• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tampil di Acara Najwa Sihab, Mendagri Nilai Potongan Rambut Pasha Melanggar Etika

Redaksi

Senin, 22 Januari 2018 07:25:54 WIB Dibaca : 1324 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jakarta - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' kembali jadi sorotan, kali ini soal gaya rambutnya. Kemendagri menganggap gaya Pasha itu melanggar etika. Gaya rambut Pasha yang disoal adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial dan juga diunggah oleh sejumlah akun gosip. Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas. "Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018). Akmal menambahkan pihaknya akan memberikan teguran ke Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai Permendagri. Saksikan video 20detik tentang gaya nyentrik Pasha 'Ungu' di sini: https://youtu.be/tdTwoYAl330 "Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya. Pasha dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu pada 17 Februari 2016 lalu, mendampingi Hidayat. Pada Februari 2017 lalu, Pasha juga sempat disoal karena manggung di Singapura tanpa pamit Kemdagri. Kala itu Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Mangga meminta agar Pasha dicopot dari jabatannya. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga menyatakan Pasha melanggar aturan. Sementara itu, Pasha menyatakan kinerjanya tidak terganggu. "Apa dasarnya mengatakan bahwa saya tidak profesional. Bila saya menyalahi aturan, mana checklist-nya," kata Pasha saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).***(dtk)




Berita Lainnya

Acara Isra' mi'raj, Wardan Datangkan Ustadz Dari Negeri Jiran dan Kalsel

Pemerintah Riau akan Buat Pergub Terkait Melarang Menanam di Lahan Terbakar

Curi Seekor Sapi, MR (46) Harus Mendekam di Jeruji Besi

HM. Wardan Memimpin Inhil Kita Harus Sehat

Ketemu UAS Ditanah Suci, Ini Pesan Habib Rizieq Kepada Umat Islam NKRI

Bupati Kampar Hadiri Rakor Terkait Penanggulangan Corona Bersama Gubri dan Forkopimda Riau

Masyarakat Inhil Diberi Hak Gugat Atas Penerbitan Izin yang Merugikan

Ada Apa Nih?,Pejabat Berbondong-Bondong Mengundurkan Diri,

Buka Mukab Kadin Inhil, H. Syamsuddin Uti: Tingkatkan Peran dalam Pembangunan Perekonomian

MTQ Al-Barzanji Mampu Tingkatkan Kecintaan Masyarakat Inhil kepada Allah

Tafsir yang Tidak Pernah Selesai

BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media