PILIHAN
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT
BUALBUAL.com, Pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.
"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.
Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.
Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.
Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Berita Lainnya
Eggi Sudjana Kembali Ditangkap Polisi, Meski Sempat Dibebaskan
Kadis PUPR Pekanbaru Diperiksa KPK, Sekda Tidak Tahu
'BUALBUAL POLITIK' Andi Rachman dan Syamsuar Adu Kuatan, Jelang Musda Golkar Riau
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
5.816 Orang Sudah Daftar Jadi Relawan Penanganan Corona
Prabowo Dapat Masukan dari Aliansi Ulama dan Cendekiawan
Begini Penjelasan Pemko Pekanbaru Kenapa Insentif Tak Dibayar "Didemo RT/RW"
Rp 383 Miliar KPU Ajukan Anggaran untuk Pilgubri 2018
Pelaku Oplosan Gas Di Kota Padang Raup Untung Rp. 100 Juta Perbulan
Pemain Badminton Indonesia,Liliyana/Tantowi Mundur Dari India Open 2018
Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri
Zulaikha Wardan Hadiri Isra Miraj di Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang