PILIHAN
Polda Riau Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Bualbual.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi pipa transmisi Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (19/10/18).
Ketiga tersangka yang ditahan tersebut berinisial SS, selaku Direktur PT PR, yang merupakan pihak rekanan dan EM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta Sy selaku konsultan pengawas. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial HA tidak ditahan.
"Tiga tersangka korupsi pipa transmisi ditahan, satu lagi (HA) mangkir dipanggil karena tidak datang," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan seperti yang kami lansir dari Beritariau.com
Penahanan dilakukan agar para pelaku tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti serta mempermudah proses hukum dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar.
"Kita melakukan penahanan untuk pengamanan yang bersangkutan sampai proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," kata Gidion.
Ketiganya saat akan ditahan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih di RS Bhayangkara Polda Riau.
Sedangkan untuk HA katanya, karena mangkir dari panggilan pihaknya akan melakukan jemput paksa yang melibatkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
"Jika tidak datang menyerahkan diri dan diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka," tegasnya.
Sementara untuk Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad yang telah diperiksa penyidik, masih berstatus saksi. Padahal, Muhammad merupakan atasan dari salah satu tersangka, inisial EM. Muhammad telah diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali untuk didalami dugaan keterlibatannya.
"Wabup Bengkalis diperiksa sebagai saksi. Dia datang memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis kemarin.
Muhammad diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Riau sejak pagi hingga siang hari. Dia diperiksa dalam kasus ini ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Awal September 2018 lalu, Muhammad juga telah diperiksa polisi. Nama Muhammad terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir karena jabatannya sebagai Kepala Bidang.
Polda Riau terkesan kurang terbuka dalam penanganan kasus korupsi itu. Perkembangan kasus itu diketahui dari beberapa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Terakhir, Kejati Riau menerima SPDP pada bulan Agustus lalu. Dan penetapan tersangka juga baru diketahui awak media dari pihak Kejaksaan. Polda Riau tak mengumumkan penetapan tersebut.
Editor : BBC
Sumber : Beritariau.com
Berita Lainnya
M.Isa Lahamid Terpilih Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Pekanbaru Priode 2025-2030.
Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan
Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kurang Jelas, Ratusan Warga Datangi Kantor Disnaker Inhil
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
Hasilkan Karya Seni Bernilai Jual Tinggi, Siswa SMP di Kateman Inhil 'Mampu Manfaafkan Limbah Kayu'
Anjloknya Minyak Dunia Berdampak Pada Harga CPO
M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'
Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap
Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos
Satu Per Satu Keluarga Datang, Belasan Kuburan di TPU Payung Sekaki Pekanbaru Amblas
Sempat Beli Motor KLX dan Hp, Pelaku Pencurian Toko Di Desa Kotabaru Inhil Ditangkap Polisi
Teman Satu Kelas Bupati Inhil HM. Wardan Waktu di SMPN Pulau Kijang