PILIHAN
Kinerja Kejagung Dalam Kasus Ahok Dianggap Mirip 'Tukang Pos'
Bualbual.com - Jakarta, Ketua Umum Setara Institute Hendardi menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak serius dalam meneliti berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia mengibaratkan kinerja Kejagung bak tukang pos.
Menurut Hendardi, ini dikarenakan Kejagung hanya bertugas sebagai perantara berkas perkara Ahok untuk diserahkan ke pengadilan. "Ini bukan pekerjaan Jaksa Agung, ini pekerjaan tukang pos dan tukang ojek," kata Hendardi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (10/12).
Dalam kasus Ahok, Hendardi melihat kinerja Kejagung juga terlalu cepat hingga melimpahkan ke pengadilan. Padahal mereka mempunyai waktu 14 hari guna meneliti tiap berkas dilimpahkan dari kepolisian.
"Kesempatan Kejaksaan Agung ini tidak fair. Bayangkan untuk 826 halaman itu hanya tiga hari proses P21 dan saya mendapat keterangan dari dalam dua jam itu dilempar ke PN Jakut," ujarnya.
"Ini sangat bertolak belakang pada kasus lain. Bolak-balik dikembalikan antara Kejaksaan dan kepolisian," tambah dia.Sementara, Guru Besar Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menganggap ada kepentingan politik dalam kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dinilai dia, cara kelompok yang ingin menjatuhkan Ahok itu sangat berbahaya.
"Kepentingan-kepentingan politik ini dengan cara menajamkan perbedaan-perbedaan itu yang saya lihat ada dalam kasus Pak Ahok ini tentu sangat berbahaya ke depan," kata Sulistyowati.
Bukan tanpa sebab, kelompok itu memanfaatkan isu agama dalam kasus Ahok. Ini dikarenakan Indonesia memiliki keragaman etnis, agama dan ras.
"Setiap dari kita memiliki identitas yang sudah beragam secara etnis, agama, kelas. Namun, di dalam keberagaman ini dikonstruksi, karakter-karakter yang itu diciptakan," ujar dia.
editor : BB.C/merdeka.com
Berita Lainnya
Sekda Riau Yan Prana Tinjau Jembatan Koto Gasib & Ruas Jalan Provinsi Pekanbaru-Siak
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Kemenkumham Riau Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak UPT se Riau
Pria di Kampar Gagal Perkosa Tetangga Usai Tepergok Warga
Ribuan Masyarakat Inhil Tumpah Ruah Hadiri Ceramah Ustaz Abdul Somad di Kota Tembilahan
Gubri Syamsuar Turut Pasarkan Produk Ekonomi kreatif ke Dirut BUMN PT Sarinah
Kakek Syafrudin Divonis Bebas,Cici Rifmayanti: Keadilan Bisa Ditegakkan dengan Keyakinan Hakim
Aherson: Di Tahun 2018 Pemprov Riau Tak Ada Anggarankan Bantuan Kegiatan Keagamaan
Mahasiswa STIE & HMI Dumai, Bersama Kapolres Dumai, Terjun Padamkan Karhutla Di Medang Kampai.
Nyabu di Kantor, Ketua KPU Ini Ditangkap Polisi
Opsnal Polsek Panipahan Ciduk Pelaku Penganiyaan
BUMKep di Rohil akan Diwanti-wanti Soal Dana Desa
Kajari Rohil Mengatakan Kasus Rudi Hartono itu Bukan Produksi Jurnalistik