PILIHAN
Khasus Lahan Ilegal PT Hutahean dan PTPN V Naik Penyidikan
bualbual.com, Direktorat Kriminak Khusus Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan lahan ilegal di luar hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara V yang beroperasi di wilayah setempat.
"PT Hutahean dan PTPN V sudah penyidikan, dua lainnya masih penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, 11/09/17
Dia mengatakan awalnya ada 33 perusahaan yang dilaporkan ke Polda Riau yang mengatasnamakan diri Koalisi Rakyat Riau. Sejak awal tahun lalu dilaporkan, ada empat yang diduga kuat melakukan tindak pidana lahan di luar HGU dan dilakukan penyelidikan.
Kemudian perusahaan pertama yang naik ke penyidikan adalah PT Hutahean dan sudah ditetapkan sebagai tersangka koorporasi. Untuk tersangka perorangan belum ada meskipun direkturnya berinisial HWH sudah diperiksa beberapa kali, statusnya masih saksi.
Selanjutnya Ditreskrimsus menaikkan status PTPN V menjadi penyidikan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka koorporasi. Menurut Guntur penetapan tersangka masih menunggu kesimpulan dari para ahli.
"PTPN V belum ada tersangka, tersangka koorporasi juga belum. Kita masih kumpulkan alat bukti yang memenuhi unsur pidananya. Prosesnya menunggu keterangan ahli," ujarnya.
Untuk PT Hutahean, lanjutnya juga demikian yakni menunggu keterangan ahli. Diantaranya ahli lingkungan, planologi, dan Badan Pertanahan Negara.
Laporan perusahaan itu sendiri awalnya berdasarkan hasil Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau. Pansus ini telah melakukan pemanggilan terhadap 500 lebih perusahaan sawit dan 50 lebih perusahaan kehutanan. Laporan telah diberikan dari tingkat daerah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi, namun belum ada tindak lanjut.(RPC)
Berita Lainnya
Intensitas Meningkat, Bupati Inhil Terjun Langsung Tinjau Lokasi Karhutla Di Kempas
Anggota DPRD Inhil Asmadi Pinta Aparat Tindak Tegas Jika ada Oknum Melakukan Penimbun Masker
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakaono S.IK Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas
Dampak dari Harga Kelapa Anjlok Banyak Pedagang di Inhil Mengeluh Sepi Pembeli
Pemkab Inhil Resmi memiliki varietas 'Kelapa Dalam' unggulan yang bersertifikasi nasional
Miliki Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Mahasiswa di Kosan
Ditinggal Pemilik Saat Petik Sayuran, Mobil Kijang Pekanbaru Dilahap Api
Antusiasnya Para Siswa SMA N 7 Batam Dalam Ikuti Zikir Barat Kasu
Tim Appresial Di Duga Kurang Profesional Dalam Menetapkan Jumlah Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tambahan Jalan Tol, Masyarakat Banyak Complain
Memanas..!!! Fahri Hamzah: Akan Gulungkan Nazaruddin Beserta Kawan-Kawannya
Sebut Ahmad Dhani: Dukung Demonstran 2 Desember, Kalau Bisa Bawa Bambu Runcing
PSPS Siap Hadapi Persibat Batang 'Besok'