PILIHAN
Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi , Begini Nasib Warga Pekanbaru
BualBual.com - Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan tarif "gila" untuk seonggok sampah. Pasalnya berdasarkan pengakuan warga di Jalan SM Amin dirinya dipaksa membayar mahal kepada petugas pemungut biaya sampah senilai Rp40 ribu. Jika tidak selain digertak dengan kasar juga kena sanksi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Adalah A Manurung (45) warga jalan SM Amin (Arengka II) Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, mengaku kesal dengan oknum petugas pemungut retribusi sampah yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Dia menceritakan, Jum'at, (23/9/16) siang, dua orang yang mengaku petugas pemungut retribusi sampah DKP kota Pekanbaru, datang menagih retribusi sampah.
Dengan berpakaian ala preman dan berbekal secarik fotocopy surat pemberitahuan pungutan dari DKP Kota Pekanbaru yang di laminating, petugas yang mengaku pemungut retribusi itu datang menagih pungutan retribusi sampah dan membentak-bentak karyawannya.
sumber : gagasanriau.com

Berita Lainnya
Potret Kehidupan Warga Riau 'Pak Toi' Alami Sakit Asam Urat, Hingga Tinggal di Rumah Pondokan
Sudah 6 Orang Meninggal Karena DBD di Riau
Psikolog Ungkap Ekspresi Tidak Lazim Jessica
Eks Ketua UED-SP Bukit Batu Ditahan Kejari Bengkalis "Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar"
Hebat! Siswa Asal Bangkinang Ini Juara 1 Duta GenRe Tingkat Nasional 2018
Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek
GNPF-MUI Janjikan Hanya Duduk Manis dan Berdoa pada Aksi 2 Desember
Ajarkan Anak untuk Rajin Menabung Sejak Dini
Kalau Hanya Jam Malam! Pengamat Sebut PSBB Pekanbaru Hanya Basa-basi
Tahun 2018 Pelindo 1 Tembilahan Serahkan PKBL Ke Masyarakat Hingga 1 Miliyar
Mohamed Salah Beri Pesan Menyentuh Untuk Loris Karius
24 April Masa Kontrak Habis, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL