PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu
BUALBUAL, MERANTI - Tim Gabungan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan terduga satu orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan kalau perihal Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB yang dilakukan oleh Gabungan Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH.
"Terduga pelaku diamankan lantaran melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, '' kata Aguslan.
Dijelaskan Aguslan, selain terduga pelaku Rd alias Doni (28) warga Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) yakni, 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 buah BONG yang terbuat dari botol plastik yang sudah dilengkapi dengan kaca pirek dengan pipet plastik, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 buah mancis yang dilengkapi dengan sumbunya dan 1 unit handpone Merk Xiaomi warna silver milik terduga.
Kronologis yang diceritakan Aguslan, pada hari Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB, Personil Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan terkait penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Diakui Aguslan, mendapat informasi tersebut kemudian Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka.
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar mandi, ditemukan barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan dan melakukan Proses Lebih lanjut, " ujarnya. (RLC)
.jpg)

Berita Lainnya
Mulyadi Minta BRI Cabang Kotabumi Transparan
Program TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil Bangkitkan Semangat Masyarakat Bergotong Royong
Survei Ungkap Ulama yang Ceramahnya Jadi Panutan, Siapa Saja?
Ketua PKS Riau Mengaku Heran, Hasil Hitung Internal Pileg 2019 Berbeda dengan KPU
Pemprov Ancang-ancang Perpanjang Masa Jabatan Ahmad Syah "SK Sekdaprov Riau Definitif Belum Keluar"
HM. Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0314/Inhil Baru Letkol Andrian
Di Pontianak Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online
Persiapan PBAK, BEM Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Adakan Pertemuan dengan Mahasiswa Baru
Wow !!! Selain Tempur Ternyata Satgas TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil Juga Gago Ini
Diikuti 9 Kab HM. Wardan Buka Kejurda Cabang Olah Raga Futsal Tahun 2017
Galeri: Bupati Inhil Tutup Pelaksanaan Jambore Temu Ramah Anak PMKS Se-Inhil Tahun 2017
Hasil Rapid Test Satu Pasien PDP Di Dumai, Positif Corona