PILIHAN
Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi , Begini Nasib Warga Pekanbaru

BualBual.com - Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan tarif "gila" untuk seonggok sampah. Pasalnya berdasarkan pengakuan warga di Jalan SM Amin dirinya dipaksa membayar mahal kepada petugas pemungut biaya sampah senilai Rp40 ribu. Jika tidak selain digertak dengan kasar juga kena sanksi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Adalah A Manurung (45) warga jalan SM Amin (Arengka II) Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, mengaku kesal dengan oknum petugas pemungut retribusi sampah yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Dia menceritakan, Jum'at, (23/9/16) siang, dua orang yang mengaku petugas pemungut retribusi sampah DKP kota Pekanbaru, datang menagih retribusi sampah.
Dengan berpakaian ala preman dan berbekal secarik fotocopy surat pemberitahuan pungutan dari DKP Kota Pekanbaru yang di laminating, petugas yang mengaku pemungut retribusi itu datang menagih pungutan retribusi sampah dan membentak-bentak karyawannya.
sumber : gagasanriau.com
Berita Lainnya
Jadi Saksi Pernikahan, Catur Sugeng Sampaikan Nasehat Pernikahan
Iwan Budianto Sebut Urus PSSI Butuh Orang "Gila"
Miris! Pengungsi Palu Jadi Korban Pencabulan
Pak Guru dan Bu Guru Tewas di Kamar Hotel
Kemenpan: 250 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019
Sudah Setahun Memimpin Riau, Bengkalis Tagih Lima Janji Politik Syamsuar-Edy
Djoko Santoso Pastikan Buni Yani Masuk Timses Prabowo-Sandiaga
Kehadiran Jokowi di Blok Rokan: Kehormatan bagi Riau, Kota Dumai dan Masyarakatnya
Sebut Sejumlah nama pembunuh Munir, benarkah hasil TPF dihilangkan?
Pemilihan BPD Desa Sungai Meranti 34 Peserta Calon Siap Jadi yang Terbaik
Kok Bisa? Rupiah Melemah, Sekda Berharap Berdampak Baik Bagi Riau
Terbukti Langgar UU Pemilu, Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah