PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi , Begini Nasib Warga Pekanbaru
BualBual.com - Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan tarif "gila" untuk seonggok sampah. Pasalnya berdasarkan pengakuan warga di Jalan SM Amin dirinya dipaksa membayar mahal kepada petugas pemungut biaya sampah senilai Rp40 ribu. Jika tidak selain digertak dengan kasar juga kena sanksi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Adalah A Manurung (45) warga jalan SM Amin (Arengka II) Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, mengaku kesal dengan oknum petugas pemungut retribusi sampah yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Dia menceritakan, Jum'at, (23/9/16) siang, dua orang yang mengaku petugas pemungut retribusi sampah DKP kota Pekanbaru, datang menagih retribusi sampah.
Dengan berpakaian ala preman dan berbekal secarik fotocopy surat pemberitahuan pungutan dari DKP Kota Pekanbaru yang di laminating, petugas yang mengaku pemungut retribusi itu datang menagih pungutan retribusi sampah dan membentak-bentak karyawannya.
sumber : gagasanriau.com

Berita Lainnya
Permasalahan Ini Alasan Kuat Baharuzaman polisikan Megawati soal penistaan agama
Diimbau Kembali ke Pancasila dan NKRI,Ini Respons HTI
Pemkab Inhil Gelar Launching Gemilang Televisi (GGTV)
Kasus Korupsi UEK SP Duri Mandiri Bersatu Duri Timur Bengkalis, Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka
Dewan Kecewa Pekanbaru Hasilkan PNS Korupsi Terbanyak
Di Pontianak Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online
Buntut Larang Karyawan Shalat, Kafe di Pelalawan Ditutup Dua Hari 'Harus Sediakan Tempat Ibadah'
Warga Rohul Tak Kebagian BBM Subsidi, Tangki Minyak Mobil Dimodif
PC IAI Inhil Berikan Seminar Peran Apoteker Terhadap Pasien Diabetes Melitus, Sempena Konfercab PC IAI Inhil
Mandi di Sungai, Remaja di Riau Diterkam Buaya
Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pernah Mundur dari Kursi Menteri
40 Persen Dana Perbankan di Singapura Punya Orang Indonesia, Nilainya Rp 2.700 Triliun