PILIHAN
Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan
BUALBUAL.com, Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman menyoroti pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Ia mengingatkan supaya pembebasan salah satu tokoh besar muslim di Tanah Air digunakan untuk kepentingan politis. Sebab, pembebasan itu menurutnya bukanlah prestasi rezim.
"Saya pikir secara prinsip kami harus apresiasi pembebasan Ba'asyir, tapi digarisbawahi jangan ada pihak-pihak yang mempolitisir pembebasan tersebut," kata Habiburokhman, Sabtu 19 Januari 2019 di Jakarta.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini, pembebasan Ba'asyir adalah murni karena prosedur hukum yang berjalan. Bukan bantuan dari pemerintah saat ini.
"Aturan hukumnya jelas beliau dapat remisi sekian bulan, dan sekarang sudah bisa dibebaskan, jadi bukan prestasi dari rezim," ujar Habiburokhman, seperti dilansir viva.co.id.
Ditambahkannya, pembebasan terpidana terorisme itu juga karena keberpihakan pemerintah kepada Ba'asyir atau ulama. Sebab, tokoh kharismatik itu memang sudah waktunya bebas.
Pada tahun 2011 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ba'asyir dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Selanjutnya, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman selama sembilan tahun di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. ***(Riau24)

Berita Lainnya
Seorang Kakek Akui Cabuli Cucu Tiri yang Masih Kelas 5 SD
Ohh.. Benarkah..! ''Nyanyian'' Setya Novanto bisa bikin Golkar bubar?
Bupati Inhil HM. Wardan Tinjau Sejumlah Lokasi Kegiatan Pembangunan
Polri Lakukan Mutasi Jabatan Anggotanya Termasuk Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung
Masyarakat Harus Tahu! 5 Alasan Ilmiah Pasien Virus Corona Sudah Sembuh Bisa Kembali Terinfeksi?
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif
Tetapkan Tersangka Kepala Daerah di Riau, KPK Dinilai Bermain dengan Hukum dan Tak Berperikemanusian
Dewan Riau Pesimis Tol Pekanbaru - Dumai Rampung 2019
Diduga Terkait OTT Romahurmuzy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim
CEO Abdurrab Foundation Riau Ambil Sikap Liburkan Kampus dan Sekolah Selama 2 Pekan 'Upaya Pencegahan Corona'
Wilia Octadina Terpilih Sebagai Ketua ASPERINDO Kepri Periode 2019 - 2023
Sidang Kasus Ahok, Dewan Pers dan KPI Imbau Televisi tak Siarkan Live