• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sebut Sejumlah nama pembunuh Munir, benarkah hasil TPF dihilangkan?

Redaksi

Minggu, 16 Oktober 2016 17:12:47 WIB Dibaca : 1764 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Hingga kini laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib hilang tak diketahui rimbanya. Kuat dugaan, laporan tersebut sengaja dihilangkan Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan ada kejanggalan terkait keberadaan laporan akhir TPF kasus munir yang belum ditemukan. Menurut Hendardi yang juga mantan anggota TPF, pernyataan Kemensesneg yang mengaku tidak memiliki dokumen menunjukkan buruknya tata kelola administrasi negara dalam pemerintahan. "Ingatan publik masih kuat bahwa pada 24 Juni 2005, TPF diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan didampingi antara lain oleh Yusril Ihza Mahendra, Sudi Silalahi, Andi Mallarangeng untuk menyerahkan laporan akhir TPF. Jadi, sesuai mandatnya TPF telah menyelesaikan tugas dan menyerahkan laporannya kepada pemberi mandat, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Hendardi dalam siaran persnya, Jumat (14/10). Munir dan Suciwati istimewa Jika memang bukan karena tata kelola administrasi yang buruk, kata dia, ada indikasi bahwa laporan akhir TPF tersebut sengaja dihilangkan. "Maka patut diduga adanya kesengajaan menghilangkan dokumen tersebut oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki penuntasan kasus Munir," ujarnya. Lalu mengapa laporan akhir TPF harus dihilangkan? Hendardi mengatakan, dalam laporan yang dia susun bersama anggota TPF yang lain, menyebut sejumlah nama. Nama-nama itu diduga terlibat dalam permufakatan untuk melenyapkan suami dari Suciwati itu. "Patut diingat, bahwa TPF saat itu merekomendasikan sejumlah nama yang diduga kuat telah melakukan permufakatan jahat membunuh Munir," ujarnya. Namun Hendardi tidak bisa mempublikasinya temuan TPF yang dia susun. Yang berhak melakukan itu adalah SBY yang saat itu menjadi presiden dan membentuk TPF Salah satu rekomendasi yang disampaikan kepada SBY saat itu adalah dibentuk tim baru. "TPF juga merekomendasikan agar SBY membentuk Tim baru dengan mandat dan kewenangan yang lebih kuat untuk menjangkau koordinasi lintas institusi dan mengawal penuntasan kasus Munir," terangnya. Hendardi menyebut, hilangnya dokumen TPF Munir adalah preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia. Padahal saat presiden SBY membentuk TPF dan menghasilkan rekomendasi pun, hasil kerja itu juga belum mampu mengungkap kebenaran dan melimpahkan keadilan. Aktivis ziarah ke makam Munir 2015 merdeka.com/darmadi sasongko Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan unsur negara seperti kasus Munir memerlukan kemauan politik serius dan keberpihakan pada korban dengan cara memastikan rekomendasi hasil TPF ditindaklanjuti. "Bagi saya, jika SBY berbesar hati, maka sudah semestinya membantu Jokowi dengan menjelaskan di mana dokumen tersebut berada termasuk menjelaskan motivasi apa yang mendorong penghilangan dokumen tersebut. Sebaliknya, dengan kewenangannya, Jokowi sebenarnya amat mampu meminta jajarannya untuk menjelaskan keberadaan laporan akhir TPF tersebut," ujarnya. Koordinator KontraS, Haris Azhar menilai bila pemerintah tak mau mempublikasikan hasil penyelidikan itu atau menghilangkan dokumen tersebut sama artinya pemerintah tidak memberikan keadilan kepada Munir, keluarga dan masyarakat. Sebab dia mencurigai ada nama-nama lain atau pihak-pihak atau institusi yang terlibat dalam kasus kematian Munir. "Barangkali ada nama-nama lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Saya yakin ada nama lain selain Polycarpus dalam kasus ini yang sengaja ditutupi," ujar Haris kemarin. Dari pengamatan Haris, pemerintah terlihat diam dan cenderung tidak melakukan aksi apapun untuk mengusut tuntas pembunuhan Munir Said Thalib. Untuk itu pihaknya ingin mengetahui isi dari temuan TPF yang diberi mandat untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. "Jadi kita mau lihat temuan TPF itu seperti apa. Temuan mereka akan kami jadikan sebagai indikator hal-hal yang telah dan belum dilakukan oleh pemerintah," kata Haris. Belakangan kata Haris malah Jaksa Agung menyatakan kasus Munir telah selesai dan ditutup. Jaksa Agung menyebutkan dengan diputusnya hukuman terhadap Polycarpus maka kasus Munir pun dinyatakan selesai.   Jalan Munir di Belanda 2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman "Kalau dia bilang seperti itu, dia tahu dari mana? Dia sudah periksa itu kasus? Memang di JPU-nya? Dia juga baru nangkring kan di posisinya ? Emang dia baca? Kan katanya hilang. Dasarnya apa dia bilang gitu?," ungkap Haris. Untuk itu Haris menegaskan kasus kematian Munir belum selesai. Dokumen hasil penyelidikan TPF tersebut akan mengungkapkan sejauh mana pemerintah harus menangani kasus Munir, sementara masyarakat akan mengawasi penindakan kasus itu. Aktivis HAM sekaligus pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 ketika sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Suami Suciwati itu ke Belanda untuk tujuan melanjutkan kuliah pasca-sarjana. Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil autopsi oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang mematikan.   BBC/Ucl Merdeka.com




Berita Lainnya

BBKSDA Riau: Amankan 14 Ekor Burung Langka di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain

Guna Pererat Kerjasama dan Silaturahmi, Bea dan Cukai Tembilahan Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Setelah Dilantik jadi Presiden Rocky Gerung Bakal Kritik Prabowo Selama 12 Menit

Desa Teratak Buluh Kampar Riau 1.800 Rumah Masih Terendam Banjir

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Mulai Rabu Jam Berkunjung Pasien di RSUD Bengkalis Ditiadakan

DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Buka Puasa Bersama, dan Santuni Anak Yatim

Ketahuan Pungli di Disdukcapil Inhil, Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok

Serius Maju Abdul Wahid Daftar Ke Partai NasDem dan PAN Sebagai Calon Bupati Inhil 2018-2023

Tetapkan Tersangka Kepala Daerah di Riau, KPK Dinilai Bermain dengan Hukum dan Tak Berperikemanusian

Kapolda Riau Lakukan Kuker ke Kabupaten Bengkalis, Lihat Kesiapan Jajaran Hadapi Karhutla

Karna Cabuli Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan di Kampar Dipolisikan

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media