PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Curi Seekor Sapi, MR (46) Harus Mendekam di Jeruji Besi
BUALBUAL.com - MR (46), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Rabu (19/2/2020) kemarin. Pasanya, pria asal Desa Keritang, kecamatan Kemuning ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian seekor Sapi.
Pemilik sapi adalah Bagus Basgoro warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Keritang. Sedangkan lokasi ternak Sapi tepat di Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning.
Waktu itu, sekira pukul 7.00 WIB, seorang saksi atas nama Pairan hendak mengeluarkan Sapi dari Kandang. Sontak saja membuatnya kaget ketika total 8 ekor sapi menjadi 7 ekor saja.
Ia pun memberitahu kepada rekannya untuk melakukan pencarian. Akhirnya ketemu di tempat pembelian sapi yakni atas nama Massad, saksi inipun mengabarkan kepemilik sapi.
"Sapi itu telah dijual. Hasil dari penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Kamis (20/2/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Berita Lainnya
Personel Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Kebugaran Fisik
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan
Setnov Tidak berkutik dibuat Hakim dalam sidang e-KTP
Serma M Darmansyah Berikan Wasbang Kepada Pelajar SMP di Desa Belaras
Mengaku Aksinya Spontan, Soal Pembunuh Istri di Pekanbaru
Januari-Agustus 2018, 15 Juta Keluarga Miskin Ditargetkan Terima Bansos
Rakorsus Di Pekanbaru, Ketua DPP NasDem Surya Paloh Perkenalkan Lukman Edy Sebagai Calon Gubernur Riau 2018
Teriakan Menang untuk Syamsuar - Edy Nasution Target 60 Persen Suara di Pelalawan
Bupati Wardan Gelar Press Conference Dengan Insan Pers
Pusat Hanya Kirim 500 Keping, Eh..Kami dj Pekanbaru Butuh 6.000 Lebih Blanko E-KTP Pak?
Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold
BPK RI Warning Pemkab Siak, Lambat Setor Anggaran Rp.608,79 Juta, Dinilai Rawan Penyalahgunaan