PILIHAN
Curi Seekor Sapi, MR (46) Harus Mendekam di Jeruji Besi
BUALBUAL.com - MR (46), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Rabu (19/2/2020) kemarin. Pasanya, pria asal Desa Keritang, kecamatan Kemuning ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian seekor Sapi.
Pemilik sapi adalah Bagus Basgoro warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Keritang. Sedangkan lokasi ternak Sapi tepat di Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning.
Waktu itu, sekira pukul 7.00 WIB, seorang saksi atas nama Pairan hendak mengeluarkan Sapi dari Kandang. Sontak saja membuatnya kaget ketika total 8 ekor sapi menjadi 7 ekor saja.
Ia pun memberitahu kepada rekannya untuk melakukan pencarian. Akhirnya ketemu di tempat pembelian sapi yakni atas nama Massad, saksi inipun mengabarkan kepemilik sapi.
"Sapi itu telah dijual. Hasil dari penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Kamis (20/2/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Berita Lainnya
Longsor di Proyek Rel KA Sukabumi Makan Korban Enam Anak Luka Satu Tewas
Kemenag Imbau Masyarakat Gelar Shalat Kusuf, Jelang Gerhana Matahari 26 Desember
Bambang Soesatyo Lantik Kahar Muzzakir Jadi Ketua Komisi III DPR
Satu PDP Covid-19 di Dumai Riau Meninggal Dunia
MUI Minta Komedian Tak Jadikan Agama Bahan Lucu-Lucuan, Belajar dari Kasus Andre Taulany
Warga Desa Panaso Buruh PT APS, Tewas Tertimpa Boom Crane
Polsek Kerumutan Amankan Mobil Bermuatan Hasil 'Illegal logging'
Soeryo dan Ismeth Muncul Sebagai Bacalon Gubernur Kepri dari Gerindra
'BUALBUAL Budaya' Orang Melayu Harus Tahu, Inilah 6 Jenis Pakaian Adat Melayu Riau
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Rengat Barat Raih Juara Umum MTQ Inhu 2016
(IPPMKG) pekanbaru melaksanakan buka puasa bersama dan silaturahmi sesama mahasiswa kecamatan Gaung