• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Polsek Kerumutan Amankan Mobil Bermuatan Hasil 'Illegal logging'

Redaksi

Sabtu, 26 Januari 2019 23:37:59 WIB Dibaca : 1276 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polisi Sektor (Polsek) Kerumutan berhasil menggagalkan peredaran 'Illegal logging' diwilayah hukum kecamatan Kerumutan. Hal tersebut menyusul penangkapan, satu truk mobil bermuatan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen, Kamis (24/1/19) kemarin. Belum diketahui persis darimana sumber kayu tersebut didapatkan oleh pelaku. Namun, penangkapannya, dilakukan di Lubuk Pulai Daerah Eka Dusun Air Kuning Keluruhan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kab. Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui siaran pers yang disampaikan bagian Paur Humas Polres, Jumat (25/1/19) menyebutkan penangkapan kayu tanpa dokumen ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / / I / 2019/ RIAU / RES PLWN / SEK Kerumutan Tanggal 24 Januari 2019 tetang tindak pidana diduga mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan. Kronologis penangkapannya, bermula dari informasi masyarakat bahwanya di Lubuk Pulai daerah Eka sering adanya mobil truck yang mengangkut kayu olahan dari hutan tanpa dokumen yang lengkap. Berkat informasi tersebut Kapolsek Kerumutan bersama Kanit Reskrim Aipda Anwar Ikhsan beserta empat personil langsung melaksanakan penyelidikan dan patroli dilokasi. Sesampainya, di TKP Kapolsek dan anggota dilokasi tersebut melihat ada satu unit mobil truck cold diesel yang mengangkut barang yang mencurigakan dan selanjutnya diakukan pengecekan. Setelah melakukan pengecekan terhadap mobil truck dengan Nopol BM 8527 AC, merek Mitshubisi type PS 100 yang dikendarai supir inisial AZS tersebut bermuatan kayu olahan jenis papan sebanyak lebih kurang empat kubik. Seterusnya, dilakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan surat/dokumen yang sah atas kayu olahan jenis papan tersebut sopir mobil yang mengakut tidak dapat menunjukan dokumen yang sah selanjutnya membawa nya kepolsek Kerumutan.*** Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Apa Itu Petahana dan Siapa itu Incumbent, Tolak Gagal Paham dalam Pilkada

Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan

Kapolres Inhil: Peralatan dan Penanganan Karhutla Inhil Harus di Evaluasi

Satpol PP Pergoki Sembilan ABG Mesum di Kios Pasar

Fosil Kerang dan Gerabah dari Peradaban 2.000 Tahun Lalu Ditemukan di Tanjung Ser

Bupati Lingga Kejar Kawasan Ekonomi Khusus Dan Berikan Kemudahan Bagi Investor

Pra PSBB: Polisi di Pekanbaru Gelar Razia Masker, Yang tak Pakai Disuruh Pulang

Asmadi: Alhamdullah Berkibar Jelas Bendera Partai Gerindra Di Langit-Langit Kab Inhil

Tim JMS Kejari Kampar Sambangi 2 Sekolah di Kecamatan Tambang

STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Wisudakan 112 Sarjana di Hotel Grand Meranti

Kemenag Janji Kooperatif, Ruang Kerja Menterinya Disegel Terkait OTT Romi

OPD Baru Pemprov Disahkan, Hanya Menjadi 23 Dinas dan Enam Badan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media