PILIHAN
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu

BUALBUAL, MERANTI - Tim Gabungan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan terduga satu orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan kalau perihal Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB yang dilakukan oleh Gabungan Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH.
"Terduga pelaku diamankan lantaran melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, '' kata Aguslan.
Dijelaskan Aguslan, selain terduga pelaku Rd alias Doni (28) warga Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) yakni, 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 buah BONG yang terbuat dari botol plastik yang sudah dilengkapi dengan kaca pirek dengan pipet plastik, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 buah mancis yang dilengkapi dengan sumbunya dan 1 unit handpone Merk Xiaomi warna silver milik terduga.
Kronologis yang diceritakan Aguslan, pada hari Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB, Personil Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan terkait penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Diakui Aguslan, mendapat informasi tersebut kemudian Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka.
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar mandi, ditemukan barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan dan melakukan Proses Lebih lanjut, " ujarnya. (RLC)
Berita Lainnya
Ledyana di Lantik sebagai Ketua DPD Persatuan Perempuan IPK (PPI) Rohil
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Politisi PKB Dani M Nursalam Sudah Bisa Maju Bupati Inhil
Di Datangi Bupati Inhil, Disdik dan DPMD, Serta Para Staff Selesaikan Semua Permasalahan Pekerjaan
Perwakilan Guru Kembali Datangi Kantor Walikota Pekanbaru, Tuntut Tunjangan Profesi
Pencairan DAK Fisik Perlu Digesa
Babinsa Desa Benteng Utara Gelar Pendampingan Magrib Mengaji di Mushala Al - Hikmah Pulau Kijang Inhil
Resmi Ditutup Wagubri, DPMPTSP Sebut Riau Expo 2019 Berlangsung Sukses
Warga Selunak Inhu Terancam Denda Rp10 Miliar
Ada yang Sampai Naik Tembok, Mobil Avanza vs Sigra Berpapasan di Gang Sempit
Dinilai Semena-Mena PT.Riau Cipta Mandiri Kelapa Sawit Telantarkan Karyawannya
Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM.Wardan Gandeng Kejari Inhil