• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polda Riau Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018 08:07:17 WIB Dibaca : 1310 Kali
Cetak


Bualbual.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi pipa transmisi Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (19/10/18). Ketiga tersangka yang ditahan tersebut berinisial SS, selaku Direktur PT PR, yang merupakan pihak rekanan dan EM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta Sy selaku konsultan pengawas. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial HA tidak ditahan. "Tiga tersangka korupsi pipa transmisi ditahan, satu lagi (HA) mangkir dipanggil karena tidak datang," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan seperti yang kami lansir dari Beritariau.com ‎Penahanan dilakukan agar para pelaku tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti serta mempermudah proses hukum dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar. "Kita melakukan penahanan untuk pengamanan yang bersangkutan sampai proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," kata Gidion. Ketiganya saat akan ditahan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih di RS Bhayangkara Polda Riau. Sedangkan untuk HA katanya, karena mangkir dari panggilan pihaknya akan melakukan jemput paksa yang melibatkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. "Jika tidak datang menyerahkan diri dan diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka," tegasnya. Sementara untuk Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad yang telah diperiksa penyidik, masih berstatus saksi. Padahal, Muhammad merupakan atasan dari salah satu tersangka, inisial EM. ‎ Muhammad telah diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali untuk didalami dugaan keterlibatannya. "Wabup Bengkalis diperiksa sebagai saksi. Dia datang memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis kemarin. Muhammad diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Riau sejak pagi hingga siang hari. Dia diperiksa dalam kasus ini ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Awal September 2018 lalu, Muhammad juga telah diperiksa polisi. Nama Muhammad terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir karena jabatannya sebagai Kepala Bidang. ‎Polda Riau terkesan kurang terbuka dalam penanganan kasus korupsi itu.‎ Perkembangan kasus itu diketahui dari beberapa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi Riau. Terakhir, Kejati Riau menerima SPDP pada bulan Agustus lalu. Dan penetapan tersangka juga baru diketahui awak media dari pihak Kejaksaan. Polda Riau tak mengumumkan penetapan tersebut.   Editor : BBC Sumber : Beritariau.com




Berita Lainnya

M.Isa Lahamid Terpilih Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Pekanbaru Priode 2025-2030.

Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan

Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kurang Jelas, Ratusan Warga Datangi Kantor Disnaker Inhil

Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara

Hasilkan Karya Seni Bernilai Jual Tinggi, Siswa SMP di Kateman Inhil 'Mampu Manfaafkan Limbah Kayu'

Anjloknya Minyak Dunia Berdampak Pada Harga CPO

M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'

Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap

Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos

Satu Per Satu Keluarga Datang, Belasan Kuburan di TPU Payung Sekaki Pekanbaru Amblas

Sempat Beli Motor KLX dan Hp, Pelaku Pencurian Toko Di Desa Kotabaru Inhil Ditangkap Polisi

Teman Satu Kelas Bupati Inhil HM. Wardan Waktu di SMPN Pulau Kijang

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media