PILIHAN
Dapatkan Diskon Hingga 55 Persen di Hotel Grand Zuri Duri Dengan Kartu JKN-KIS .

Bualbual.Com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan Hotel Grand Zuri Duri (Zuri Hospitality ManagemeDur yang terletak di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dimana pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa mendapatkan diskon hingga 55 persen di Hotel Grand Zuri Duri.Hal itu disampaikan General Manager Hotel Grand Zuri Duri Antonius Budiono kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa (11/4/2017). Caranya cukup mudah, bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan yang dikeluarkan diseluruh Indonesia, hanya menunjukkan kartu ke reseptionis."Diskon yang didapatkan meliputi kamar dengan diskon 55 persen, renang diskon 30 persen dan untuk makan dan minum diskon 10 persen," ujarnya.
Diskon ini, dikatakannya, berlaku setiap hari. Diskon ini juga merupakan manfaat tambahan bagi peserta program JKN-KIS. Melalui kerja sama ini memudahkan siapa saja pemegang kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kemudahan saat menginap di hotel bintang tiga ini."Ayo buruan, jangan lewatkan kesempatan berharga ini. Tunjukkan saja kartu BPJS Kesehatan ke reseptionis dan dapatkan diskonnya. Ini memudahkan siapa saja untuk bisa menginap di hotel bintang tiga dan menikmati fasilitasnya," jelasnya. ( GR.c)
Berita Lainnya
Usul Ahmad Dhani Jadi Wagub DKI Masuk Akal
Di Riau, Harga Sawit Periode 4-10 Juli Mulai Naik
Begini Cara Mengobati Sakit Maag dengan Biji Pepaya
Alwizar, “Jumlah PMI dari Negara Terjangkit Pulang Ke Kabupaten Bengkalis Terus Menurun”
Putus Cinta, Surti Nekat Loncat dari Jembatan Penyebrangan
Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla
Tukang Cat Jembatan Leighton Ditemukan Tewas Tenggelam Usai Bekerja
Menteri Agama: Kita Sedih dan Marah, Romi Diciduk KPK karena Jual Jabatan
Warga Sungai Apit Siak Heboh, Perolehan Suara Jokowi di TPS 01 Melebihi Jumlah Pemilih, KPU Alasan Salah Input Lagi!
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Doa Neno 'Tak Ada Lagi Menyembah Allah'
Setelah Ditetapkan Irman Gusman Tersangka, DPD Bentuk Tim Pencari Fakta