• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tampil di Acara Najwa Sihab, Mendagri Nilai Potongan Rambut Pasha Melanggar Etika

Redaksi

Senin, 22 Januari 2018 07:25:54 WIB Dibaca : 1438 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jakarta - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' kembali jadi sorotan, kali ini soal gaya rambutnya. Kemendagri menganggap gaya Pasha itu melanggar etika. Gaya rambut Pasha yang disoal adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial dan juga diunggah oleh sejumlah akun gosip. Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas. "Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018). Akmal menambahkan pihaknya akan memberikan teguran ke Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai Permendagri. Saksikan video 20detik tentang gaya nyentrik Pasha 'Ungu' di sini: https://youtu.be/tdTwoYAl330 "Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya. Pasha dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu pada 17 Februari 2016 lalu, mendampingi Hidayat. Pada Februari 2017 lalu, Pasha juga sempat disoal karena manggung di Singapura tanpa pamit Kemdagri. Kala itu Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Mangga meminta agar Pasha dicopot dari jabatannya. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga menyatakan Pasha melanggar aturan. Sementara itu, Pasha menyatakan kinerjanya tidak terganggu. "Apa dasarnya mengatakan bahwa saya tidak profesional. Bila saya menyalahi aturan, mana checklist-nya," kata Pasha saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).***(dtk)




Berita Lainnya

Rombongan Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Riau Sudah kembali ke Tanah Air

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2018

12 Orang di Tangkap KPK dalam OTT di Lampung Selatan

Sebelum Hari Santri, Polri Sita 1 Juta Topi Berkalimat Tauhid

Kisah Radi, Kabur dari Penyekapan di Hutan Hingga Temukan Rumah Warga Tengah Malam 'Penculikan Anak di Siak'

Kemenag Bintan Adakan Kegiatan Pra Manasik Haji untuk CJH Bintan

Cucu Pendiri NU Perkuat Barisan Prabowo-Sandi

Chelsea Waswas, FIFA Bakal Bikin Aturan Baru

Prabowo: Saya Jangankan Mau Memberi Uang, Mencetak Atribut Kampanye Saja Susah

Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Bandar Sabu Di Duri 13, Desa Bumbung.

FIFA Umumkan 55 Calon Pengisi Tim Terbaik, Real Madrid Salah Satunya.

Satpol PP Pekanbaru Copot 40 Spanduk, Masa Tayang Sudah Habis

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media