pasti menurutnya presiden dan wakil presiden terpilih tetap harus dihormati. "Asalkan kekuasaan atau jabatan yang diembannya diperoleh dengan cara yang jujur dan tidak saling menzalimi," pungkas Deddy. Selain Deddy, hadir pula pimpinan Forum Komunikasi Angkatan '66 lainnya seperti Sekretaris Forum Komunikasi Angkatan '66, Muslim Lubis. Hadir pula para ketua yaitu Umri Nasution, Suharsyah M Idji, Uke Soekotjo, Abdul Muin, Rasyid Emilie serta Lucie Basuki.
Sumber; RMOL.co




Berita Lainnya

Ketua PC MNU Kab Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Hadiri Acara Rapimnas di bogor

Pesta Sabu, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi

Jembatan Program TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil Sudah Berdiri Kokoh

Terungkap! Cara Adam Kendalikan Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara

Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Syukuran Wardan- SU di Pulau Kijang

Terkait Regestrasi Kartu Seluler, Pemerintah di Mintak Jaminan Agar Data Tersebut Tidak Disalahgunakan

Cabuli Keponakan Yang Masih 6 Tahun,Pria di Mandau Ditangkap Polisi

Jelang MTQ Bupati Inhil H Muhammad Wardan Minta Ruas Jalan Kotabaru-Pulau Kijang Harus Siap Di Kerjakan

Ayo Daftar Segera, Masyarakat Kuala Patah Parang Gelar Pacu Pompong Berhadiahkan Puluhan Juta

Wow ! Dana Pemilu Riau Sebesar Rp 324 M

Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

Cium Aroma Tidak Sedap Warga Gaung Temukan Bayi Membusuk Di Tepi Jalan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media