PILIHAN
Tampil di Acara Najwa Sihab, Mendagri Nilai Potongan Rambut Pasha Melanggar Etika
Bualbual.com, Jakarta - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' kembali jadi sorotan, kali ini soal gaya rambutnya. Kemendagri menganggap gaya Pasha itu melanggar etika.
Gaya rambut Pasha yang disoal adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial dan juga diunggah oleh sejumlah akun gosip.
Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas.
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018).
Akmal menambahkan pihaknya akan memberikan teguran ke Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai Permendagri.
Saksikan video 20detik tentang gaya nyentrik Pasha 'Ungu' di sini:
https://youtu.be/tdTwoYAl330
"Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya.
Pasha dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu pada 17 Februari 2016 lalu, mendampingi Hidayat. Pada Februari 2017 lalu, Pasha juga sempat disoal karena manggung di Singapura tanpa pamit Kemdagri. Kala itu Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Mangga meminta agar Pasha dicopot dari jabatannya.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga menyatakan Pasha melanggar aturan. Sementara itu, Pasha menyatakan kinerjanya tidak terganggu.
"Apa dasarnya mengatakan bahwa saya tidak profesional. Bila saya menyalahi aturan, mana checklist-nya," kata Pasha saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).***(dtk)
Berita Lainnya
Cegah Kecelakaan, Pemerintah Bakal 'Papas' Tanjakan Emen
Bandara SSK II Lakukan Tes Urine kepada Pilot dan Awak Kabin 'Menjelang Puncak Arus Mudik'
Enam Napi Masih Berkeliaran 'Kabur Dari Rutan Siak'
Diduga Terkait Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi
Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Curas dan Pemaksaan Berbuat Cabul
Tak Perlu Antre Panjang, Inilah Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online
Ini Hasil Pertemuan Kominfo Inhil dengan Dewan Pers Pusat
Geger!!! Pemuda di Inhil Nekat Gantung Diri
Seleksi CPNS Tahun 2020, Tenaga Pengajar dan Kesehatan Jadi Posisi Paling Dibutuhkan
Kapolres Kab Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, Siap Mendukung Tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa
Dishub Siagakan 140 Personil, atas Kunker Presiden Jokowi ke Pekanbaru
Bupati Inhil Lantik Dan Ambil Sumpah 3 Kepala Desa