PILIHAN
Demi Ulamak Dan Marwah Riau Ini Isi Tuntutan Laporan Lukman Edy Terhadapa Arya Wedakarna-Bali
Bualbual.com, Jakarta— Anggota DPR RI asal Riau Lukman Edy minta BK DPD RI memberhentikan Senator asal Bali Arya Wedakarna karena diduga melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
“Hari ini kita masukan laporan ke BK DPD tentang dugaan persekusi yang dilakukan oleh anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna terhadap Ustaz Abdul Somad,” kata Lukman Edy usai menyerahkan laporan ke BK DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
DPR Minta Pelanggaran ASN dalam Pilkada Ditangani Bawaslu
Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, Ustaz Abdul Somad adalah ulama besar, tokoh dan idola bagi masyarakat Riau.
“Bagi kami di Riau, Ustaz Abdul Somad adalah tokoh panutan, ulama. Tentu masyarakat Riau tak terima bila tokoh dan panutan dipersekusi seperti ini,” kata Lukman.
Selain itu, politisi PKB itu menyebutkan, laporan terhadap Arya Wedakarna adalah mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak meluas.
[caption id="attachment_17311" align="alignnone" width="720"]
Isi Laporan Lukman Edy Terhadap Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna[/caption]
“Ini menarik perhatian publik, masalah nasional, semakin cepat ditangani, suasana akan tenang semua apalagi menjelang Pilkada dan Pemilu, jangan sampai berimbas lebih luas,” ungkap Lukman Edy.
Dalam laporannya, Lukman Edy meminta BK DPD RI untuk memecat dan memberhentikan Arya sebagai anggota DPD RI.
“Karena Arya pernah lakukan model yang sama. Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebelumnya yang sudah dilakukan Arya. Arya sudah diperingati BK DPD. Saya minta diberhentikan,” ungkap Lukman Edy.
Laporan Lukman Edy diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani
“Tanggal 15 Desember sudah sampaikan laporan ke pimpinan BK DPD, tanggal 20 Desember akan ada rapat paripurna DPD,” kata Deny.***(rls)
Isi Laporan Lukman Edy Terhadap Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna[/caption]
“Ini menarik perhatian publik, masalah nasional, semakin cepat ditangani, suasana akan tenang semua apalagi menjelang Pilkada dan Pemilu, jangan sampai berimbas lebih luas,” ungkap Lukman Edy.
Dalam laporannya, Lukman Edy meminta BK DPD RI untuk memecat dan memberhentikan Arya sebagai anggota DPD RI.
“Karena Arya pernah lakukan model yang sama. Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebelumnya yang sudah dilakukan Arya. Arya sudah diperingati BK DPD. Saya minta diberhentikan,” ungkap Lukman Edy.
Laporan Lukman Edy diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani
“Tanggal 15 Desember sudah sampaikan laporan ke pimpinan BK DPD, tanggal 20 Desember akan ada rapat paripurna DPD,” kata Deny.***(rls)

Berita Lainnya
Mehebohkan! Warga Siak Temukan Bayi Baru Lahir dalam Kantong Plastik
Viral dr. Tirta Suarakan Desak Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Kalau Tidak Corona Ini Tidak Kelar-kelar
Makmurkan Mesjid,Pengurus Mesjid Jami' Pulau Kijang Kunjungi Mesjid Istiqlal
Cegah Penyebaran Covid19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
Jembatan Program TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil Sudah Berdiri Kokoh
PBB Cemas, Bangladesh Siap Pindahkan Pengungsi Rogingya Ke Pulau Tak Berpenghuni
DPR: Akan Ada Evaluasi! Terkait Dua Anggota KPU Diberhentikan Dari Jabatan
PDP Covid-19 di Bengkalis yang Dirawat Tetap 8 Orang, 6 di RSUD Bengkalis, 2 di RSUD Mandau
Walau Ada Flyover Baru, Warga Pekanbaru Keluhkan Kemacetan Tetap Terjadi
Peras Tersangka Narkoba, 4 Oknum Polri Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara
Tokoh liberal Ade Armando menuding Ustadz Abdul Somad Coreng citra Islam