• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

KPK Periksa Mantan Pimpinan DPRD dan Mantan Pejabat Dinas Bina Marga Kampar

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 20:57:43 WIB Dibaca : 1151 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Water Front City di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/9/2019) memeriksa tiga orang mantan pimpinan DPRD Kabupaten Kampar periode 2009-2014 dan 2014-2019 di ruang serbaguna Mapolres Kampar di Jalan Prof M Yamin SH Bangkinang. Selain itu komisi antirasuah itu juga memeriksa empat orang mantan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan (Sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Kampar. Salah satu yang tampak diperiksa adalah Adn, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jembatan WFC Bangkinang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (14/3/2019) bersama IKS (IKS) selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I. Tiga orang lainnya yang ikut antre diperiksa adalah Muhammad Katim. Saat proyek ini dilaksanakan Katim menjabat PPK Perencanaan, M Ropi yang saat itu menjabat Kasubag Umum dan Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan dan staf Roni. Tiga orang mantan pimpinan DPRD Kabupaten Kampar yang diperiksa adalah Syafrizal, mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2009-2014. Namun saat itu Syafrizal diberhentikan oleh Partai Golkar pada Maret 2014 sebagai anggota DPRD Kampar dan Ketua DPRD Kampar maupun sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kampar. Kemudian tampak diperiksa mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar masa sisa jabatan 2009-2014 dan Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019 Ahmad Fikri,SAg. Mantan pimpinan DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2014-2019 adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ir H Sahidin. Dari pantauan CAKAPLAH.COM, hingga pukul 19.30 WIB, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka. Menurut beberapa sumber, pemeriksaan dimulai setelah istirahat siang pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Beberapa yang diperiksa tampak keluar masuk untuk Sholat Ashar dan Sholat Maghrib. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2009-2014 H Syafrizal sesaat menuju Musalah di Mapolres Kampar untuk menunaikan Sholat Ashar tampak santai menjawab pertanyaan wartawan. Syafrizal menjelaskan, ia dipanggil KPK sebagai saksi. Ia mengatakan, pada saat ia menjadi ketua DPRD pernah ada MoU untuk pembangunan jembatan WFC. Namun ia tidak setuju karena diajukan di APBD Perubahan dan akhirnya pembangunannya batal karena diajukan untuk APBD perubahan. "Maka saya menolak karena aturan melarang tak boleh perubahan harus murni," ujarnya. Ia menceritakan, pada tahun 2014 ia melihat tak jadi pula dilaksanakan karena ada masalah ganti rugi. Pada saat ia sudah diberhentikan sebagai anggota DPRD maka ia mendapat kabar ada Mou baru pada tahun 2015. "Dengan kegiatan jamak 2015 dan 2016, saya nggak ada lagi itu kawan-kawan 2014-2019," terangnya. Sementara itu Ahmad Fikri kepada sejumlah awak media sebelum istirahat dan menunaikan sholat Ashar mengatakan, ia diperiksa juga sebagai saksi atas tersangka Adn. Pertanyaan penyidik seputar peran DPRD dalam penganggaran. "Pertanyaannya satu, anak-anaknya yang banyak," ujar Fikri. Pria yang akrab disapa Ongah mengaku baru kali ini diperiksa KPK atas kasus ini. Kemudian setelah diperiksa dan menjelang meninggalkan Mapolres Kampar sekira pukul 18.30 WIB Fikri mengaku menjawab apa adanya dan ia mengaku ada kalimat yang diubahnya dalam catatan penyidik setelah ia menyampaikan keterangan. "Semua yang dicatat penyidik pas semuanya, kecuali satu, semua yang diputuskan berdasarkan rapim, rapat pimpinan," katanya. Sementara itu M Ropi dari Dinas Bina Marga dan Pengairan yang saat itu menjabat Kasubag Umum dan Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan M Ropi ketika diwawancara meminta wartawan bertanya kepada yang bersangkutan yakni tersangka Dan. Ia mengaku penyidik menanyakan hal yang ringan-ringan saja. "Yang ditanya ringan-ringan saja. Potidak ajo nyo (biasa saja, red)," ucap Ropi. Sementara itu mantan PPK Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan Muhammad Katim yang sekarang telah menjabat Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Kampar pada pukul 18.15 WIB mengaku belum mendapat giliran pemeriksaan. Ia mengaku telah datang sejak pagi pukul 10.00 WIB. Kepada awak media Katim mengaku tak ada mengetahui tentang dugaan suap menyuap dalam kasus ini. Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar, Riau. Diduga ada kerugian negara Rp 39,2 miliar akibat kasus korupsi ini. Kedua tersangka diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek yang dengan tahun anggaran 2015-2016 ini. Kasus ini berawal saat Adn mengadakan pertemuan dengan IKS di Jakarta pada 2013.         Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Gubernur Riau Ambil Langkah Strategis untuk Antisipasi Virus Corona

Ratusan masyarakat Kec Gas Padati kampanye dialogis Edy Natar Nasution

Anjloknya Minyak Dunia Berdampak Pada Harga CPO

Datang ke Riau, Kapolri Apresiasi Inovasi Polda dan Forkopimda Cegah dan Atasi Karhutla

Sudah Lama Rusak, Gambut Provinsi Riau Butuh Waktu Lama untuk Restorasi

Polres Inhu Bekuk Mantan Polisi Terkait Kasus Sabu-sabu

Mahfud: Tidak Gebyah Uyah, Saya Hanya Sebut Tiga Kasus UIN

Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto

Polres

Kinerja Kejagung Dalam Kasus Ahok Dianggap Mirip 'Tukang Pos'

Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media