PILIHAN
Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi , Begini Nasib Warga Pekanbaru

BualBual.com - Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan tarif "gila" untuk seonggok sampah. Pasalnya berdasarkan pengakuan warga di Jalan SM Amin dirinya dipaksa membayar mahal kepada petugas pemungut biaya sampah senilai Rp40 ribu. Jika tidak selain digertak dengan kasar juga kena sanksi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Adalah A Manurung (45) warga jalan SM Amin (Arengka II) Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, mengaku kesal dengan oknum petugas pemungut retribusi sampah yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Dia menceritakan, Jum'at, (23/9/16) siang, dua orang yang mengaku petugas pemungut retribusi sampah DKP kota Pekanbaru, datang menagih retribusi sampah.
Dengan berpakaian ala preman dan berbekal secarik fotocopy surat pemberitahuan pungutan dari DKP Kota Pekanbaru yang di laminating, petugas yang mengaku pemungut retribusi itu datang menagih pungutan retribusi sampah dan membentak-bentak karyawannya.
sumber : gagasanriau.com
Berita Lainnya
Malam Nanti Riau Memprediksi akan Diguyur Hujan
#7 Fakta Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Hina Nabi Muhammad di Medsos, Oknum Polisi Ditangkap
Menteri Susi Larang Penangkapan Hiu dan Pari Manta
Masyarakat Kec Gaung Wardan-SU Terbukti, Kami Sudah Rasakan Pembangunannya
HMI Serukan Ke Publik Kawal KPU Dari Intimadasi Politik
Festival Bakar Tongkang 2018 di Bagansiapiapi Sukses Sedot Puluhan Ribu Wisatawan
Pantau Situasi di Medsos, Polres Inhil Bentuk Tim Cyber Monitor Informasi Hoax Terkait Corona
Herwanissitas: Terkait Pelaksanaan Vaksin MR, Masyarakat Inhil Yakini Dengan Fatwa MUI
Niat Minta Usirkan Setan: Pria Tua Ini Langsung Lakukan Ini Pada Siswi Cantik...
Berbentuk Salib, Koridor Jalan Jenderal Sudirman Solo Menimbulkan Perdebatan
Dirlantas Polda Riau Ojek Online Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendaraan