• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Kajari Rohil Mengatakan Kasus Rudi Hartono itu Bukan Produksi Jurnalistik

Jamroni

Rabu, 18 Maret 2020 14:25:02 WIB Dibaca : 1178 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bergulirnya kasus Pencemaran nama baik yang diterapkan pada sidang  kasus pidana undang- undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Rudi Hartono, karena masalah meminta proyek ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil yang tidak dipenuhi permintaanya hingga melakukan postingan ke Media Sosial Facebook bukan ranah Jurnlistik.   Mendapat berbagai tanggapan dan menyita perhatian publik khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/03/2020).   Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono,SH.MH, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Dian Afandi Panjaitan dan Kasipidum Zulham Pardamean Pane,SH serta Jaksa Maruli Sitanggang,SH dan Niki Junesmero mengatakan, bahwa dakwaan terhadap tersangka terkait UU ITE.   Bahkan kasus ini sudah dinyatakan lengkap dengan mengumpulkan lima alat bukti baik dari keterangan pelapor maupun keterangan Forensik Medan terkait postingan Rudi Hartono di Jejaring Sosial Facebook milik akun pribadinya.   Postingan sebanyak enam kali ini terdakwa Rudi Hartono dilaporkan oleh Kadis PUTR Kabupaten Rokan Hilir ke kepolisian terkait postingan diakun medsos fb, bulan 7-9/2018 yang berbunyi “Anggaran APBD Mubazir Sia-sia Uang Rakyat yang Dikelola Proyek PUTR Tahun akhir 2017 di Era Kadis.Jon Safrindow, Pagu Anggaran RP.13 Miliar baru saja dikerjakan kondisi bangunan  sudah retak-retak.   Hasil investigasi kedua fisik jembatan tersebut justru retak retak semakin menjalar mencapai 70% lokasi jembatan parit cincin pinggir sungai rokan baru & sudah dipanggil PPTK apakah kasus laporan LSM ke Kejari Rohil sudah masuk angin kah ? Pak Jamwas Kejagung.   Tolong Monitoring Kinerja Kejari Rohil yang baru menjabat, dan disertai dengan video lokasi jembatan.   Dalam kasus ini, terdakwa Rudi Hartono dijerat dalam Pasal 27 Ayat (3) Jounto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).   "Jadi penegasan kita bahwa kasus ini berdasarkan data dari penyidik dan kita tindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kasus ITE oleh terdakwa," kata Kajari.   Dalam Fakta persidangan, menurut keterangan Kadis PUTR bahwa terdakwa sempat menemuinya meminta proyek dan apabila tidak dipenuhi permintaanya maka kasusnya akan dinaikkan. Namun hal itu tidak diindahkan oleh Jonsafrindow dan akhirnya terdakwa melakukan sebagaimana bunyi ancamannya tersebut.   Setelah diunggah ke Facebook,  terdakwa Rudi Hartono sempat menghapus postingannya itu namun pihak hukum bisa melihat kembali berdasarkan data dari Forensik Kota Medan.   Keterangan Jon Syafrindow juga sama sekali tidak dibantah oleh Terdakwa saat persidangan,terkait hal meminta proyek apabila tidak diberikan maka akan diunggah ulang. Dan hal itu terjadi bahwa Rudi Hartono kembali mengunggah sampai enam (6) kali dengan akun Facebook yang sama.   Sampai saat ini berbagai ahli sudah dihadirkan diantaranya Ahli Pidana, Ahli IT dan Ahli Bahasa. Para saksi sudah memaparkan sesuai tupoksinya dan didengarkan oleh hakim, Penasehat Hukum dan Terdakwa.   Kajari menambahkan bahwa sama sekali tidak ada upaya kriminalisasi, pasalnya kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum. Pihak Kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga melakanakan tugas sesuai tupoksinya.   Kasipidum Zulham Pardamean Pane,SH mengatakan bahwa kasus ini murni penyalahgunaan media sosial dan dilaporkan oleh korban yang merasa nama baiknya dicemarkan.   "Kita sangat paham tugas jurnalistik, dalam kasus ini murni unggahan pribadi dan bukan kasus pemberitaan dan juga bukan kasus korupsi. Kita pidana umum jadi tidak ada kaitan kasus ini dengan korupsi," tegasnya.   Bahkan dalam kasus ini pihak Kejaksaan mempersilahkan pada pihak terdakwa untuk menghadirkan Ahli saksi yang meringankan " A de chage "pada Senin pekan depan, untuk menyampaikan pendapatnya terkait kasus ITE yang tengah berjalan.   "Sidang terbuka untuk umum dan bisa disaksikan oleh siapapun dan sekali lagi kita tegaskan bahwa ini bukan kasus pemberitaan dan korupsi ini kasus ITE." pungkasnya. ***       Editor    :    Edisupriadi




Berita Lainnya

Jika Terpilih Jadi Wapres, Ini Buya Syafii Pesan Ke Sandi

Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan

Fakta-Fakta Kisah Cinta Prabowo-Titiek Soeharto

DPM-PTSP Bengkalis Gelar Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pimpinan Media BUALBUAL.com Khairul S.Sos, Tunjuk Akmal SH, Sebagai Penasehat Hukum Perusahaan

Cekcok dengan Kekasih, Pria Ini Terkapar Bersimbah Darah

Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019

Karhutla di Meranti Tidak Kunjung Padam, Polda Riau Turunkan Tambahan Personel

Gubernur Sulawesi Utara, Nuh Alah Jadi Tersangka, Sekjen PAN: Kami Prihatin

Seorang Warga Meranti Riau Terkena Suspect Corona, Usai dari Negara Malaysia

Diseberang Tembilahan Ayah dan Anak Kompak Ngedar Sabu-Sabu

Masyarakat Teluk Latak Bengkalis Ajukan Pemekaran Desa

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media