PILIHAN
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT

BUALBUAL.com, Pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.
"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.
Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.
Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.
Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Berita Lainnya
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 4,3 Milyar Dikucurkan Tahun Ini Untuk Pembangunan Jembatan Saka Jalan
Suara Ledakan Terdengar Hingga Ruangan Debat Kedua Capres
Andini Gadis Kecil Merawat Kedua Adiknya yang Masih Belita di Pelalawan, Kini Bertemu Menteri Susi di Jakarta
Bupati Wardan Meresmikan Gedung PAUD Desa Pakan Kamis Kec Tembilahan Hulu
Bupati HM. Wardan Perintahkan BPBD Inhil Harus Terus Siaga Selama Menghadapi Banjir Tiga Desa di Kac Batang Tuaka
Sekda Inhil Said Syarifuddin Resmi Tutup Kegiatan MTQ ke-39 Kecamatan Tempuling
Tanggapan Bupati, Terkait Anaknya Tembak Kontraktor
Temukan Solusi Harga Kelapa, Bupati Inhil Sambangi Kediaman Prof Wisnu Gardjito
Perwakilan Dari SMK An-nur Kuala Selat, Tiga Siswa Mengikuti Seleksi Paskibra Inhil
Bupati Yoyok: Jika Anggaran yang Sedikit Tetap Dikorupsi, Rakyat Dapat Apa?
Bawak Rokok Ilegal 2 Unit Speedboat Diperairan Inhil, Diamankan Opensif Dit Polairud Polda Riau
Resmi HM. Wardan dan Gubernur Riau Tutup MTQ ke 47 Tingkat Kab Inhil Tahun 2017