PILIHAN
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT
BUALBUAL.com, Pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.
"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.
Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.
Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.
Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Cnnindonesia.com |

Berita Lainnya
Ingin Kofirmasi Dugaan Penakapan Narkoba, Dua Wartawan Inhil Dapat Sambutan Arogan Penjaga Lapas, “Kalau saya tutup pintunya kalian mau apa?
Caleg PDIP Surya Lesmana, Berharap Bawaslu Inhil Tindaklanjuti Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Dapil Empat
Antara Debat dan Mendebat
Mehebohkan! Warga Siak Temukan Bayi Baru Lahir dalam Kantong Plastik
Wabup Bengkalis Muhammad Mangkir dari Panggilan Polda Riau "Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil"
Mino Raiola: Pogba di Pastikan Tak Akan Tinggalkan MU
Untuk Diakui Sebagai yang Terbaik, Messi Tidak Harus Pindah Klub
Memanasi Suasana Kampanye Prabowo di Pekanbaru, TKD Jokowi Riau Bantah Mobilisasi Massa
Ini Pesan Septina Kepada Syamsuar-Edy Natar 'Jadi Gubernur dan Wagub Riau'
Eddy Tanjung: Gerindra Masih Komit Mendukung Kadernya Sendiri di Pilgubri 2018
Tentara Papua Barat Ungkap Motif Penyerangan, Suara OPM Kami Tak Butuh Pembangunan Proyek Kami Butuh Merdeka
Keluh Kesah Kabut Asap, Edy Natar: Jangan Dikira Kami Tak Bekerja