PILIHAN
Curi Seekor Sapi, MR (46) Harus Mendekam di Jeruji Besi

BUALBUAL.com - MR (46), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Rabu (19/2/2020) kemarin. Pasanya, pria asal Desa Keritang, kecamatan Kemuning ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian seekor Sapi.
Pemilik sapi adalah Bagus Basgoro warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Keritang. Sedangkan lokasi ternak Sapi tepat di Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning.
Waktu itu, sekira pukul 7.00 WIB, seorang saksi atas nama Pairan hendak mengeluarkan Sapi dari Kandang. Sontak saja membuatnya kaget ketika total 8 ekor sapi menjadi 7 ekor saja.
Ia pun memberitahu kepada rekannya untuk melakukan pencarian. Akhirnya ketemu di tempat pembelian sapi yakni atas nama Massad, saksi inipun mengabarkan kepemilik sapi.
"Sapi itu telah dijual. Hasil dari penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Kamis (20/2/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Berita Lainnya
Guru Pukul Siswa Kembali Terjadi di Pekanbaru, Ini Kronologinya
Wow.. Tampa LPJ Pemkab Kuansing Salurkan Dana Hibah Miliaran Rupiah
Akibat Cuaca Buruk Kapal Bermuatan Kelapa Tengelam di Perairan Pulau Cawan-Mandah
HUT TNI ke-74, Dandim 0314 Inhil Tabur Bunga ke Makam Pahlawan
Negara India Jadi Tujuan Utama Ekspor Non Migas Riau
Polisi Jaring 23 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru
BPBD Riau Sampaikan Laporan Harian Terkait Karhutla di Riau
Tempat Expedisi Pengiriman Cargo Juga Turut Jadi Tempat Razia BNNP Riau
Durhaka! Tak di Beri Uang Untuk Beli Rokok, Pria di Kepri Tega Bacok Kakeknya Sendiri
Wanita Harus Tahu!!! 10 Zona Paling Sensitif Pria Agar Bercinta Lebih Panas
Viral!!! Aksi #2019GantiPresiden di Depan Markobar Solo
Kunjungi SDN 008 Tembilahan Hulu, Wabup Inhil Beri Ratusan Siswa dan Guru Hadiah