PILIHAN
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba
BUALBUAL.com, Penyanyi dangdut dengan nama Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkotika. Ia dan kedua temannya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Adapun dua tersangka lainnya ialah Yahya Ansori Nasution dan Chandra. Yahya ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jakarta Selatan.
"Hasil introgasi tersangka 1 (Yahya) barang bukti didapat dan tanggal 9 Januari didistribusikan ke tersangka 2 (Chandra) dan tersangka 3 (Caca) dan menggunakan bersama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
Setelah mendapat informasi dari Yahya, Suwondo bilang pihaknya menangkap Chandra dan Caca di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menggeledah tempat tersebut dan mendapatkan sejumlah barang bukti.
Mereka pun mengakui membeli barang itu dari sebuah tempat hiburan malam.
"Sabu dia dapat dari tersangka 1 dengan cara membeli seharga Rp900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tanggal 7 Januari 2018," jelas dia.
Polisi pun melakukan cek urine kepada Caca dan menyatakan positif menggunakan narkotika. Dari tangan Caca dan Chandra polisi menyita 1 buah cangklong bekas pakai berisi sabu dengan berat 0,0466 gram kemudian 0,5 butir ekstasi serta tutup botol bong terpasang sedotan.
Polisi kini tengah mengecek darah dan rambut dari tersangka lainnya. Sementara tim dikerahkan untuk mencari tahu dari mana sumber barang haram ini didapat.
Sumber: cnninonesia

Berita Lainnya
Pemkab Rohil Terut Berpartisipasi Dalam Acara HPSN Tahun 2019
Pasca Kebakaran, Anggota Koramil 03/Tempuling Bantu Bersihkan Puing-Puing Bekas Kebakaran
Golkar Riau Tak Lagi Persoalkan Spanduk 'Golkar Prabowo' di Pekanbaru
Wabup Inhil Taja Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Kediaman Dinas
Hari Pertama! Berikut Nama Perserta SKD CPNS Inhil dengan Nilai Tertinggi dan 92 Orang Dinyatakan Gugur
Ini Jawaban Skak Mat Dari Agnez Saat Disebut Gembel Oleh Netizen
Harimau Hebohkan Masyarakat Desa Tanjung Pelangiran INHIL
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Dilayani Muali Hari Ini hingga 14 Desember 2019
Pemprov Riau tak Kunjung Cairkan Dana Rumah Ibadah, Fraksi PKB Sindir Rencana Gubri Ngutang Rp4,4 Triliun
PT CPI dan YKAN Luncurkan Sebuah Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau
Tak Disangka Ternyata Ada 8 Manfaat mengejutkan dari makan pisang mentah
Pemda Provinsi Riau Siapkan Nama-nama Auditor untuk Audit Hotel Aryaduta