PILIHAN
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba
BUALBUAL.com, Penyanyi dangdut dengan nama Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkotika. Ia dan kedua temannya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Adapun dua tersangka lainnya ialah Yahya Ansori Nasution dan Chandra. Yahya ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jakarta Selatan.
"Hasil introgasi tersangka 1 (Yahya) barang bukti didapat dan tanggal 9 Januari didistribusikan ke tersangka 2 (Chandra) dan tersangka 3 (Caca) dan menggunakan bersama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
Setelah mendapat informasi dari Yahya, Suwondo bilang pihaknya menangkap Chandra dan Caca di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menggeledah tempat tersebut dan mendapatkan sejumlah barang bukti.
Mereka pun mengakui membeli barang itu dari sebuah tempat hiburan malam.
"Sabu dia dapat dari tersangka 1 dengan cara membeli seharga Rp900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tanggal 7 Januari 2018," jelas dia.
Polisi pun melakukan cek urine kepada Caca dan menyatakan positif menggunakan narkotika. Dari tangan Caca dan Chandra polisi menyita 1 buah cangklong bekas pakai berisi sabu dengan berat 0,0466 gram kemudian 0,5 butir ekstasi serta tutup botol bong terpasang sedotan.
Polisi kini tengah mengecek darah dan rambut dari tersangka lainnya. Sementara tim dikerahkan untuk mencari tahu dari mana sumber barang haram ini didapat.
Sumber: cnninonesia

Berita Lainnya
Pengurus BUMDes se-Kecamatan Keritang, Secara Resmi Dilantik Oleh Kepala DPMD Inhil
Usai Unjuk Rasa di Kantor Walikota RT/RW Lanjut Demo ke DPRD Pekanbaru "Tagih Uang Insentif"
Kapolres Kab Pelalawan Secara Resmi Lepas Operasi Zebra Tahun 2017
Panduan Liburan di Surabaya, Penginapan sampai Kuliner
Padli Sofyan Anggota DPRD Inhil, kantin sungai piring roboh tahun ini sudah masuk anggaran 2,5 Miliar
Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional, BNN Minta Hakim Hukum Mati
Siap-siap Bagi Perokok! Cukai Akan Naik Lagi Harga Rokok Melonjak 35%
Ditanya Apa Kasus Ahok Penuhi Unsur Penistaan Agama? ini Jawaban Mengejutkan Otto Hasibuan
Sekda Prov Riau Tinjau Lokasi Longsor di Parit 6 Tembilahan
Kamu Harus Tahu! Ini Guna Masker bagi Orang Sehat, Bukan Mencegah Virus Corona Secara Langsung
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Jelang MTQ Kab Inhil Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Kotabaru-Sanglar-Pulaukijang Pastikan Bisa dilalui