PILIHAN
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Lampung

BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk kepolisian di Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020). Pelaku berinisial MD diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang pada 23 Januari 2020 silam.
MD yang diidentifikasi sebagai warga Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir ditangkap di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 (Satu) unit Handphone yang diketahui milik seorang korban bernama Rina.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan berawal pada saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang Korban bernama Rina menyadari bahwa tas miliknya yang berada di atas Kursi di sudut belakang panggung sudah tidak ada lagi atau hilang.
"Selanjutnya, korban berteriak dan meminta tolong. Lantas, panitia dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara. Namun informasi dari warga, bahwa pada saat kejadian melihat ada 4 orang yang tidak terlihat jelas ciri-cirinya berlari di depan rumahnya," terang Warno.
Panitia dan polisi, terus melakukan pencairan terhadap barang milik korban bernama Rina. Namun, tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Atas kejadian tersebut Korban An. RINA mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 80.000.000," kata AKP Warno.
Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di wilayah Kabupaten Lampung selatan," jelas Warno.
Mengetahui informasi itu, team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku. Sehingga, pada Senin, 17 Februari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap orang pelaku.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," tuturnya.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku pun dibawa ke Polres Inhil untuk kemudian menjalani proses penyidikan atas tindakan pelaku.
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan lantik Pengurus Tembilahan Archery Club Periode 2018-2021
Mantan Kades di Meranti Riau Divonis 5 Tahun Penjara 'Korupsi ADD'
Wakil Bupati H. Syamsudin Uti Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Bersama DPRD Kab Inhil Tahun 2019
Gubri Syamsuar Pilih Serahkan Lahan Unri ke PT Hasrat Tata Jaya
Kopra Putih Kini Menjadi Solusi Terbaik Perekonomian Bagi Petani Kelapa di Inhil, Harga Mencapai Rp 7500 Per Kg
Ledakan di 3 Gereja Disurabaya,Sebabkan 4 Orang Tewas dan Puluhan Luka
Bukan untuk Urusan Karhutla Riau, Andi Kerap Pakai Helikopter KLHK
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT
Rapat Anggota KONI Inhil Resmi di Buka
Peluncuran Gerakan Rumah Tahfidz, Bupati Inhil: Konsep Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Keimanan Dan Ketakwaan
Saat Oprasi Zebra Polisipun Akui Kesulitan Tertibkan The Power Of Emak-Emak
JPU Mentahkan Pledoi PH Terdakwa PT DSI dan Teten Effendi 'Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan SK Menhut'