PILIHAN
Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi , Begini Nasib Warga Pekanbaru
BualBual.com - Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan tarif "gila" untuk seonggok sampah. Pasalnya berdasarkan pengakuan warga di Jalan SM Amin dirinya dipaksa membayar mahal kepada petugas pemungut biaya sampah senilai Rp40 ribu. Jika tidak selain digertak dengan kasar juga kena sanksi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Adalah A Manurung (45) warga jalan SM Amin (Arengka II) Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, mengaku kesal dengan oknum petugas pemungut retribusi sampah yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Dia menceritakan, Jum'at, (23/9/16) siang, dua orang yang mengaku petugas pemungut retribusi sampah DKP kota Pekanbaru, datang menagih retribusi sampah.
Dengan berpakaian ala preman dan berbekal secarik fotocopy surat pemberitahuan pungutan dari DKP Kota Pekanbaru yang di laminating, petugas yang mengaku pemungut retribusi itu datang menagih pungutan retribusi sampah dan membentak-bentak karyawannya.
sumber : gagasanriau.com

Berita Lainnya
Hadapi Era 4.0, Pendidikan Menjadi Faktor Penting
Atas Permaslahan di Desa Ganting, Pemkab-kampar Fasilitasi dan dialami laporan.
Bupati Amril Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-48 KORPRI
Reza Tak Terima Dicopot dari Kadiskes, Saya Telah Sukses Pimpin Dinkes Kuansing
Wow..!!! Penumpang Ungkap Sindikat Copet di Angkot Pekanbaru, Libatkan Supir dan Kernet
Berkunjung di Kec Reteh Wardan Terima aspirasi masyarakat
Pilkada DKI Survei LSI Deni JA, Anies-Sandi 51,4% Ahol-Djarot 42,7%
Covid-19 Makin Merebak, Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Minta Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Dan Tidak Melakukan Hajatan
KPU Kepulauan Meranti Akan Distribusikan Surat Suara Pada Tanggal 25Juni 2018
Lewat Poto-poto, Sekretaris Disdik dan Belasan Kepala Sekolah di Pekanbaru Plesiran ke Tiongkok
Maling Motor Warga Tembilahan Diamankan