PILIHAN
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba
BUALBUAL.com, Penyanyi dangdut dengan nama Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkotika. Ia dan kedua temannya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Adapun dua tersangka lainnya ialah Yahya Ansori Nasution dan Chandra. Yahya ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jakarta Selatan.
"Hasil introgasi tersangka 1 (Yahya) barang bukti didapat dan tanggal 9 Januari didistribusikan ke tersangka 2 (Chandra) dan tersangka 3 (Caca) dan menggunakan bersama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
Setelah mendapat informasi dari Yahya, Suwondo bilang pihaknya menangkap Chandra dan Caca di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menggeledah tempat tersebut dan mendapatkan sejumlah barang bukti.
Mereka pun mengakui membeli barang itu dari sebuah tempat hiburan malam.
"Sabu dia dapat dari tersangka 1 dengan cara membeli seharga Rp900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tanggal 7 Januari 2018," jelas dia.
Polisi pun melakukan cek urine kepada Caca dan menyatakan positif menggunakan narkotika. Dari tangan Caca dan Chandra polisi menyita 1 buah cangklong bekas pakai berisi sabu dengan berat 0,0466 gram kemudian 0,5 butir ekstasi serta tutup botol bong terpasang sedotan.
Polisi kini tengah mengecek darah dan rambut dari tersangka lainnya. Sementara tim dikerahkan untuk mencari tahu dari mana sumber barang haram ini didapat.
Sumber: cnninonesia
Berita Lainnya
DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan
Jadi Mualaf, Roger Danuarta Diundang ke Arab Saudi
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
Wiranto Ungkap Siapa Aktor Politik Aksi Demo 4 November
Bolehkah Atau Tidak Duduk Diatas Kuburan?
Warga Desa Ranah Kampar ini Diciduk Polisi, Diduga Sering Jual Narkoba kepada Pelajar
Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona
Stabilkan Harga Kelapa di Inhil, Stake Holder dan DPRD Hearing Bersama Gempa
M. Rafii Putra Penderita Osteosarcoma Asal Teluk Pinang, Inhil Butuh Uluran Tangan Kita Semua
Sebut pengamat kepolisian Bambang Widodo Uma, Polisi Mestinya Tak Menangani Pembuatan SIM
Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan