PILIHAN
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu
BUALBUAL, MERANTI - Tim Gabungan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan terduga satu orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan kalau perihal Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB yang dilakukan oleh Gabungan Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH.
"Terduga pelaku diamankan lantaran melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, '' kata Aguslan.
Dijelaskan Aguslan, selain terduga pelaku Rd alias Doni (28) warga Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) yakni, 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 buah BONG yang terbuat dari botol plastik yang sudah dilengkapi dengan kaca pirek dengan pipet plastik, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 buah mancis yang dilengkapi dengan sumbunya dan 1 unit handpone Merk Xiaomi warna silver milik terduga.
Kronologis yang diceritakan Aguslan, pada hari Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB, Personil Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan terkait penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Diakui Aguslan, mendapat informasi tersebut kemudian Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka.
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar mandi, ditemukan barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan dan melakukan Proses Lebih lanjut, " ujarnya. (RLC)

Berita Lainnya
Dua Blok Ladang Minyak, Pemprov Riau Belum Ambil Andil Pengelolaannya
Langka!!! Remaja Kembar ini Diberi Nama Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2
Korbakaran di Inhil, Sapinah Terancam Gagal Lanjutkan Pendidikan Anaknya!
Prof Mudzakir, Nyanyian Merdu M. Nazaruddin Banyak Gak Benar Ini Buktinya
Bawaslu Riau: Ancam Jerat Caleg dengan UU Pemilu Jika Pasang APK di Masa Tenang
Menyebelih Hewan Qurban Tidak Boleh di Masjid, Benarkah!
Bupati Bengkalis Amril, Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, Dan Kasmarni Mendapat Gelar Datin Seri Junjungan Negeri
Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
Sejak 100 Tahun Lalu, Warga Desa Sikijang Kuansing Dambakan Jalan yang Layak
Satu Orang Tewas, Enam Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar
Dinas PUPR Sebut Ada 30 Titik Langganan Banjir di Pekanbaru