PILIHAN
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Mulai Rabu Jam Berkunjung Pasien di RSUD Bengkalis Ditiadakan
BUALBUAL.com – Mulai Rabu besok, 18 Maret 2020, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis meniadakan jam berkunjung pasien.
Ketentuan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan diberitahukan kemudian.
Demikian salah satu butir pengumuman yang disampaikan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bengkalis Ersan Saputra TH.
Selain itu, pihak RSUD Bengkalis juga hanya mengizinkan penunggu pasien sebanyak maksimal 1 (satu) orang. Itu pun harus dalam kondisi sehat. Tidak sedang flu atau demam.
Dalam pengumuman tersebut, Ersan menjelaskan, aturan tersebut dikeluarkan berkenaan dengan keputusan pemerintah yang menetapkan status darurat bencana nasional pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kemudian, adanya Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 81/SE/2020, tanggal 15 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-2019.
Serta, sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid-19.
Silahkan klik di sini untuk mengetahui secara lengkap isi pengumuman yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri dari Heri Pratikno (Wadir Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis).
Duplikasi pengumuman tersebut disampaikan Heri Pratikno kepada Johansyah Syafri melalui layanan berbagi pesan WhatsApp (WA) pada pukul 21.09 WIB tadi.(disk/edi).

Berita Lainnya
Hari Ini Diumumkan Hasil SBMPTN, Cek di Laman Ltmpt.ac.id
Bawa Barang Haram Jenis Sabu, DS Warga jalan tegar kelurahan pematang pudu diamankan polsek mandau
Pemkab Alami Defisit Anggaran, Dewan Inhil Harapkan Segera di Rasionalisasi
Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan
Begini Kronologi Penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula
Keluarga Terdakwa Menangis Hakim PN Bengkalis Putuskan 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu Divonis Mati
Menafkahi 5 Anak lantaran Suami Dipenjara, Kisah Pilu Wa Oni
Berikut Jadwal Siaran Langsung Inter vs Barcelona di Liga Champions
Kali Keempat, PN Tembilahan dan LBH Tanda Tangani Nota Kesefahaman Pelayanan Hukum Gratis
Diduga Kuat Pipa Minyak Pertamina Bocor di Balikpapan karena Kapal Cina
Pjs. Bupati Rudiyanto Membuka Mustembang RKPD Kab Inhil Tahun 2019 DPRD Inhil Semoga Apirasi Masyarakat Bisa Terpenuhi