PILIHAN
Karna Cabuli Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan di Kampar Dipolisikan

Bualbual.com, Satuan Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (7/5/2018).
Tersangka diketahui laki-laki berinisial TS (42) kuli bangunan warga kecamatan Tambang kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, Pelaku TS melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban VR (6) sekitar bulan April lalu dan pelaku di tahan pada Minggu 6 Mei 2018.
Penangkapan tersangka TS berkat laporan dari orang tua korban VW yang curiga melihat anaknya VR merasa kesakitan pada bagian kemaluannya.
"Kejadian berawal dari saat Korban VR yang baru saja buang air besar, saat orang tua korban VW mencucinya, korban merasa kesakitan sambil berteriak mengeluhkan sakit pada bagian selangkangannya," ujar Sunarto
Lalu orangtua korban menanyakan ke VR apa penyebab kesakitan di selangkangan, namun korban tidak mau menjelaskan dia hanya memberitahu bahwa kemaluannya terasa sakit.
Karena kecurigaan orang tua korban berlanjut, pada Minggu (6/5/2018) sekira pukul 23.30 wib orang tua korban kembali menanyai VR lalu korban memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dicabuli oleh TS.
Pelaku mencabulinya dengan cara memasukkan jari tangannya kedalam kemaluan VT, terang korban kepada ibunya.
Lanjut Sunarto, atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan tersangka.
"Dari perbuatan tersebut tersangka harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya di Polsek Tambang," tutup Sunarto.*(rpc)
Berita Lainnya
Pasca Bom 3 Gereja,Kapolri Akan Bertolak Ke Surabaya
Komunitas Metal: Terimakasih Kami kepada Wakapolresta Pekanbaru Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK
Tausiyah Oleh UAS, Bupati Inhil Wardan, Mengaku Sangat Takjub Melihat Lautan Manusia
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang
Sebanyak 58 Santri Pesantren Al Hidayah Lapas Kelas II A Bengkalis Diwisuda
Sudah Tiga Bulan, Guru Honorer di Pelalawan Belum Gajian
Ternyata Pagar Roboh di SD 121 Pekanbaru Sering Dipanjat Murid
BUAL Pengamat: Polemik Batam Jangan Korbankan Kepentingan Publik
Antusias Masyarakat, Sambut Wardan Saat Kampanye Dialogis di Batang Tuaka
Terima Kasih AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, Telah Memimpin Kapolres Kab Inhil
Tiba di Pekanbaru, Ini Kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
Warga Kecamatan Kateman Inhil Meninggal Dunia Akibat di Aniaya