• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Pesta Narkoba, Kepala Dusun dan THL Desa Senggoro Diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 06:40:48 WIB Dibaca : 1232 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis meringkus seorang Kepala Dusun (Kadus) AR alias Acok (41) dan M alias Rio (26) Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Ahad (9/2/2020) petang. Kedua tersangka diamankan sedang pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pramuka Gang Jawa desa setempat. Kadus dan THL itu tak berkutik saat petugas menggerebek lokasi pesta narkoba mereka. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menyatakan, pada Ahad kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB pihaknya menerima aduan dari masyarakat telah terjadi pesta narkoba di Jalan Pramuka Gang Jawa Desa Senggoro. Kemudian kata Kasat, ia memerintahkan tim melaksanakan lidik di seputaran Desa Senggoro. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim memantau sebuah rumah dimaksud dan melakukan penggrebekan. "Tim menangkap 2 tersangka. Masing-masing AR alias Acok dan M alias Rio," ungkap Syahrizal, Selasa (11/2/2020). Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap AR. "Dari AR ditemukan 3 paket sabu di dalam kantong jas hitam dan 1 paket sabu di dalam laci lemari. Termasuk juga 2 bungkus plastik klip obat dan hp merk Oppo. Berat barang bukti sekitar 29,78 gram. Sedangkan terhadap M alias Rio ditemukan 1 paket sabu seberat 0.30 gram di tong sampah dalam kotak rokok yang diletak di rumahnya. Barang itu pemberian AR dan diamankan juga 1 unit hp," terang Kasat Narkoba. Ditambah Kasat, peran kedua pelaku adalah sebagai Bandar. Hasil interogasi tersangka mengakui narkoba tersebut didapatkan oleh tersangka dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Pekanbaru.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Meminta Usulan Formasi CPNS 2018 Paling Lambat Akhir Desember

Pelaku Penusuk Menko Polhukam Wiranto Di Pandeglang Sudah Ditangkap

Ditetapkan KPU Cagubri-Wagubri LE-Hardianto Layangkan Surat Pengunduran Sebagai Anggota DPR

IPMKB, Mengecam Aksi HMI Badko Riau-Kepri Diduga Sarat Politis

Pemuda Rumbai Pekanbaru Tawuran di Malam Ramadan, Ustaz Mustafa Umar Mengaku Prihatin 'Ini Merupakan Catatan Hitam Negeri Kita'

Apakah Kandungan Gula Pada Buah Bisa Buat Gemuk?

Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak

PLN Tembilahan Sering Mati, Alat Elektronik Masyarakat Jadi Rusak

Cegah Pemahaman Radikal, Pemerintah Intip Kegiatan Medsos PNS

Petugas Gabungan Riau, Padamkan Karkhutla Di Lima Daerah

Dandim 0314 Inhil Apresiasi Kinerja Polres Inhil Dalam Pemberantasan Narkotika

Cerita Keluh Kesah Warga dan Pemilik Perahu Tambang

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media