• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kini Menjadi Tempat Hunian yang Nyaman, Mau Tinggal di Rusunawa Inhil Berikut Syaratnya!

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 06:34:16 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Inhil adalah adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat disewa dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab.Inhil Ir. H. T. Eddy Efrizal MP melalui Kabid Perkim Mashudi menjelaskan bahwa Rusunawa bisa dijadikan tempat hunian yang layak, aman dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kabupaten Inhil. "Bagi masyarakat Inhil yang berdomisisili di tembilahan yang mempunyai penghasilan rendah dan belum mempunyai tempat tinggal atau rumah bisa tinggal disana dengan cara menyewa," ujarnya kepada Riaulink.com, Rabu (05/02/2020). Eddy juga menyebut bahwa berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) adalah masyarakat yangbmempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Lanjutnya, Eddy juga menyebutkan bahwa Rusunawa Inhil mempunyai 2 bentuk bangunan. "Bangunan 1 terdiri dari 90 kamar tipe 24 dan bangunan 2 terdiri 70 kamar tipe 36," ujarnya Lebih lanjut, Eddy menyebutkan bahwa menurut data yang masuk dari pengelola, penghuni rusunawa saat ini sudah mencapai 80 KK. Sebagai informasi, berikut Syarat Umum untuk Penghuni Rusunawa Inhil: 1. Warga Negara Indonesia (WNI ) dengan ketentuan sebagai berikut: a. Belum memiliki rumah / tempat tinggal dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah/ Repala Desa setempat. b. Pekerja yang berpenghasilan tetap menengah ke bawah atau masyarakat tertentu yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati. c. Maksimal jumlah anggota keluarga 4 orang ( suami, istri dan 2 orang anak ) d. Hanya untuk tempat tinggal / hunian dan tidak sebagai tempat usaha/ dagang. e. Lama tinggal penghuni paling sedikit 6 (enam) bulan paling lama 5 (Lima) tahun. f. Diutamakan yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Indragiri Hilir, 2. Sanggup memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan iuran lain yang telah ditetapkan 3. Bersedia mentaati Tata Tertib yang ditetapkan oleh pengelola 4. Memenuhi prosedur / tata cara persyaratan penghunian yang ditetapkan oleh pengelola 5. Telah mendapatkan Surat Izin Penempatan(SIP) Rusunawa yang diterbitkan oleh Pengelola. (RLC)




Berita Lainnya

Sebanyak 6000 Pengawas Pemilu Se-Riau Nyatakan Kesiagaan dan Kesiapan Awasi Pemilu

Ustadz UAS Tak Terdaftar di DPT RT 04 Sialang Munggu

Akibat Tiang Patah, Listrik di Selatpanjang Padam

TGB ke Daerah Riau Dituding Safari Politik Berbau Dakwah

Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'

Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat

Kontraktor HKi Pekdum Section 5 Salurkan Bantuan APD Di Duri

Kampanye di Media Massa, Ini Peraturan KPU Soal Iklan

Dari 7 Golongan Perlombaan Di MTQ Ke 44, 6 Cabang Hari ini Telah Di Mulai,

Jelang Pilkada Serentak 2017, Golkar Kumpulkan Eksekutif-Legislatif se-Indonesia

Viral! Sepasang ABG di Aceh Terciduk Mesum di Masjid

4 Kandidat Pilkades Desa Pelanduk Siap Rebut Hati Masyarakat

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media